Dailykaltim.co, Kutim – Kondisi jalan nasional Sangatta–Bengalon yang mengalami kerusakan parah akibat longsor di sejumlah titik menjadi perhatian Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, saat melakukan kunjungan kerja bersama Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim), Mahyunadi, pada Sabtu (6/9/2025).
”Saya mengingatkan bahwa ruas jalan ini merupakan jalur utama logistik. Kerusakannya berpotensi menimbulkan dampak sosial yang serius apabila sampai terputus,” ujar Rudy Mas’ud.
Ia menambahkan, curah hujan tinggi serta lalu lintas kendaraan angkutan barang di atas 20 ton semakin memperparah kondisi jalan.
”Curah hujan tinggi ditambah lalu lintas kendaraan angkutan barang di atas 20 ton semakin memperparah kondisi jalan yang kini sebagian sudah terputus,” katanya.
Gubernur Kaltim menegaskan perlunya langkah cepat dari Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) dan perusahaan tambang yang menggunakan jalur tersebut, termasuk PT Kaltim Prima Coal (KPC).
”Saya minta Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional dan perusahaan tambang yang menggunakan jalur ini, seperti KPC, agar tidak mengabaikan tanggung jawab sosial mereka terhadap masyarakat,” tegasnya.
Dukungan dari DPRD Kaltim, Pemprov, hingga DPR RI juga diharapkan untuk mempercepat perbaikan jalan.
“Jika jalan ini tidak segera ditangani, konsekuensi yang muncul akan sangat besar, baik dari sisi distribusi barang maupun potensi keresahan masyarakat,” jelas Rudy Mas’ud.
Wakil Bupati Kutim Mahyunadi menyampaikan apresiasi atas peninjauan langsung Gubernur. ”Saya bersyukur Bapak Gubernur turun langsung melihat keadaan di lapangan, sebab kondisi jalan saat ini sangat memprihatinkan akibat aktivitas pertambangan yang memperparah kerusakan serta longsoran di beberapa titik,” ucapnya.
Ia menjelaskan bahwa Pemkab Kutim telah berulang kali menyampaikan laporan kepada pemerintah pusat dan BBPJN terkait kondisi jalan tersebut.
“Jalan ini merupakan jalan nasional, sehingga Pemerintah Kabupaten hanya bisa melaporkan dan menyampaikan keluhan kepada Pemerintah Pusat. Adapun terkait disiplin pertambangan, kewenangannya berada di Pemerintah Provinsi. Namun, setelah Gubernur datang meninjau langsung, Alhamdulillah persoalan ini mendapat solusi,” ujar Mahyunadi.
Mahyunadi menambahkan, pihak terkait diharapkan segera mengambil langkah lanjutan. ”Terakhir, ia mendorong agar Pemerintah Provinsi, melalui Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional, segera memanggil perusahaan-perusahaan yang bertanggung jawab untuk memperbaiki jalan-jalan yang rusak akibat aktivitas pertambangan, sesuai arahan Gubernur,” katanya.
[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.