Close Menu
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video

Dapatkan Info Terbaru!

Tetap up-to-date dengan berita hangat dan cerita menarik seputar Kalimantan, bisnis, dan gaya hidup.

Terbaru

Kemlu RI Jadwalkan Pemulangan Bertahap WNI dari Iran

23/06/2025 2:11 AM

Kirab Mobil Pelayanan KB di Paser Kampanyekan Keluarga Sehat dan Cegah Stunting

23/06/2025 2:08 AM

Kutim Perkuat Akurasi Data Keluarga Risiko Stunting Lewat Verval 2025

23/06/2025 2:04 AM
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Breaking
  • Kemlu RI Jadwalkan Pemulangan Bertahap WNI dari Iran
  • Kirab Mobil Pelayanan KB di Paser Kampanyekan Keluarga Sehat dan Cegah Stunting
  • Kutim Perkuat Akurasi Data Keluarga Risiko Stunting Lewat Verval 2025
  • Festival Budaya Dayak Kenyah 2025 Resmi Ditutup
  • PIS Siapkan Jalur Alternatif Internasional Imbas Konflik Iran-Israel
  • Piala Soeratin Resmi Digelar, Paser Fokus Kembangkan Pemain Muda
  • Pemprov Kaltim Serahkan Program Gratispol Umroh dan Perjalanan Religi
  • PEDA Kaltim 2025 Resmi Dibuka, Simbol Kebangkitan Pangan Daerah
  • Produk Ayam Goreng Viral Terbukti Mengandung Porcine, BPJPH Wajibkan Labelisasi
  • Iklan Jual Pulau Marak, Pemerintah Perkuat Pengawasan Digital
  • BIMA Etam Series 4 Dorong UMKM Bontang Naik Kelas
  • FGD Ekraf Dorong Kolaborasi Penguatan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif PPU
  • Kementan Tetapkan Harga Acuan Ayam Hidup, Pasar Diminta Tertib
  • FIFA Resmikan Jakarta sebagai Titik Sentral Sepak Bola Asia
  • DKP Kaltim Gelar Bimtek Deteksi Bahan Berbahaya untuk UMKM Perikanan
  • Belum Daftar PSE, Komdigi Layangkan Surat Peringatan ke 7 Platform Global
  • Mahulu dan YKAN Teken MoU Konservasi, Dorong Skema Jasa Lingkungan
  • Muscab IDI PPU 2025, Tekankan Kolaborasi Layanan Kesehatan
  • Festival Dayak Kenyah Pampang Siap Melangkah ke Panggung Internasional Tahun 2026
  • DLH Paser dan PT Kideco Gelar Uji Emisi Kendaraan Operasional Pemerintah
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
  • Daerah
  • Lainnya
  • Tertaut
  • Info
  • Video
Nasional

Kemendag dan Polri Sidak Dugaan Pengurangan Takaran MINYAKITA

Redaksi Daily Kaltim11/03/2025 9:58 PM
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Menteri Perdagangan, Budi Santoso, mengunjungi pasar swalayan Tip Top dalam program promosi belanja Friday Mubarak di Jakarta, Jumat (7/3/25). (Humas Kemendag)

Dailykaltim.co – Kementerian Perdagangan (Kemendag) intensif mengawasi distribusi barang kebutuhan pokok, termasuk minyak goreng merek MINYAKITA, untuk mencegah kecurangan yang merugikan masyarakat, terutama menjelang Idulfitri 2025. Komitmen ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan dan kualitas produk, serta melindungi konsumen dari praktik curang.

Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso, menegaskan bahwa Kemendag berkolaborasi dengan Kepolisian RI dan instansi terkait dalam menelusuri dugaan pelanggaran distribusi MINYAKITA.

“Kami menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan pengurangan takaran MINYAKITA. Oleh karena itu, kami langsung turun ke lapangan untuk melakukan investigasi dan menindak produsen nakal,” ungkap Mendag Budi usai menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral Kesiapan Pengamanan Idulfitri 2025 di Jakarta, Senin (10/3/25).

Pada 7 Maret 2025, Kemendag menemukan pelanggaran oleh PT AEGA di Depok, namun saat tim pengawas tiba, pabrik sudah pindah lokasi. Dugaan kuat menyebutkan bahwa perusahaan tersebut mengurangi takaran MINYAKITA untuk meraih keuntungan lebih besar. Sebelumnya, pada 24 Januari 2025, Kemendag juga mengungkap kasus serupa yang dilakukan PT NNI di Mauk, Tangerang. Bersama Satgas Pangan, Polri, TNI, dan pemerintah daerah, Kemendag telah menyegel dan menghentikan operasional perusahaan tersebut.

“Kami rutin melakukan pemantauan dan penindakan terhadap pelaku usaha yang tidak jujur. Namun, informasi ini tidak selalu kami blow-up ke publik untuk mencegah kepanikan masyarakat,” tambah Mendag Budi.

Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag, Moga Simatupang, mengungkapkan bahwa beberapa repacker terindikasi melakukan pelanggaran, seperti menggunakan minyak goreng non-Domestic Market Obligation (DMO) yang menyebabkan harga jual lebih tinggi, mengurangi volume isi kemasan MINYAKITA untuk menutupi biaya produksi, dan menjual dengan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

“Praktik ini merugikan masyarakat, terutama di momen Ramadan dan Idulfitri ketika permintaan minyak goreng meningkat,” ujar Moga.

Sanksi bagi pelaku usaha yang melanggar ketentuan ini mencakup teguran tertulis, penarikan produk dari peredaran, penghentian sementara kegiatan usaha, penutupan gudang, denda, hingga pencabutan izin usaha. Selain itu, pelaku usaha yang terbukti melanggar dapat dikenakan sanksi pidana yang saat ini sedang dikaji oleh Bareskrim Polri.

MINYAKITA merupakan minyak goreng rakyat yang dihasilkan dari kebijakan DMO, mewajibkan industri kelapa sawit memenuhi kebutuhan minyak goreng dalam negeri. Ini berarti MINYAKITA bukan minyak goreng bersubsidi, melainkan bagian dari regulasi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2024 tentang Minyak Goreng Sawit Kemasan dan Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat.

Pemerintah berkomitmen memperketat pengawasan distribusi MINYAKITA untuk melindungi konsumen dan menjaga stabilitas harga minyak goreng di pasar.

[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Idul FItri Kementerian Perdagangan MINYAKITA
Follow on Google News

Related Posts

Nasional

Kemlu RI Jadwalkan Pemulangan Bertahap WNI dari Iran

23/06/2025 2:11 AM
Nasional

PIS Siapkan Jalur Alternatif Internasional Imbas Konflik Iran-Israel

23/06/2025 1:53 AM
Nasional

Produk Ayam Goreng Viral Terbukti Mengandung Porcine, BPJPH Wajibkan Labelisasi

21/06/2025 4:15 AM
Nasional

Iklan Jual Pulau Marak, Pemerintah Perkuat Pengawasan Digital

21/06/2025 4:06 AM
Nasional

Kementan Tetapkan Harga Acuan Ayam Hidup, Pasar Diminta Tertib

21/06/2025 3:31 AM
Nasional

Belum Daftar PSE, Komdigi Layangkan Surat Peringatan ke 7 Platform Global

20/06/2025 4:00 AM
Iklan
Demo
Trending

PPU Gelar Diskusi Sawit Berkelanjutan,Tingkatkan Daya Saing dan Kualitas

07/11/2024 3:21 AM

7PaceRunners Gelar Lari di Car Free Day PPU, Kampanye Gaya Hidup Sehat dan Dukung UMKM

15/02/2025 4:17 AM

PPU Sambut Delegasi Internasional, Tawarkan Potensi Investasi Besar

12/11/2024 6:56 AM

Kasus Malaria di PPU Menurun, Mayoritas Berasal dari Luar Wilayah

05/06/2025 2:15 AM

DPRD Tegaskan Penyediaan Air Baku Jangan Abaikan Kepentingan Warga PPU

29/04/2025 5:56 AM
Terbaru
Nasional

Kemlu RI Jadwalkan Pemulangan Bertahap WNI dari Iran

By Redaksi Daily Kaltim23/06/2025 2:11 AM

Dailykaltim.co – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) memastikan proses pemulangan Warga Negara Indonesia…

Kirab Mobil Pelayanan KB di Paser Kampanyekan Keluarga Sehat dan Cegah Stunting

23/06/2025 2:08 AM

Kutim Perkuat Akurasi Data Keluarga Risiko Stunting Lewat Verval 2025

23/06/2025 2:04 AM

Festival Budaya Dayak Kenyah 2025 Resmi Ditutup

23/06/2025 1:57 AM

PIS Siapkan Jalur Alternatif Internasional Imbas Konflik Iran-Israel

23/06/2025 1:53 AM
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Iklan
Demo
Tentang Kami
Tentang Kami

DailyKaltim.co adalah portal berita online yang berkomitmen untuk menyajikan berita terkini dan berkualitas seputar Kalimantan Timur.

Mari #Merajutinformasikaltim bersama kami!

Email: Redaksi@dailykaltim.co
Kontak: +62 82154313156

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn TikTok
Pilihan

DPRD Kubar Serahkan 15 Rekomendasi Kritis ke Pemkab

11/08/2024 3:41 PM

KPK Perpanjang Tenggat Pelaporan LHKPN 2024 hingga 11 April

09/04/2025 1:19 AM

Hibah Fasilitas untuk Pokdarwis Sudah Disalurkan, Disbudpar PPU Pastikan Mayoritas Masih Terjaga

17/04/2025 1:11 PM
TERBARU

Kemlu RI Jadwalkan Pemulangan Bertahap WNI dari Iran

23/06/2025 2:11 AM

Kirab Mobil Pelayanan KB di Paser Kampanyekan Keluarga Sehat dan Cegah Stunting

23/06/2025 2:08 AM

Kutim Perkuat Akurasi Data Keluarga Risiko Stunting Lewat Verval 2025

23/06/2025 2:04 AM
© 2023-2024 Copyright by Daily Kaltim. All rights reserved.
  • Redaksi
  • Hak Koreksi
  • Pedoman Siber
  • Media Partner

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version