Dailykaltim.co – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualifikasi tenaga kerja Indonesia melalui beragam program pelatihan vokasi, baik yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun swasta.
Peningkatan kualifikasi ini dianggap sangat penting mengingat Indonesia sedang mengalami bonus demografi, yang puncaknya diperkirakan akan terjadi sekitar tahun 2035.
“Jika kita berhasil memanfaatkan bonus demografi ini, kita memiliki kesempatan untuk menjadi salah satu negara maju pada saat peringatan 1 abad kemerdekaan kita, yaitu tahun 2045,” ungkap Menaker Ida Fauziyah dalam keterangan pers yang diterima InfoPublik pada Rabu (1/5/2024).
Menaker Ida menekankan bahwa sertifikasi kompetensi sangat penting sebagai bukti dan pengakuan atas keterampilan yang dimiliki oleh tenaga kerja, yang dapat diperoleh melalui uji kompetensi.
“Sertifikasi kompetensi ini adalah bentuk pengakuan akan keprofesionalan mereka dan merupakan bukti konkret bahwa mereka memiliki kemampuan yang diakui. Dengan sertifikasi ini, mereka dapat bersaing di pasar global,” ujarnya.
Kemnaker terus berupaya meningkatkan jumlah tenaga kerja yang mendapatkan sertifikasi kompetensi guna meningkatkan daya saing mereka di pasar global.
“Kami ingin memastikan bahwa tenaga kerja kita memiliki daya saing yang tinggi di pasar global. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk terus meningkatkan jumlah tenaga kerja yang memiliki sertifikasi kompetensi,” tambah Menaker Ida.
Berdasarkan data Kemnaker, dari tahun 2011 hingga Desember 2023, jumlah tenaga kerja Indonesia yang telah mendapatkan sertifikasi kompetensi mencapai 6.996.410 orang.
[RRI]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.