Close Menu
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video

Dapatkan Info Terbaru!

Tetap up-to-date dengan berita hangat dan cerita menarik seputar Kalimantan, bisnis, dan gaya hidup.

Terbaru

Wamendag Lepas Ekspor 57,5 Ton Kopi Robusta Subang ke Tiongkok

29/07/2025 4:56 AM

BPS Umumkan Angka Kemiskinan Turun Jadi 8,47 Persen per Maret 2025

29/07/2025 4:40 AM

Lomba Langkah Dansa FORNAS VIII Tarik Perhatian Pengunjung Mal di Lombok

29/07/2025 4:24 AM
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Breaking
  • Wamendag Lepas Ekspor 57,5 Ton Kopi Robusta Subang ke Tiongkok
  • BPS Umumkan Angka Kemiskinan Turun Jadi 8,47 Persen per Maret 2025
  • Lomba Langkah Dansa FORNAS VIII Tarik Perhatian Pengunjung Mal di Lombok
  • BAZNAS Kaltim Rumuskan Peran Zakat dalam Pembangunan Daerah
  • Timnas Voli Putri Senior Raih Gelar Juara Moji Volley Cup 2025
  • Sumatera Selatan Jadi Provinsi Pertama Miliki Posbankum di Seluruh Desa
  • Industrial Festival 2025 Perkuat Peran Anak Muda di Sektor Industri
  • Susur Sungai Tunan, PPU Kembangkan Waru Tua Jadi Destinasi Ekowisata
  • KKP Percepat Pembangunan Kawasan Industri Garam K-SIGN di Rote Ndao
  • Indonesia dan Turki Resmi Teken Kontrak Pengadaan Pesawat Tempur KAAN
  • Pemkot Samarinda Targetkan Kontrak KPBU RSUD Abdul Moeis Rampung Akhir Tahun
  • Pemerintah Pastikan Tata Kelola Data Digital Sesuai UU PDP
  • KPK Tahan Empat Tersangka Baru Korupsi RPTKA di Kementerian Ketenagakerjaan
  • Madu Cup 2025 Resmi Ditutup, Tuan Rumah Raih Gelar Juara
  • BBKSDA Umumkan Kelahiran Banteng Jawa di Pangandaran
  • Behantat, Simfoni Luhur di Tengah Riuh Modernisasi
  • Fajar/Fikri Kalahkan Unggulan Malaysia di Final China Open 2025
  • Pemerintah Pastikan Ketersediaan Pupuk Subsidi Tetap Terjaga di Tengah Gejolak Global
  • Kutai Timur Siap Tampil di Paritrana Award 2025
  • Tim Basket 3×3 Putri Indonesia Debut di FIBA Women’s Series
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
  • Daerah
  • Lainnya
  • Tertaut
  • Info
  • Video
Nasional

KPK Tindak Dugaan Korupsi Gas PGN–IAE Senilai Rp240 Miliar

Redaksi Daily Kaltim16/04/2025 1:13 AM
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait perjanjian jual-beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dan PT Inti Alas Energy (IAE). Keduanya adalah ISW, Komisaris PT IAE periode 2006–2023, dan DP, Direktur Komersial PT PGN periode 2016–2019 (KPK)

Dailykaltim.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi perjanjian jual-beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dan PT Inti Alas Energy (IAE).

Kedua tersangka yang ditahan adalah ISW, Komisaris PT IAE periode 2006–2023, dan DP, Direktur Komersial PGN periode 2016–2019. Penahanan dilakukan selama 20 hari pertama terhitung sejak 11 hingga 30 April 2025. KPK menempatkan ISW di Rutan KPK Cabang Gedung C1, sementara DP dititipkan di Rutan KPK Gedung K4.

Dalam konstruksi perkara, KPK menduga DP telah menyalahgunakan wewenang dengan mengatur pembayaran uang muka senilai USD15 juta dari PGN kepada IAE. Dana tersebut justru digunakan untuk melunasi utang PT IAE/ISARGAS Group yang tidak terkait dengan pelaksanaan kontrak.

ISW juga diduga tetap mendorong skema kerja sama meski mengetahui pasokan gas dari HCML tidak memadai untuk memenuhi kewajiban kontrak. Akibat dua tindakan tersebut, negara diperkirakan menanggung kerugian sekitar USD15 juta atau setara Rp240 miliar, berdasarkan kurs asumsi Rp16.000 per USD.

KPK menetapkan keduanya sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah melalui UU No. 20 Tahun 2001, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

KPK menegaskan akan menangani kasus ini secara profesional dan transparan serta mengajak publik untuk terus mengawasi jalannya proses hukum guna memperkuat upaya pemberantasan korupsi di sektor energi.

[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

KPK PT Inti Alas Energy PT Perusahaan Gas Negara
Follow on Google News

Related Posts

Nasional

Wamendag Lepas Ekspor 57,5 Ton Kopi Robusta Subang ke Tiongkok

29/07/2025 4:56 AM
Nasional

BPS Umumkan Angka Kemiskinan Turun Jadi 8,47 Persen per Maret 2025

29/07/2025 4:40 AM
Nasional

Sumatera Selatan Jadi Provinsi Pertama Miliki Posbankum di Seluruh Desa

28/07/2025 11:48 PM
Nasional

Industrial Festival 2025 Perkuat Peran Anak Muda di Sektor Industri

28/07/2025 11:40 PM
Nasional

KKP Percepat Pembangunan Kawasan Industri Garam K-SIGN di Rote Ndao

28/07/2025 11:22 PM
Nasional

Indonesia dan Turki Resmi Teken Kontrak Pengadaan Pesawat Tempur KAAN

28/07/2025 11:17 PM
Iklan
Demo
Trending

PPU Gelar Diskusi Sawit Berkelanjutan,Tingkatkan Daya Saing dan Kualitas

07/11/2024 3:21 AM

7PaceRunners Gelar Lari di Car Free Day PPU, Kampanye Gaya Hidup Sehat dan Dukung UMKM

15/02/2025 4:17 AM

Anopheles Tak Selalu Jadi Musuh: Fokus Dinkes PPU Kini ke Penularan Aktif di Sotek

11/06/2025 2:07 PM

PPU Sambut Delegasi Internasional, Tawarkan Potensi Investasi Besar

12/11/2024 6:56 AM

Kasus Malaria di PPU Menurun, Mayoritas Berasal dari Luar Wilayah

05/06/2025 2:15 AM
Terbaru
Nasional

Wamendag Lepas Ekspor 57,5 Ton Kopi Robusta Subang ke Tiongkok

By Redaksi Daily Kaltim29/07/2025 4:56 AM

Dailykaltim.co – Ekspor perdana 57,6 ton kopi Robusta dari gudang Sistem Resi Gudang (SRG) di…

BPS Umumkan Angka Kemiskinan Turun Jadi 8,47 Persen per Maret 2025

29/07/2025 4:40 AM

Lomba Langkah Dansa FORNAS VIII Tarik Perhatian Pengunjung Mal di Lombok

29/07/2025 4:24 AM

BAZNAS Kaltim Rumuskan Peran Zakat dalam Pembangunan Daerah

29/07/2025 12:20 AM

Timnas Voli Putri Senior Raih Gelar Juara Moji Volley Cup 2025

28/07/2025 11:58 PM
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Iklan
Demo
Tentang Kami
Tentang Kami

DailyKaltim.co adalah portal berita online yang berkomitmen untuk menyajikan berita terkini dan berkualitas seputar Kalimantan Timur.

Mari #Merajutinformasikaltim bersama kami!

Email: Redaksi@dailykaltim.co
Kontak: +62 82154313156

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn TikTok
Pilihan

Pelatihan UMKM PPU: Manfaatkan Algoritma Digital dan MB Smart Catalog untuk Dongkrak Penjualan

02/11/2024 9:40 AM

KPK Awasi Ketat Pengadaan Alkes dan Layanan Kesehatan

10/03/2025 2:19 PM

Penyuluh KB Penajam Beri Edukasi Kesehatan Reproduksi dan Bahaya Narkoba pada Siswa

19/10/2024 11:16 AM
TERBARU

Wamendag Lepas Ekspor 57,5 Ton Kopi Robusta Subang ke Tiongkok

29/07/2025 4:56 AM

BPS Umumkan Angka Kemiskinan Turun Jadi 8,47 Persen per Maret 2025

29/07/2025 4:40 AM

Lomba Langkah Dansa FORNAS VIII Tarik Perhatian Pengunjung Mal di Lombok

29/07/2025 4:24 AM
© 2023-2024 Copyright by Daily Kaltim. All rights reserved.
  • Redaksi
  • Hak Koreksi
  • Pedoman Siber
  • Media Partner

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version