Dailykaltim.co – Di tengah upaya Indonesia memperkuat posisinya sebagai anggota tetap Financial Action Task Force (FATF), Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) menegaskan komitmennya dalam mendukung penguatan kerja Tim Pelaksana Komite Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU).
Dalam rapat perdana Tim Pelaksana Komite TPPU yang digelar Selasa, 8 Juli 2025, di Jakarta, Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, Irjen Pol Asep Jenal Ahmadi, menyampaikan apresiasi atas kolaborasi lintas sektor yang telah berjalan selama ini.
“Selaku Wakil Ketua Tim Pelaksana Komite TPPU saya menyampaikan ucapan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada seluruh anggota Komite TPPU maupun Kementerian/Lembaga non-anggota Komite TPPU atas komitmen, dukungan dan berbagai upaya yang telah dilakukan dalam mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, Tindak Pidana Pendanaan Terorisme serta Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal di Indonesia maupun Global, paska keanggotaan Indonesia pada Financial Action Task Force (FATF),” ujarnya.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Kepala PPATK ini juga dihadiri oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kabareskrim Polri, serta sejumlah pejabat dari kementerian dan lembaga anggota Komite TPPU.
Sedikitnya ada empat agenda pokok yang dibahas dalam forum koordinatif tersebut. Pertama, perkembangan mutakhir terkait penguatan peran Komite TPPU. Kedua, langkah operasionalisasi Tim Pokja Komite guna mempercepat pelaksanaan program APU-PPT yang telah diintegrasikan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 serta mendukung program prioritas nasional Asta Cita.
Agenda ketiga menyasar pada internalisasi program pencegahan dan pemberantasan TPPU, TPPT, dan PPSPM selama periode 2025–2029, sekaligus pemantauan pelaksanaan Rencana Aksi Strategi Nasional (Stranas) dalam upaya yang sama.
Terakhir, forum ini juga menyoroti pemenuhan kewajiban Indonesia sebagai anggota FATF, termasuk perbaikan terhadap dua rekomendasi penting FATF yang hingga kini masih dinilai partially compliant. Rekomendasi tersebut mencakup aspek pembekuan aset terkait terorisme dan pengawasan terhadap penyedia jasa serta profesi non-keuangan.
Mengakhiri rapat, Asep menegaskan bahwa langkah-langkah teknis dan strategis akan segera disusun untuk memastikan setiap rekomendasi FATF dapat dipenuhi secara optimal.
“Serta penguatan Operasionalisasi Tim Pokja Komite TPPU, akselerasi program APUPPT pada RPJMN 2025–2025, penguatan komitmen pelaksanaan rencana aksi Stranas TPPU, TPPT dan PPSPM Tahun 2025, dan pemenuhan kewajiban Indonesia sebagai Anggota FATF dan upaya peningkatan rating pada rekomendasi FATF yang masih partially compliant,” tutupnya.
[PRD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.