Close Menu
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video

Dapatkan Info Terbaru!

Tetap up-to-date dengan berita hangat dan cerita menarik seputar Kalimantan, bisnis, dan gaya hidup.

Terbaru

Pemerintah Kucurkan Rp18,9 Triliun untuk Menjamin Gaji PPPK di 546 Daerah

13/08/2026 6:31 AM

GPM Kaltim Libatkan 49 Peserta, Pangkas Jarak Produsen dan Konsumen

13/08/2026 6:29 AM

Pemkab PPU Susun Rencana Aksi Daerah untuk Percepat Penanggulangan TBC

13/08/2026 6:26 AM
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Breaking
  • Pemerintah Kucurkan Rp18,9 Triliun untuk Menjamin Gaji PPPK di 546 Daerah
  • GPM Kaltim Libatkan 49 Peserta, Pangkas Jarak Produsen dan Konsumen
  • Pemkab PPU Susun Rencana Aksi Daerah untuk Percepat Penanggulangan TBC
  • Sawit Jadi Grand Design Pembangunan Kutai Timur Sejak 2001
  • CISSReC: Viral di Media Sosial Bukan Jaminan Informasi Benar
  • Indonesia Bangun AI Factory 1 GW, Bidik Posisi sebagai Pusat AI Asia Tenggara
  • Konsumsi Rumah Tangga Topang Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,29 Persen
  • Laba Varia Niaga Capai Rp3,62 Miliar, Andi Harun Soroti Ketergantungan pada Satu Bisnis
  • Pemkab Kutai Barat Perkuat Kompetensi Aparatur dalam Pengadaan Digital
  • 26 Perusahaan Buka 250 Lowongan di Job Fair PPU 2026
  • Kesempatan Langka! Masyarakat Bisa Ikut Upacara HUT RI di Istana
  • PLTS 100 GW Diklaim Bisa Tekan Impor Energi hingga US$28,9 Miliar
  • Prabowo Terima Medali Pasukan Khusus Kerajaan Thailand
  • Guru Besar UNY: Nilai Budaya Jawa Tetap Relevan Menjaga Kerukunan
  • Kemkomdigi Panggil YouTube Buntut Konten Promosi Vape Libatkan Anak
  • Bantuan Beras untuk 33,24 Juta Keluarga Mulai Disalurkan 17 Agustus
  • PPU Masuk Wilayah Sasaran Rehabilitasi Mangrove Program M4CR
  • Timnas Indonesia Tekuk Timor Leste 3-0 Pada ASEAN Championship 2026
  • Kutim Gandeng Kemenhub Siapkan SDM Transportasi untuk Dukung Infrastruktur Strategis
  • PT WKP Kantongi Penghargaan Pemkab PPU Berkat Komitmen Tanggung Jawab Sosial
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
  • Daerah
  • Lainnya
  • Tertaut
  • Info
  • Video
Kutim

Kemenag Kutim Tetapkan Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah 2025

Redaksi Daily Kaltim04/03/2025 3:20 AM
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Ilustrasi penentuan jumlah uang tunai untuk pembelian beras zakat. (Freepik)

Dailykaltim.co, Kutim – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) telah resmi menetapkan besaran zakat fitrah dan fidyah untuk tahun 1446 Hijriah atau 2025 Masehi. Penetapan ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam menunaikan kewajiban zakat, dengan rincian jumlah yang harus dibayarkan serta mekanisme penyaluran yang lebih teratur dan tepat sasaran. Besaran zakat fitrah tahun ini tetap mengacu pada ketentuan standar, yaitu 2,5 kilogram beras per jiwa atau dalam bentuk uang tunai yang disesuaikan dengan harga beras yang berlaku di masyarakat.

Kepala Kemenag Kutim, Akhmad Berkati, menekankan pentingnya membayar zakat fitrah lebih awal, setidaknya tiga hari sebelum 13 Syawal, guna memastikan distribusi kepada mustahik berjalan lancar.

“Kami mengimbau masyarakat untuk membayar zakat dalam bentuk beras jika memungkinkan, sesuai dengan anjuran syariat. Selain itu, sebaiknya zakat disalurkan melalui lembaga resmi seperti BAZNAS Kutim atau Lembaga Amil Zakat (LAZ) yang terdaftar di Kemenag,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di masjid dan musala yang memiliki izin dari BAZNAS dapat menjadi alternatif penyaluran yang aman dan terpercaya. Dalam ketetapan yang telah disepakati, zakat fitrah dalam bentuk uang tunai disesuaikan dengan harga beras di pasaran, dengan rincian sebagai berikut:
– Beras kualitas tinggi: Rp50.000 per jiwa
– Beras kualitas menengah: Rp45.000 per jiwa
– Beras kualitas standar: Rp40.000 per jiwa

Sementara itu, bagi mereka yang tidak mampu menjalankan puasa Ramadan, fidyah ditetapkan sebesar Rp25.000 per hari sesuai dengan jumlah hari puasa yang ditinggalkan. Akhmad Berkati menegaskan bahwa besaran zakat dapat disesuaikan dengan kondisi konsumsi individu. Jika seseorang mengonsumsi beras dengan harga lebih tinggi atau lebih rendah dari nominal yang ditetapkan, maka zakat yang dibayarkan pun dapat disesuaikan.

Kemenag Kutim juga memberikan peringatan keras terhadap praktik pengumpulan zakat yang tidak sesuai aturan. BAZNAS dan LAZ dilarang meminta zakat dengan cara membagikan amplop kepada masyarakat atau membuka gerai penerimaan zakat di trotoar serta jalan protokol. Sebagai alternatif, pengumpulan zakat hanya diperbolehkan di minimarket atau toko yang telah mendapatkan izin kerja sama dengan pengelola zakat. Langkah ini bertujuan menjaga ketertiban dan menghindari praktik pungutan liar.

“Jangan sampai ada pihak yang mengatasnamakan lembaga zakat resmi lalu melakukan pungutan tidak sesuai aturan. Kami akan melakukan pengawasan ketat agar distribusi zakat berjalan transparan dan tepat sasaran,” tegasnya.

Keputusan mengenai kadar zakat fitrah dan fidyah ini merupakan hasil musyawarah yang melibatkan berbagai pihak, termasuk Kabag Kesra Setkab Kutim, Disperindag, BAZNAS Kutim, LAZISMU, LAZ WIZ, LAZ BMH, LAZ DPU, LAZ SUARA (SINERGI), MUI Kutim, ormas Islam, serta pengurus/takmir masjid se-Kecamatan Sangatta Utara. Rapat koordinasi tersebut digelar pada 26 Februari 2025 di Ruang VIP Lantai 1 Masjid Agung Al-Faruq Sangatta Utara, dengan tujuan memastikan besaran zakat dan fidyah mencerminkan harga pasar serta kebutuhan masyarakat.

Dengan ketetapan ini, masyarakat diharapkan dapat menunaikan kewajiban zakat fitrah dengan lebih tertib dan terarah, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh mereka yang membutuhkan.

[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Kementerian Agama Ramadan Zakat Fitrah
Follow on Google News

Related Posts

Daerah

Sawit Jadi Grand Design Pembangunan Kutai Timur Sejak 2001

08/08/2026 4:56 AM
Kutim

Kutim Gandeng Kemenhub Siapkan SDM Transportasi untuk Dukung Infrastruktur Strategis

31/07/2026 5:25 PM
Kutim

Pelabuhan Kenyamukan Dikebut, Rute Sangatta-Mamuju Disiapkan

28/07/2026 6:06 AM
Kutim

Dana RT di Kutim Dikelola Desa, Fokus pada Kebutuhan Warga

28/07/2026 6:03 AM
Kutim

Goa Mengkuris, Permata Karst Purba yang Memperkaya Geopark Sangkulirang-Mangkalihat

25/07/2026 6:35 AM
Kutim

Kutim Kaji Pengembangan Bandara Tanjung Bara untuk Perkuat Konektivitas Udara

25/07/2026 6:28 AM
Iklan
Demo
Trending

PPU Gelar Diskusi Sawit Berkelanjutan,Tingkatkan Daya Saing dan Kualitas

07/11/2024 3:21 AM

7PaceRunners Gelar Lari di Car Free Day PPU, Kampanye Gaya Hidup Sehat dan Dukung UMKM

15/02/2025 4:17 AM

Disdukcapil PPU Soroti Rendahnya Kesadaran Warga Soal Pelaporan Akta Kematian

29/04/2025 2:11 PM

Anopheles Tak Selalu Jadi Musuh: Fokus Dinkes PPU Kini ke Penularan Aktif di Sotek

11/06/2025 2:07 PM

PPU Borong Tiga Penghargaan Gender Champion Kaltim 2026, Peran Perempuan Jadi Sorotan

30/04/2026 10:01 AM
Terbaru
Nasional

Pemerintah Kucurkan Rp18,9 Triliun untuk Menjamin Gaji PPPK di 546 Daerah

By Redaksi Daily Kaltim13/08/2026 6:31 AM

Dailykaltim.co – Ancaman pemberhentian PPPK akibat keterbatasan belanja pegawai daerah mendapat respons pemerintah pusat. Anggaran…

GPM Kaltim Libatkan 49 Peserta, Pangkas Jarak Produsen dan Konsumen

13/08/2026 6:29 AM

Pemkab PPU Susun Rencana Aksi Daerah untuk Percepat Penanggulangan TBC

13/08/2026 6:26 AM

Sawit Jadi Grand Design Pembangunan Kutai Timur Sejak 2001

08/08/2026 4:56 AM

CISSReC: Viral di Media Sosial Bukan Jaminan Informasi Benar

08/08/2026 4:41 AM
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Iklan
Demo
Tentang Kami
Tentang Kami

DailyKaltim.co adalah portal berita online yang berkomitmen untuk menyajikan berita terkini dan berkualitas seputar Kalimantan Timur.

Mari #Merajutinformasikaltim bersama kami!

Email: Redaksi@dailykaltim.co
Kontak: +62 82154313156

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn TikTok
Pilihan

Kemnaker Terus Dorong Peningkatan Kompetensi Tenaga Kerja Indonesia

02/05/2024 9:19 AM

DPRD PPU Tekankan Kualitas Barang untuk Anak Meski Gratis

29/10/2024 1:53 PM

Dana Hibah Parpol di PPU Tertinggi Kedua se-Kaltim, Capai Rp9.002 per Suara Sah

17/03/2025 1:25 PM
TERBARU

Pemerintah Kucurkan Rp18,9 Triliun untuk Menjamin Gaji PPPK di 546 Daerah

13/08/2026 6:31 AM

GPM Kaltim Libatkan 49 Peserta, Pangkas Jarak Produsen dan Konsumen

13/08/2026 6:29 AM

Pemkab PPU Susun Rencana Aksi Daerah untuk Percepat Penanggulangan TBC

13/08/2026 6:26 AM
© 2023-2024 Copyright by Daily Kaltim. All rights reserved.
  • Redaksi
  • Hak Koreksi
  • Pedoman Siber
  • Media Partner

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version