Dailykaltim.co, Penajam – Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Waris Muin, bersama Kepala Kejaksaan Negeri PPU, Devi Love Marbuhal Oktario Hutapea, menerima kunjungan kerja Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kajati Kaltim), Supardi, di Kantor Kejaksaan Negeri PPU, Selasa, 18 November 2025.
Kunjungan kerja tersebut turut dihadiri oleh Ketua DPRD PPU Raup Muin, Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara, Dandim 0913/PPU Letkol Inf Andika Ganessakti, serta perwakilan Pengadilan Negeri Penajam. Kehadiran unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) itu menjadi simbol komitmen bersama untuk menjaga ketertiban, memperkuat koordinasi, dan meningkatkan kualitas layanan hukum bagi masyarakat.
Selama agenda berlangsung, Wabup Abdul Waris Muin mendampingi Kepala Kejari PPU dalam rangkaian kegiatan kunjungan Kajati Kaltim Supardi. Pertemuan tersebut menjadi ruang penting dalam memastikan soliditas hubungan antarlembaga, baik antara pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum, guna memperkuat sinergi lintas sektor di wilayah PPU.
Dalam kunjungan itu, Kajati Kaltim Supardi meninjau langsung kondisi Kejaksaan Negeri PPU dan bersilaturahmi dengan jajaran Forkopimda. Suasana pertemuan berlangsung hangat dan penuh keakraban, memperlihatkan semangat kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah dan institusi penegak hukum.
Kehadiran Kajati Kaltim sekaligus menegaskan pentingnya kesinambungan koordinasi antara Kejati Kaltim, Kejari PPU, serta seluruh pemangku kepentingan daerah dalam mendukung pelayanan hukum yang transparan dan stabilitas daerah.
Kunjungan ini diharapkan menjadi momentum memperkuat sinergi antarinstansi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, responsif, dan berkeadilan di Kabupaten Penajam Paser Utara.
[UHD | ADV DISKOMINFO PPU]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.
