Close Menu
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video

Dapatkan Info Terbaru!

Tetap up-to-date dengan berita hangat dan cerita menarik seputar Kalimantan, bisnis, dan gaya hidup.

Terbaru

Kedai Kopi, Gaya Hidup, dan Ruang Ketiga yang Disalahpahami

04/10/2026 10:18 AM

Kisah Zimba, Kelompok yang Pernah Disebut Menjual Daging Manusia

03/10/2026 7:14 AM

Indonesia Tolak Tuduhan Pelanggaran HAM Sistematis di Papua di Forum PBB

30/09/2026 11:52 AM
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Breaking
  • Kedai Kopi, Gaya Hidup, dan Ruang Ketiga yang Disalahpahami
  • Kisah Zimba, Kelompok yang Pernah Disebut Menjual Daging Manusia
  • Indonesia Tolak Tuduhan Pelanggaran HAM Sistematis di Papua di Forum PBB
  • Indeks Pemerintahan Digital Kaltim Masih di Bawah Target, Pemprov Kejar Bukti Dukung
  • Pengguna QRIS Kaltim Tembus 948 Ribu, Merchant Capai 910 Ribu
  • Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tanaman Usia 10–20 Tahun Tembus Rp3.604 per Kilogram
  • Wamenkomdigi: Kepercayaan Publik Jadi Kunci Pengembangan AI
  • Ketika Hilirisasi Nikel Mengancam Air dan Ruang Hidup Warga
  • Delapan MPP Terdampak Bencana Butuh Perbaikan Segera, PANRB Siapkan Layanan Jemput Bola
  • RISE TO IPO 2026 Jangkau 153 Usaha Menengah, Dorong Akses ke Pasar Modal
  • Prabowo Ancam Cabut Izin 95 Korporasi yang Diduga Terlibat Karhutla
  • Bea Cukai Sita 29 Kilogram Emas di Empat Bandara, Nilainya Rp73,3 Miliar
  • RTH Depan Stadion PPU Mulai Bisa Dimanfaatkan Masyarakat dan Pelaku UMKM
  • Disperkimtan PPU Lanjutkan Penataan RTH Depan Stadion Secara Swakelola
  • Perizinan Makin Digital, DPMPTSP PPU Benahi Website dan Informasi Investasi
  • Disdukcapil PPU Jemput Bola ke Desa, Kejar KTP hingga Akta Kematian
  • KURIKULUM 2013: JEJAK PERUBAHAN YANG MENGUBAH WAJAH PEMBELAJARAN DI INDONESIA
  • Disperkimtan PPU Pastikan Pekerjaan RTH Korpri Sesuai Hasil Pengecekan Lapangan
  • DPMPTSP PPU Tegaskan Pelayanan Perizinan Gratis, ASN Diminta Jaga Integritas
  • Keterbatasan Fiskal Hambat Realisasi MPP PPU, DPMPTSP Berharap Tetap Terwujud
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
  • Daerah
  • Lainnya
  • Tertaut
  • Info
  • Video
Pariwara

Dinas KUKM Perindag PPU Ancam Tindak Tegas Pedagang Nakal

Redaksi Daily Kaltim07/05/2025 4:29 AM1 Views
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Dailykaltim.co, Penajam – Kepala Dinas KUKM Perindag Penajam Paser Utara (PPU), Margono Hadi Sutanto, menegaskan bahwa pengawasan terhadap pelaku usaha di wilayahnya tidak hanya sebatas imbauan moral. 

Ia menyebut, sanksi tegas siap diberlakukan jika ditemukan pelanggaran berulang, terlebih yang mengandung unsur pidana seperti penipuan takaran dan penyalahgunaan label kemasan.

Sikap itu ditegaskannya menyusul temuan dalam sidak beberapa waktu lalu, yang mendapati sejumlah produk bahan pokok dijual dengan berat tak sesuai dan label yang menyesatkan.

“Kalau ternyata di lapangan temuannya baru awal, kita kasih peringatan ke pedagang untuk tidak dijual. Kemudian, kita sampaikan ke penyidik perdagangan,” kata Margono.

Langkah awal ini dilakukan sebagai bentuk edukasi, bukan sekadar hukuman. Ia menjelaskan, pendekatan persuasif memang menjadi pilihan pertama jika pelanggaran masih bersifat ringan dan baru terjadi. Namun jika terbukti mengulang, dinas tidak akan segan untuk membawa kasus ini ke ranah pidana.

“Salah satu contohnya tuh kemarin ada yang ditarik dari peredaran tuh salah satu merek. Kemudian, ada juga temuan yang repackaging kita minta stop dan kita larang serta berikan teguran tertulis,” ujarnya menambahkan.

Kasus repackaging yang dimaksud Margono merujuk pada produk beras yang dikemas ulang dalam ukuran lebih kecil dari karung besar pabrik. Namun, berat bersih produk tersebut tidak sesuai dengan label yang dicantumkan. Produk ini dianggap menyesatkan konsumen dan mencederai keadilan dalam transaksi niaga.

Untuk memastikan kebenaran takaran dan menguji integritas pelaku usaha, dinas juga melakukan pemeriksaan alat timbang secara langsung di lokasi. Jika alat timbang tak sesuai standar, maka segera dilakukan tera ulang.

“Timbangan juga kita lakukan tera ulang. Kalau nanti mereka masih mengulang yah kita tindak, kan pidana itu. Terlebih, ini bagian dari edukasi juga jangan seenaknya, ini ada unsur pidananya,” tutur Margono.

Pengawasan ini menurutnya tidak hanya menyasar toko besar atau distributor utama, tapi juga menjangkau pengecer kecil yang beroperasi di pasar tradisional dan toko kelontong. Semua pelaku usaha wajib mengikuti ketentuan perlindungan konsumen, tanpa terkecuali.

Dinas, kata dia, juga menyiapkan sanksi bertingkat. Jika dalam pemantauan berikutnya pelanggaran serupa masih ditemukan, dinas akan meminta produk ditarik sepenuhnya dari pasaran.

“Kalau nanti di kemudian hari kita temukan ada produk yang seperti itu lagi tegas kita akn minta ditarik dari peredaran,” ujarnya.

Lebih jauh, Margono menegaskan bahwa Dinas KUKM Perindag PPU tidak berdiri sendiri dalam menangani persoalan semacam ini. Mereka bekerja sama dengan penyidik perdagangan dan aparat hukum lainnya untuk menindak pelanggaran yang masuk kategori pidana.

“Kemudian, kalau ada unsur pidananya dan masih mengulang tetap kita akan lakukan penindakan,” pungkasnya.

[RRI | ADV DISKOMINFO PPU]

*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Follow on Google News

Related Posts

Pariwara

RTH Depan Stadion PPU Mulai Bisa Dimanfaatkan Masyarakat dan Pelaku UMKM

15/09/2026 11:36 AM
Pariwara

Disperkimtan PPU Lanjutkan Penataan RTH Depan Stadion Secara Swakelola

15/09/2026 11:31 AM
Pariwara

Perizinan Makin Digital, DPMPTSP PPU Benahi Website dan Informasi Investasi

15/09/2026 8:25 AM
Pariwara

Disdukcapil PPU Jemput Bola ke Desa, Kejar KTP hingga Akta Kematian

15/09/2026 7:42 AM
Pariwara

Disperkimtan PPU Pastikan Pekerjaan RTH Korpri Sesuai Hasil Pengecekan Lapangan

14/09/2026 11:10 AM
Pariwara

DPMPTSP PPU Tegaskan Pelayanan Perizinan Gratis, ASN Diminta Jaga Integritas

14/09/2026 8:27 AM
Iklan
Demo
Trending

Kisah Zimba, Kelompok yang Pernah Disebut Menjual Daging Manusia

03/10/2026 7:14 AM

Ketika Hilirisasi Nikel Mengancam Air dan Ruang Hidup Warga

19/09/2026 7:10 AM

Nelayan Bajo Mulai Tak Ingin Anaknya Jadi Nelayan

29/08/2026 7:04 AM

Sering Pamer di Media Sosial? Flexing Bisa Jadi Tanda Tekanan Sosial

28/08/2026 12:13 PM

Pengantin Harus Keliling hingga 50 Rumah, Tradisi Mantau Bunting Tergerus Zaman

29/08/2026 7:49 AM
Terbaru
Opini

Kedai Kopi, Gaya Hidup, dan Ruang Ketiga yang Disalahpahami

By Kontributor Daily Kaltim04/10/2026 10:18 AM

Oleh Mahasiswa S3 Ilmu Administrasi, Universitas Brawijaya Kampus Jakarta, Nur Syafa’at. Sepanjang 2025, industri kedai…

Kisah Zimba, Kelompok yang Pernah Disebut Menjual Daging Manusia

03/10/2026 7:14 AM

Indonesia Tolak Tuduhan Pelanggaran HAM Sistematis di Papua di Forum PBB

30/09/2026 11:52 AM

Indeks Pemerintahan Digital Kaltim Masih di Bawah Target, Pemprov Kejar Bukti Dukung

22/09/2026 9:33 AM

Pengguna QRIS Kaltim Tembus 948 Ribu, Merchant Capai 910 Ribu

22/09/2026 9:25 AM
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Iklan
Demo
Tentang Kami
Tentang Kami

DailyKaltim.co adalah portal berita online yang berkomitmen untuk menyajikan berita terkini dan berkualitas seputar Kalimantan Timur.

Mari #Merajutinformasikaltim bersama kami!

Email: Redaksi@dailykaltim.co
Kontak: +62 82154313156

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn TikTok
TERBARU

Kedai Kopi, Gaya Hidup, dan Ruang Ketiga yang Disalahpahami

04/10/2026 10:18 AM

Kisah Zimba, Kelompok yang Pernah Disebut Menjual Daging Manusia

03/10/2026 7:14 AM

Indonesia Tolak Tuduhan Pelanggaran HAM Sistematis di Papua di Forum PBB

30/09/2026 11:52 AM
Media Terverifikasi Seedbacklink
Banner BlogPartner Backlink.co.id
© 2023-2024 Copyright by Daily Kaltim. All rights reserved.
  • Redaksi
  • Hak Koreksi
  • Pedoman Siber
  • Media Partner

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version