Close Menu
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video

Dapatkan Info Terbaru!

Tetap up-to-date dengan berita hangat dan cerita menarik seputar Kalimantan, bisnis, dan gaya hidup.

Terbaru

Kemenkes Revisi Aturan Internsip Dokter usai Kasus dr. Myta

09/05/2026 8:24 AM

KPK Hibahkan Aset Rampasan Korupsi Rp3,6 Miliar ke Indragiri Hilir

09/05/2026 8:17 AM

Kaltim Kirim Enam Pelajar ke Seleksi Paskibraka Nasional 2026

09/05/2026 8:12 AM
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Breaking
  • Kemenkes Revisi Aturan Internsip Dokter usai Kasus dr. Myta
  • KPK Hibahkan Aset Rampasan Korupsi Rp3,6 Miliar ke Indragiri Hilir
  • Kaltim Kirim Enam Pelajar ke Seleksi Paskibraka Nasional 2026
  • Baru Sebulan Diperbaiki, Jembatan Sangkima Kembali Berlubang
  • Kukar Jadi Lokasi Pelatihan Koperasi Desa Merah Putih Wilayah Kaltim
  • IGTKI Tanah Grogot Gelar Manasik Haji Cilik untuk Anak TK
  • Usia 40 Tahun dan Ancaman Senyap Obesitas Sentral
  • Pemerintah Siapkan Skema Baru Tambang, Porsi Negara Diperbesar
  • BMKG Sebut Musim Kemarau Masuk Bertahap di Indonesia
  • Damkarmat Kutim Perkuat Relawan Pemadam hingga Tingkat RT
  • Kutim Uji Coba Bus Listrik untuk Transportasi Pelajar
  • PPU Perkuat Irigasi Lewat SIPURI, Ajukan Rp53 Miliar untuk 2026
  • Pelatih Timnas U-17 Tetapkan 23 Pemain untuk Piala Asia 2026
  • Waspadai Tren Gula Aren, Konsumsi Berlebih Picu Risiko Kesehatan
  • Kemenhub Terbitkan Sertifikat Tipe Validasi untuk Drone HY100
  • 142 Kios Sementara Rampung, Pedagang Pasar Segiri Kembali Berjualan
  • Porprov Kaltim 2026 Kekurangan Dokter, Dinkes Paser Lakukan Pemetaan
  • Dishub Paser Siapkan 139 Kendaraan untuk Porprov Kaltim 2026
  • Pemkab PPU Gelar Upacara Hardiknas 2026, Tekankan Kemajuan Pendidikan
  • Pisah Sambut Dandim 0913/PPU, Sinergi Pembangunan Diperkuat
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
  • Daerah
  • Lainnya
  • Tertaut
  • Info
  • Video
Nasional

Kemkomdigi Susun Regulasi Baru Alokasi Spektrum Frekuensi Radio

Redaksi Daily Kaltim17/12/2025 5:37 AM
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Kantor Kemkomdigi Jakarta (KPM Kemkomdigi)

Dailykaltim.co – Pengelolaan spektrum frekuensi radio nasional bersiap memasuki babak baru. Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) tengah menyusun regulasi baru Tabel Alokasi Spektrum Frekuensi Radio (SFR) Indonesia sebagai dasar perencanaan dan pengelolaan spektrum di tingkat nasional.

Penyusunan regulasi tersebut dilakukan untuk menyesuaikan kebijakan spektrum frekuensi radio dengan perkembangan teknologi global, kebutuhan nasional, serta dinamika hasil forum internasional.

Sebagai bagian dari proses penyusunan regulasi, Kemkomdigi membuka konsultasi publik terhadap Rancangan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital tentang Tabel Alokasi Spektrum Frekuensi Radio Indonesia. Langkah ini menjadi bentuk pelibatan masyarakat dalam pembentukan regulasi, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan beserta perubahannya.

Kemkomdigi menilai tabel alokasi spektrum frekuensi radio sebagai instrumen strategis dalam tata kelola spektrum nasional. Ketentuan tersebut juga sejalan dengan Pasal 5 Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2000 tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio dan Orbit Satelit, yang menegaskan bahwa perencanaan penggunaan spektrum frekuensi radio ditetapkan oleh menteri.

Regulasi baru ini disiapkan untuk menggantikan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tabel Alokasi Spektrum Frekuensi Radio Indonesia. Pergantian dilakukan guna menyelaraskan kebijakan spektrum nasional dengan Radio Regulations edisi 2024 serta hasil World Radiocommunication Conference 2023 (WRC-23) yang diselenggarakan oleh International Telecommunication Union (ITU).

Secara substansi, rancangan peraturan menteri tersebut mengatur sejumlah aspek penting, mulai dari tabel alokasi spektrum frekuensi radio Indonesia, catatan kaki internasional dan nasional, pengelompokan spektrum ke dalam sembilan rentang frekuensi, hingga pengaturan dinas radio dan spektrum untuk kepentingan keselamatan. Rancangan ini juga mencakup penyesuaian alokasi frekuensi berdasarkan hasil keputusan WRC-23.

Selain itu, regulasi tersebut memuat ketentuan penambahan stasiun bumi untuk kebutuhan gateway, serta pengaturan spektrum untuk keperluan telemetri, penjejakan, dan komando jarak jauh pada pita frekuensi tertentu.

Seiring penerapan pengaturan baru, Kemkomdigi juga akan mencabut dan menyatakan tidak berlaku sejumlah ketentuan serta regulasi lama yang dinilai tidak lagi relevan dengan perkembangan teknologi dan kebijakan terkini.

Untuk memastikan regulasi yang disusun sesuai dengan kebutuhan nasional, Kemkomdigi membuka ruang partisipasi publik hingga 2 Januari 2026. Masyarakat, pelaku industri, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya dapat menyampaikan masukan melalui surat elektronik ke alamat amal002@komdigi.go.id, fadz002@komdigi.go.id, aria001@komdigi.go.id dan lign001@komdigi.go.id.

Melalui penyusunan regulasi baru ini, Kemkomdigi berharap tata kelola spektrum frekuensi radio nasional semakin kuat, mendukung pengembangan teknologi telekomunikasi, serta menjamin pemanfaatan spektrum yang tertib, efisien, dan berorientasi pada kepentingan nasional.

[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Follow on Google News

Related Posts

Nasional

Kemenkes Revisi Aturan Internsip Dokter usai Kasus dr. Myta

09/05/2026 8:24 AM
Nasional

KPK Hibahkan Aset Rampasan Korupsi Rp3,6 Miliar ke Indragiri Hilir

09/05/2026 8:17 AM
Nasional

Pemerintah Siapkan Skema Baru Tambang, Porsi Negara Diperbesar

06/05/2026 5:35 AM
Nasional

BMKG Sebut Musim Kemarau Masuk Bertahap di Indonesia

06/05/2026 4:57 AM
Nasional

Kemenhub Terbitkan Sertifikat Tipe Validasi untuk Drone HY100

05/05/2026 5:53 AM
Nasional

Program Pertamina Cerdas Kenalkan Keselamatan dan Energi ke Siswa

03/05/2026 2:00 PM
Iklan
Demo
Trending

PPU Gelar Diskusi Sawit Berkelanjutan,Tingkatkan Daya Saing dan Kualitas

07/11/2024 3:21 AM

7PaceRunners Gelar Lari di Car Free Day PPU, Kampanye Gaya Hidup Sehat dan Dukung UMKM

15/02/2025 4:17 AM

Disdukcapil PPU Soroti Rendahnya Kesadaran Warga Soal Pelaporan Akta Kematian

29/04/2025 2:11 PM

Anopheles Tak Selalu Jadi Musuh: Fokus Dinkes PPU Kini ke Penularan Aktif di Sotek

11/06/2025 2:07 PM

PPU Sambut Delegasi Internasional, Tawarkan Potensi Investasi Besar

12/11/2024 6:56 AM
Terbaru
Nasional

Kemenkes Revisi Aturan Internsip Dokter usai Kasus dr. Myta

By Redaksi Daily Kaltim09/05/2026 8:24 AM

Dailykaltim.co – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meminta revisi standar operasional program internsip dokter segera…

KPK Hibahkan Aset Rampasan Korupsi Rp3,6 Miliar ke Indragiri Hilir

09/05/2026 8:17 AM

Kaltim Kirim Enam Pelajar ke Seleksi Paskibraka Nasional 2026

09/05/2026 8:12 AM

Baru Sebulan Diperbaiki, Jembatan Sangkima Kembali Berlubang

09/05/2026 4:37 AM

Kukar Jadi Lokasi Pelatihan Koperasi Desa Merah Putih Wilayah Kaltim

08/05/2026 6:44 AM
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Iklan
Demo
Tentang Kami
Tentang Kami

DailyKaltim.co adalah portal berita online yang berkomitmen untuk menyajikan berita terkini dan berkualitas seputar Kalimantan Timur.

Mari #Merajutinformasikaltim bersama kami!

Email: Redaksi@dailykaltim.co
Kontak: +62 82154313156

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn TikTok
Pilihan

DPRD PPU Usulkan Penyelesaian Tapal Batas Melalui Koordinasi Lintas Sektoral

01/10/2024 9:35 AM

LPS Jaga Sistem Keuangan Lewat Penjaminan Simpanan

24/04/2025 4:25 PM

Peringatan Harkitnas ke-117 di PPU Gaungkan Asta Cita Bangsa

21/05/2025 1:43 AM
TERBARU

Kemenkes Revisi Aturan Internsip Dokter usai Kasus dr. Myta

09/05/2026 8:24 AM

KPK Hibahkan Aset Rampasan Korupsi Rp3,6 Miliar ke Indragiri Hilir

09/05/2026 8:17 AM

Kaltim Kirim Enam Pelajar ke Seleksi Paskibraka Nasional 2026

09/05/2026 8:12 AM
© 2023-2024 Copyright by Daily Kaltim. All rights reserved.
  • Redaksi
  • Hak Koreksi
  • Pedoman Siber
  • Media Partner

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version