Close Menu
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video

Dapatkan Info Terbaru!

Tetap up-to-date dengan berita hangat dan cerita menarik seputar Kalimantan, bisnis, dan gaya hidup.

Terbaru

KKP Gelar Bimtek Penanganan Buaya dan Biota Perairan Terdampar

29/07/2025 6:50 AM

Diskominfo Bontang Serahkan Website Baru ke Tiga UPT Kesehatan

29/07/2025 6:34 AM

BRIN Siap Implementasikan Skema ON-Rights untuk Pendanaan Riset

29/07/2025 6:27 AM
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Breaking
  • KKP Gelar Bimtek Penanganan Buaya dan Biota Perairan Terdampar
  • Diskominfo Bontang Serahkan Website Baru ke Tiga UPT Kesehatan
  • BRIN Siap Implementasikan Skema ON-Rights untuk Pendanaan Riset
  • Paskibraka 2025 Kubar Dibekali Nilai Kepemimpinan dan Pancasila
  • Wamendag Lepas Ekspor 57,5 Ton Kopi Robusta Subang ke Tiongkok
  • BPS Umumkan Angka Kemiskinan Turun Jadi 8,47 Persen per Maret 2025
  • Lomba Langkah Dansa FORNAS VIII Tarik Perhatian Pengunjung Mal di Lombok
  • BAZNAS Kaltim Rumuskan Peran Zakat dalam Pembangunan Daerah
  • Timnas Voli Putri Senior Raih Gelar Juara Moji Volley Cup 2025
  • Sumatera Selatan Jadi Provinsi Pertama Miliki Posbankum di Seluruh Desa
  • Industrial Festival 2025 Perkuat Peran Anak Muda di Sektor Industri
  • Susur Sungai Tunan, PPU Kembangkan Waru Tua Jadi Destinasi Ekowisata
  • KKP Percepat Pembangunan Kawasan Industri Garam K-SIGN di Rote Ndao
  • Indonesia dan Turki Resmi Teken Kontrak Pengadaan Pesawat Tempur KAAN
  • Pemkot Samarinda Targetkan Kontrak KPBU RSUD Abdul Moeis Rampung Akhir Tahun
  • Pemerintah Pastikan Tata Kelola Data Digital Sesuai UU PDP
  • KPK Tahan Empat Tersangka Baru Korupsi RPTKA di Kementerian Ketenagakerjaan
  • Madu Cup 2025 Resmi Ditutup, Tuan Rumah Raih Gelar Juara
  • BBKSDA Umumkan Kelahiran Banteng Jawa di Pangandaran
  • Behantat, Simfoni Luhur di Tengah Riuh Modernisasi
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
  • Daerah
  • Lainnya
  • Tertaut
  • Info
  • Video
Nasional

KPK Tahan Empat Tersangka Baru Korupsi RPTKA di Kementerian Ketenagakerjaan

Redaksi Daily Kaltim28/07/2025 4:14 PM
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
KPK resmi menahan empat tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan. (istimewa)

Dailykaltim.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan proses hukum dalam pengusutan dugaan korupsi terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan. Empat orang kembali ditahan setelah sebelumnya KPK menetapkan delapan tersangka dalam kasus ini.

Dalam keterangan tertulisnya, lembaga antirasuah itu menahan empat individu, yakni GTW, seorang pejabat strategis di Direktorat Binapenta & PKK, serta tiga staf lainnya: PCW, JMS, dan ALF. Mereka diduga memiliki peran aktif dalam praktik pemerasan terhadap pemohon izin penggunaan tenaga kerja asing.

Modus yang dilakukan para tersangka adalah dengan menyalahgunakan kewenangan jabatan untuk menagih sejumlah uang kepada perusahaan dan agen penyedia tenaga kerja asing. Permintaan uang dilakukan secara sistematis melalui tahapan wawancara RPTKA, disertai ancaman penundaan atau kendala administratif jika permintaan tidak dipenuhi. Dana hasil pemerasan kemudian dialirkan ke rekening penampung.

KPK mencatat, praktik ini berlangsung selama lima tahun, sejak 2019 hingga 2024, dengan nilai akumulasi mencapai sekitar Rp53,7 miliar.

Tak hanya fokus pada penindakan pidana, KPK juga melanjutkan upaya pemulihan kerugian negara. Sejumlah aset yang diduga hasil korupsi telah disita, di antaranya 14 kendaraan—terdiri dari 11 mobil dan 3 sepeda motor—serta puluhan bidang tanah dan bangunan atas nama GTW, PCW, dan JMS.

Langkah ini mencerminkan pendekatan menyeluruh yang diambil KPK: menindak pelaku secara hukum dan menyita kembali aset yang diperoleh dari hasil tindak pidana korupsi.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf e atau Pasal 12B juncto Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 dan Pasal 64 ayat (1) KUHP. Regulasi tersebut mengatur sanksi bagi penyelenggara negara yang melakukan pemerasan atau menerima gratifikasi, dengan ancaman pidana penjara hingga lebih dari 20 tahun, serta penyitaan harta kekayaan hasil korupsi.

Kasus ini menyoroti persoalan integritas dalam penyelenggaraan layanan publik. Izin RPTKA merupakan instrumen penting dalam mendukung investasi dan pengelolaan tenaga kerja asing, dan penyimpangan di dalamnya berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi kepercayaan publik serta iklim usaha nasional.

KPK menyatakan akan terus menelusuri aliran dana dalam kasus ini dan mendalami kemungkinan adanya keterlibatan aktor lain di level struktural. Lembaga ini menegaskan bahwa proses pemberantasan korupsi tidak akan berhenti hanya pada pelaku lapangan.

[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Kemnaker KPK RPTKA
Follow on Google News

Related Posts

Nasional

KKP Gelar Bimtek Penanganan Buaya dan Biota Perairan Terdampar

29/07/2025 6:50 AM
Nasional

BRIN Siap Implementasikan Skema ON-Rights untuk Pendanaan Riset

29/07/2025 6:27 AM
Nasional

Wamendag Lepas Ekspor 57,5 Ton Kopi Robusta Subang ke Tiongkok

29/07/2025 4:56 AM
Nasional

BPS Umumkan Angka Kemiskinan Turun Jadi 8,47 Persen per Maret 2025

29/07/2025 4:40 AM
Nasional

Sumatera Selatan Jadi Provinsi Pertama Miliki Posbankum di Seluruh Desa

28/07/2025 11:48 PM
Nasional

Industrial Festival 2025 Perkuat Peran Anak Muda di Sektor Industri

28/07/2025 11:40 PM
Iklan
Demo
Trending

PPU Gelar Diskusi Sawit Berkelanjutan,Tingkatkan Daya Saing dan Kualitas

07/11/2024 3:21 AM

7PaceRunners Gelar Lari di Car Free Day PPU, Kampanye Gaya Hidup Sehat dan Dukung UMKM

15/02/2025 4:17 AM

Anopheles Tak Selalu Jadi Musuh: Fokus Dinkes PPU Kini ke Penularan Aktif di Sotek

11/06/2025 2:07 PM

PPU Sambut Delegasi Internasional, Tawarkan Potensi Investasi Besar

12/11/2024 6:56 AM

Kasus Malaria di PPU Menurun, Mayoritas Berasal dari Luar Wilayah

05/06/2025 2:15 AM
Terbaru
Nasional

KKP Gelar Bimtek Penanganan Buaya dan Biota Perairan Terdampar

By Redaksi Daily Kaltim29/07/2025 6:50 AM

Dailykaltim.co – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperkuat kesiapan teknis aparat di lapangan dalam merespons…

Diskominfo Bontang Serahkan Website Baru ke Tiga UPT Kesehatan

29/07/2025 6:34 AM

BRIN Siap Implementasikan Skema ON-Rights untuk Pendanaan Riset

29/07/2025 6:27 AM

Paskibraka 2025 Kubar Dibekali Nilai Kepemimpinan dan Pancasila

29/07/2025 6:06 AM

Wamendag Lepas Ekspor 57,5 Ton Kopi Robusta Subang ke Tiongkok

29/07/2025 4:56 AM
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Iklan
Demo
Tentang Kami
Tentang Kami

DailyKaltim.co adalah portal berita online yang berkomitmen untuk menyajikan berita terkini dan berkualitas seputar Kalimantan Timur.

Mari #Merajutinformasikaltim bersama kami!

Email: Redaksi@dailykaltim.co
Kontak: +62 82154313156

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn TikTok
Pilihan

PPU Raih Penghargaan KLA Empat Kali Berturut-turut, RIRA Jadi Fokus Utama

08/10/2024 8:02 AM

Indonesia Gagal Tembus Pertahanan Selandia Baru di FIBA Women’s Asia Cup 2025

16/07/2025 7:10 AM

Kaltim Gelar Pameran TTG ke-11 di PPU, Inovasi Lokal Jadi Sorotan

02/05/2025 3:26 AM
TERBARU

KKP Gelar Bimtek Penanganan Buaya dan Biota Perairan Terdampar

29/07/2025 6:50 AM

Diskominfo Bontang Serahkan Website Baru ke Tiga UPT Kesehatan

29/07/2025 6:34 AM

BRIN Siap Implementasikan Skema ON-Rights untuk Pendanaan Riset

29/07/2025 6:27 AM
© 2023-2024 Copyright by Daily Kaltim. All rights reserved.
  • Redaksi
  • Hak Koreksi
  • Pedoman Siber
  • Media Partner

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version