Dailykaltim.co, Penajam – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menyerahkan 1.125 usulan pokok pikiran yang mencakup 19 bidang pembangunan kepada Pemerintah Kabupaten PPU. Usulan ini merupakan hasil serapan aspirasi masyarakat yang dilakukan anggota DPRD secara berkelanjutan.
Penyerahan usulan tersebut berlangsung dalam Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 di Aula Lantai III Pemkab PPU, Kamis (27/3/25).
Usulan pokok pikiran DPRD itu meliputi berbagai sektor, di antaranya:
- Pendidikan: 93 usulan
- Kesehatan: 9 usulan
- Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang: 574 usulan
- Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan: 1 usulan
- Perumahan dan Kawasan Permukiman: 78 usulan
- Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi: 13 usulan
- Pertanian dan Perkebunan: 133 usulan
- Perikanan dan Kelautan: 87 usulan
- Perhubungan: 7 usulan
- Kesra Sekretariat Daerah: 64 usulan
- Kebudayaan dan Pariwisata: 21 usulan
- Sosial: 1 usulan
- Ketahanan Pangan: 2 usulan
- Kesatuan Bangsa dan Politik: 9 usulan
- Ketenagakerjaan dan Transmigrasi: 6 usulan
- Lingkungan Hidup: 13 usulan
- Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan: 1 usulan
- Penanggulangan Bencana Daerah: 4 usulan
Bupati PPU, Mudyat Noor, membuka acara tersebut secara resmi. Kegiatan ini juga dihadiri Wakil Bupati Abdul Waris Muin, Sekretaris Daerah Tohar, para asisten Pemkab PPU, serta perwakilan dari SKPD, tokoh masyarakat, dan organisasi kemasyarakatan.
Ketua DPRD PPU, Rauf Muin, menegaskan bahwa usulan pokok pikiran ini merupakan amanah peraturan perundang-undangan dalam perencanaan pembangunan daerah, khususnya dalam penyusunan RKPD yang akan menjadi dasar rancangan awal APBD tahun berikutnya.
“Usulan pokok pikiran ini adalah representasi dari suara dan harapan masyarakat PPU. Kami berharap, usulan ini dapat menjadi prioritas dalam perencanaan pembangunan daerah, sehingga dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Rauf Muin.
Ia menjelaskan bahwa usulan tersebut berfokus pada peningkatan pelayanan publik dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Beberapa poin utama yang menjadi perhatian meliputi:
- Peningkatan Pelayanan Kesehatan dan Pendidikan
- Pembangunan dan perbaikan fasilitas kesehatan, seperti rumah sakit dan puskesmas.
- Pengembangan infrastruktur pendidikan, termasuk sekolah dan sarana pendukung.
- Peningkatan kualitas SDM di bidang kesehatan dan pendidikan.
- Pengembangan Sektor Pertanian
- Pembangunan dan perbaikan infrastruktur pertanian, seperti irigasi dan embung.
- Bantuan sarana produksi pertanian, termasuk pupuk dan bibit.
- Pengendalian harga produk pertanian pasca panen.
- Penguatan kerja sama dengan pelaku usaha pertanian.
- Pemberdayaan Sektor Perikanan dan Peternakan
- Bantuan alat tangkap ikan dan mesin kapal nelayan.
- Pemberian bantuan indukan sapi bagi peternak.
- Peningkatan Keterampilan dan Ketenagakerjaan
- Pelatihan keterampilan melalui Balai Latihan Kerja (BLK).
- Bantuan permodalan bagi Usaha Kecil dan Menengah (UKM).
- Peningkatan Cakupan Permasalahan
- Perluasan cakupan pokok pikiran agar seluruh aspirasi masyarakat dapat terakomodasi.
Rauf Muin berharap pemerintah daerah dapat menindaklanjuti usulan tersebut dengan serius dan mengintegrasikannya dalam perencanaan pembangunan.
“Kami yakin, dengan sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah, kita dapat mewujudkan pembangunan PPU yang lebih maju dan sejahtera,” pungkasnya.
[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.