Close Menu
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video

Dapatkan Info Terbaru!

Tetap up-to-date dengan berita hangat dan cerita menarik seputar Kalimantan, bisnis, dan gaya hidup.

Terbaru

Kenali Retinoblastoma, Kanker Mata yang Kerap Menyerang Balita

06/07/2026 3:03 AM

Obesitas Jadi Pemicu Utama Diabetes, Kasus di Indonesia Terus Meningkat

06/07/2026 3:00 AM

Internet Indonesia Ditargetkan Tembus 100 Mbps dalam Dua Tahun

06/07/2026 2:54 AM
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Breaking
  • Kenali Retinoblastoma, Kanker Mata yang Kerap Menyerang Balita
  • Obesitas Jadi Pemicu Utama Diabetes, Kasus di Indonesia Terus Meningkat
  • Internet Indonesia Ditargetkan Tembus 100 Mbps dalam Dua Tahun
  • Qori Muda Kaltim Raih Juara MTQ Pelajar Internasional di Malaysia
  • Aren Genjah Kutim Dilirik Jadi Komoditas Unggulan Baru di Luar Sawit
  • Geopark Sangkulirang-Mangkalihat Jalani Verifikasi Nasional Mulai 6 Juli Kuti
  • Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap II 2026 Dibuka, Fokus Perkuat Talenta Industri Strategis
  • Jangan Abaikan Label Gizi, Kunci Memilih Makanan Lebih Sehat
  • Sertifikasi Kompetensi Gratis untuk Alumni MagangHub 2025 Dibuka hingga 10 Juli
  • Kemkomdigi Beri Tenggat hingga 3 Juli, 25 Platform Digital Terancam Diblokir
  • Triathlon Kutim Pilih Kirim 12 Atlet ke Porprov Kaltim, Bidik Tiga Medali Emas
  • Pabrik Sangattaqua Uji Coba Produksi Botol, Siap Penuhi Permintaan Pasar
  • MTQ XIII Kecamatan Tenggarong Resmi Dibuka, Diikuti 144 Peserta
  • Insinerator Mulai Beroperasi, Samarinda Target Kurangi Timbunan Sampah Harian
  • Harga BBM Nonsubsidi Turun per 1 Juli 2026, Pertamina Dex Anjlok Rp3.700
  • Pendaftaran MagangHub Angkatan II Dibuka Juli, Kuota Capai 150 Ribu
  • BRIN Temukan Dua Genotipe Cabai Tahan Hama Kutudaun
  • 90 Persen Jemaah Haji Indonesia Telah Kembali ke Tanah Air
  • Bogor Hornbills Cetak Sejarah, Rebut Gelar Juara IBL 2026
  • BMKG Ingatkan El Nino Kuat Berpotensi Ganggu Pangan, Air, dan Kesehatan
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
  • Daerah
  • Lainnya
  • Tertaut
  • Info
  • Video

Hak Koreksi

Pedoman Penanganan Koreksi/Ralat, Hak Koreksi, dan Hak Jawab

1. Prinsip

Ralat/koreksi, hak koreksi, dan hak jawab mengacu pada Undang-Undang Pers, Kode Etik Jurnalistik, Pedoman Hak Jawab yang ditetapkan Dewan Pers, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber

2. Definisi

  1. Ralat/koreksi adalah pembetulan atau perbaikan atas kesalahan tulis, ucap, data, atau fakta pada berita tulis, foto, video, audio, atau media publikasi lainnya.
  2. Hak koreksi adalah hak setiap orang untuk mengoreksi atau memberitahukan kekeliruan informasi kepada redaksi, baik tentang dirinya maupun tentang orang lain.
  3. Hak jawab adalah hak seseorang atau sekelompok orang untuk memberikan tanggapan atau sanggahan terhadap pemberitaan berupa fakta yang merugikan nama baiknya.

3. Isi Hak Koreksi

  1. Hak koreksi berisi sanggahan data atau fakta dari siapa pun.
  2. Hak koreksi diajukan melalui berbagai saluran yang tersedia.

4. Isi Hak Jawab

  1. Hak jawab berisi sanggahan dan tanggapan dari pihak yang dirugikan.
  2. Hak jawab diajukan langsung kepada media yang bersangkutan, dengan tembusan ke Dewan Pers.
  3. Dalam hal kelompok orang, organisasi atau badan hukum, hak jawab diajukan oleh pihak yang berwenang dan atau sesuai statuta organisasi, atau badan hukum bersangkutan.

5. Prosedur

  1. Masukan ralat/koreksi berasal dari siapa pun melalui berbagai saluran yang tersedia.
  2. Pengajuan hak jawab dan hak koreksi dilakukan secara tertulis (termasuk digital) dan ditujukan kepada penanggung jawab redaksi atau menyampaikan langsung kepada redaksi dengan menunjukkan identitas diri.
  3. Pihak yang mengajukan hak jawab wajib memberitahukan informasi yang dianggap merugikan dirinya baik bagian per bagian atau secara keseluruhan dengan data pendukung.
  4. Pelayanan hak jawab dan hak koreksi tidak dikenakan biaya.

6. Pemuatan

  1. Ralat/koreksi dilakukan oleh redaktur atau atasan redaktur segera setelah ditemukan kesalahan pada produk yang telah dipublikasikan.
  2. Ralat/koreksi dan atau hak jawab wajib pada platform digital ditautkan pada berita yang diralat, dikoreksi atau yang diberi hak jawab.
  3. Di setiap berita ralat/koreksi dan hak jawab wajib dicantumkan waktu pemuatan ralat, koreksi, dan atau hak jawab tersebut.

7. Pelaksanaan Hak Jawab

A. Pemuatan hak jawab dilakukan secara proporsional:

  1. Hak jawab atas pemberitaan atau karya jurnalistik yang keliru dan tidak akurat dilakukan baik pada bagian per bagian atau secara keseluruhan dari informasi yang dipermasalahkan;
  2. Hak jawab dilayani pada tempat atau program yang sama dengan pemberitaan atau karya jurnalistik yang dipermasalahkan, kecuali disepakati lain oleh para pihak;
  3. Hak jawab dengan persetujuan para pihak dapat dilayani dalam format ralat, wawancara, profil, features, liputan, talkshow, pesan berjalan, komentar media siber, atau format lain tetapi bukan dalam format iklan;
  4. Pelaksanaan hak jawab harus dilakukan dalam waktu yang secepatnya;
  5. Pemuatan hak jawab dilakukan satu kali untuk setiap pemberitaaan;
  6. Dalam hal terdapat kekeliruan dan ketidakakuratan fakta yang bisa dibuktikan bersifat menghakimi, fitnah dan atau bohong, Daily Kaltim menyampaikan permintaan maaf.

B. Daily Kaltim berhak menyunting hak jawab sesuai dengan prinsip-prinsip pemberitaan atau karya jurnalistik, namun tidak mengubah substansi atau makna hak jawab yang diajukan.

C. Hak jawab tidak berlaku lagi jika setelah dua bulan sejak berita atau karya jurnalistik dipublikasikan pihak yang dirugikan tidak mengajukan hak jawab, kecuali atas kesepakatan para pihak.

8. Penolakan Isi Hak Jawab

Daily Kaltim dapat menolak isi hak jawab jika:

  1. Panjang/durasi/jumlah karakter materi hak jawab melebihi pemberitaan atau karya jurnalistik yang dipersoalkan;
  2. Memuat fakta yang tidak terkait dengan pemberitaan atau karya jurnalistik yang dipersoalkan;
  3. Pemuatannya dapat menimbulkan pelanggaran hukum;
  4. Bertentangan dengan kepentingan pihak ketiga yang harus dilindungi secara Hukum.

9. Penyelesaian Sengketa

Sengketa mengenai pelaksanaan hak jawab diselesaikan oleh Dewan Pers.

10. Pencabutan Berita

  1. Berita yang sudah dipublikasikan tidak dapat dicabut karena alasan penyensoran dari pihak luar redaksi, kecuali terkait dengan masalah suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), kesusilaan, masa depan anak, pengalaman traumatik korban atau berdasarkan pertimbangan khusus lain yang ditetapkan Dewan Pers.
  2. Daily Kaltim wajib mengikuti pencabutan kutipan berita dari media asal yang telah dicabut.
  3. Pencabutan berita wajib disertai dengan keterangan alasan pencabutan dan diumumkan kepada publik.
Iklan
Demo
Trending

PPU Gelar Diskusi Sawit Berkelanjutan,Tingkatkan Daya Saing dan Kualitas

07/11/2024 3:21 AM

7PaceRunners Gelar Lari di Car Free Day PPU, Kampanye Gaya Hidup Sehat dan Dukung UMKM

15/02/2025 4:17 AM

Disdukcapil PPU Soroti Rendahnya Kesadaran Warga Soal Pelaporan Akta Kematian

29/04/2025 2:11 PM

Anopheles Tak Selalu Jadi Musuh: Fokus Dinkes PPU Kini ke Penularan Aktif di Sotek

11/06/2025 2:07 PM

PPU Borong Tiga Penghargaan Gender Champion Kaltim 2026, Peran Perempuan Jadi Sorotan

30/04/2026 10:01 AM
Terbaru
Gaya Hidup

Kenali Retinoblastoma, Kanker Mata yang Kerap Menyerang Balita

By Redaksi Daily Kaltim06/07/2026 3:03 AM

Dailykaltim.co – Retinoblastoma merupakan jenis kanker mata yang paling sering ditemukan pada bayi dan anak…

Obesitas Jadi Pemicu Utama Diabetes, Kasus di Indonesia Terus Meningkat

06/07/2026 3:00 AM

Internet Indonesia Ditargetkan Tembus 100 Mbps dalam Dua Tahun

06/07/2026 2:54 AM

Qori Muda Kaltim Raih Juara MTQ Pelajar Internasional di Malaysia

06/07/2026 2:43 AM

Aren Genjah Kutim Dilirik Jadi Komoditas Unggulan Baru di Luar Sawit

06/07/2026 2:37 AM
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Iklan
Demo
Tentang Kami
Tentang Kami

DailyKaltim.co adalah portal berita online yang berkomitmen untuk menyajikan berita terkini dan berkualitas seputar Kalimantan Timur.

Mari #Merajutinformasikaltim bersama kami!

Email: Redaksi@dailykaltim.co
Kontak: +62 82154313156

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn TikTok
Pilihan

Pemkab Kutim Intensifkan Koordinasi Atasi Dampak Banjir

31/01/2025 5:59 AM

BPOM Perketat Batas Cemaran Kosmetik Demi Keamanan Konsumen

28/10/2024 12:36 AM

Program Genting hingga TPPS Baru, Mahulu Serius Hadapi Stunting

11/09/2025 2:14 AM
TERBARU

Kenali Retinoblastoma, Kanker Mata yang Kerap Menyerang Balita

06/07/2026 3:03 AM

Obesitas Jadi Pemicu Utama Diabetes, Kasus di Indonesia Terus Meningkat

06/07/2026 3:00 AM

Internet Indonesia Ditargetkan Tembus 100 Mbps dalam Dua Tahun

06/07/2026 2:54 AM
© 2023-2024 Copyright by Daily Kaltim. All rights reserved.
  • Redaksi
  • Hak Koreksi
  • Pedoman Siber
  • Media Partner

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version