Dailykaltim.co, Penajam – Pemerintah Daerah Penajam Paser Utara melalui Dinas Perhubungan (Dishub) terus melakukan penertiban terhadap praktik parkir liar, menyusul banyaknya keluhan masyarakat yang mengaku masih ditarik retribusi parkir ganda meski sudah ada penarikan resmi oleh Dishub.
“Kan banyak keluhan masyarakat ini, retribusi ditarik oleh dishub karena masih ada penarikan lagi oleh Jukir, itu sudah kita lakukan penanganan, saat ini sudah ditahap pembinaan terhadap jukir yang ada di Kelurahan Nenang,” ujar Kepala Dishub PPU, Alimuddin.
Pembinaan itu dilakukan setelah pihak Dishub memanggil empat juru parkir (jukir) yang diduga melakukan pungutan liar. Keempatnya telah diberikan peringatan untuk menghentikan praktik tersebut.
“Tadi sempat ketemu sudah ada empat (jukir), sudah kita panggil dan sudah kita minta untuk stop agar tidak melakukan (pungli) lagi,” kata Alimuddin.
Menurut dia, sebelum Dishub mengambil alih pengelolaan retribusi parkir, sebagian besar kawasan pasar di wilayah PPU telah lebih dulu dikelola oleh Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM). Praktik itu berlangsung bertahun-tahun dan menjadi kebiasaan lama yang sulit diubah secara instan.
“Sebelum Dishub mengelola, sudah ada memang yang mengelola. Di setiap pasar sudah ada dan kebanyakan dikelola oleh LPM,” ungkapnya.
Kini, dalam upaya membenahi sistem perparkiran dan meningkatkan pendapatan daerah dari sektor retribusi, Dishub telah merekrut beberapa jukir untuk menjadi bagian dari sistem resmi yang dikelola pemerintah. Namun tidak semua bersedia mengikuti ketentuan baru.
“Dari sekian banyak itu, kemarin sudah ada yang kita recruitment, ada juga yang tidak berkenan untuk direcruit,” ujar Alimuddin.
[RRI | ADV DISKOMINFO PPU]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.