Dailykaltim.co, Penajam – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menyelenggarakan Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kepatuhan Badan Publik terhadap Keterbukaan Informasi Publik. Kegiatan ini berlangsung di Aula Lantai III Kantor Bupati PPU pada Senin, 14 Juli 2025.
Diskominfo menggelar kegiatan tersebut sebagai langkah memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik, sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Sosialisasi ini menghadirkan pejabat dari Diskominfo PPU, perwakilan Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Timur, serta seluruh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab PPU.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Diskominfo PPU, Arsan, menyampaikan bahwa keterbukaan informasi berperan penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah.
“Sosialisasi ini menjadi tolok ukur komitmen kita dalam menerapkan prinsip transparansi sekaligus meningkatkan kualitas layanan publik,” ujarnya.
Arsan juga mengimbau seluruh PPID Pelaksana di OPD untuk memperkuat koordinasi dan sinergi dalam pengelolaan informasi publik. Ia menegaskan pentingnya keterbukaan informasi sebagai prasyarat terciptanya layanan yang berkualitas dan inklusif.
“Layanan publik yang berkualitas dimulai dari informasi yang terbuka dan mudah diakses. Mari kita tingkatkan kebersamaan agar tugas PPID berjalan maksimal,” tambahnya.
Ia juga meminta setiap OPD mendokumentasikan data informasi publik secara tertib dan sistematis.
“Setiap informasi yang boleh diakses publik harus tercatat dalam daftar informasi dan diserahkan ke PPID Kabupaten untuk dipublikasikan melalui website resmi,” tegas Arsan.
Dalam kegiatan itu, Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur, Muhammad Khaidir, hadir sebagai narasumber. Ia menyampaikan materi terkait pelaksanaan teknis Monev, standar pelayanan informasi, dan pentingnya digitalisasi data dalam menunjang keterbukaan informasi.
“Dokumentasi yang rapi dan sistem digital yang terintegrasi akan memudahkan akses informasi bagi masyarakat,” kata Khaidir.
Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten PPU berharap seluruh perangkat daerah dapat lebih proaktif dalam menyusun dan menyebarluaskan informasi publik secara tepat, akurat, dan mudah diakses.
[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.