Dailykaltim.co – Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan mulai memberlakukan Sistem Informasi Manajemen Pengujian Kendaraan Bermotor Terintegrasi Penuh atau SIM PKB Fullcycle secara nasional per 2 Januari 2026. Kebijakan ini ditempuh untuk meningkatkan kualitas layanan uji berkala kendaraan bermotor sekaligus memperkuat tata kelola pengujian yang akuntabel dan terintegrasi.
Penerapan SIM PKB Fullcycle merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor. Evaluasi terhadap pelaksanaan regulasi tersebut menunjukkan masih ditemukannya berbagai persoalan, mulai dari ketidaksesuaian prosedur hingga lemahnya integrasi data pengujian kendaraan.
Kebijakan ini juga sejalan dengan Rencana Aksi Nasional Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) 2027, khususnya dalam aspek penguatan integrasi data antar pemangku kepentingan di sektor transportasi darat. Melalui sistem terintegrasi, pemerintah menargetkan pengawasan kendaraan angkutan dapat dilakukan secara lebih menyeluruh dan berbasis data nasional.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, mengungkapkan masih adanya pelanggaran serius dalam penyelenggaraan uji berkala kendaraan bermotor. Ia menyebut pelanggaran tersebut mencakup penyimpangan standar operasional prosedur, pemalsuan bukti lulus uji, hingga persoalan keamanan akses dan keterlambatan pembaruan data hasil pengujian.
“Seluruh Dinas Perhubungan agar segera melakukan instalasi, integrasi serta uji coba pelaksanaan secara penuh SIM PKB Fullcycle. Ini perlu dilaksanakan mengingat teridentifikasinya beberapa pelanggaran SOP Bidang Uji Berkala Kendaraan Bermotor, pemalsuan Bukti Lulus Uji Berkala, hingga keamanan akses data serta hasil uji yang tidak realtime” jelas Aan di Jakarta pada Jumat (2/1/2026).
Menurut Aan, percepatan penerapan sistem terintegrasi menjadi kunci agar layanan pengujian kendaraan bermotor tetap berjalan optimal dan transparan. Integrasi data secara nasional dinilai penting untuk memastikan hasil uji dapat diakses secara real time serta mendukung pengawasan yang lebih efektif.
“Kami akan memberlakukan pengintegrasian secara penuh sistem ini secara serentak mulai tahun 2026. Untuk itu, kami mendorong adanya akselerasi penerapan SIM PKB Fullcycleoleh seluruh pemerintah daerah. Integrasi data pengujian kendaraan bermotor secara nasional ini diharapkan dapat mendukung pengambilan kebijakan berbasis data, meningkatkan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan, serta memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” terangnya.
Kemenhub juga mengimbau daerah mematuhi seluruh regulasi yang berlaku dan menuntaskan setiap tahapan implementasi sistem terintegrasi ini. SIM PKB Fullcycle akan memusatkan data pengujian kendaraan di server Kementerian Perhubungan, guna menciptakan basis data nasional yang akurat, realtime, dan aman.
SIM PKB Fullcycle sendiri merupakan pengembangan dari sistem pengujian berkala kendaraan bermotor yang selama ini digunakan. Sistem ini dirancang untuk mencakup seluruh siklus layanan, mulai dari pendaftaran, proses pengujian, hingga penerbitan dokumen digital hasil uji.
Melalui integrasi menyeluruh, seluruh data pengujian kendaraan bermotor akan terpusat di Kementerian Perhubungan dan dapat diakses sebagai basis pengambilan kebijakan. Pemerintah berharap sistem ini mampu menutup celah praktik pelanggaran yang selama ini terjadi.
“Kami berharap dengan terbangunnya sistem ini tidak ditemukenali lagi pelanggaran – pelanggaran terhadap hasil uji berkala kendaraan bermotor. Mari kita bersama mengutamakan aspek keselamatan angkutan umum,” pungkas Dirjen Hubdat Kemenhub.
[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.
