Close Menu
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video

Dapatkan Info Terbaru!

Tetap up-to-date dengan berita hangat dan cerita menarik seputar Kalimantan, bisnis, dan gaya hidup.

Terbaru

Kemenkeu Pastikan BBM Subsidi Stabil hingga Akhir 2026

08/04/2026 7:28 AM

BRIN Kembangkan Siklotron DECY-13, Dorong Produksi Radioisotop Medis

08/04/2026 6:48 AM

Jadwal Resmi Keluar, Porprov VIII Kaltim Digelar November 2026

08/04/2026 6:09 AM
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Breaking
  • Kemenkeu Pastikan BBM Subsidi Stabil hingga Akhir 2026
  • BRIN Kembangkan Siklotron DECY-13, Dorong Produksi Radioisotop Medis
  • Jadwal Resmi Keluar, Porprov VIII Kaltim Digelar November 2026
  • Program Pelatihan K3 Batch 2 Dibuka, Kemnaker Siapkan 2.100 Kuota
  • Kubar Lantik Sejumlah Kepala Sekolah, Isi Kekosongan Jabatan 2026
  • Dana IndonesiaRaya Diluncurkan, Perkuat Pendanaan Sektor Kebudayaan Indonesia
  • Kubar Siapkan Gudang Pangan Berkapasitas 1.000 Ton
  • Efisiensi Energi, Pemerintah Berlakukan WFH ASN Setiap Jumat
  • Tim Wushu Junior Indonesia Raih 27 Medali, Peringkat Tiga Dunia
  • Pembelian BBM Subsidi Dibatasi, Mobil Pribadi Maksimal 50 Liter per Hari
  • Timnas Indonesia Runner-up FIFA Series 2026 Usai Kalah Tipis dari Bulgaria
  • Kasus Campak Naik, Kemenkes Terbitkan Edaran Kewaspadaan
  • Pemerintah Terapkan PP Tunas, Platform Digital Wajib Batasi Akses Anak
  • BMKG Prediksi Kemarau 2026 Lebih Kering, Datang Bertahap Mulai April
  • Pemkab Kutim Pastikan PPPK Tetap Bekerja di Tengah Penyesuaian Anggaran
  • SPPG Bontang Lestari Diresmikan, Target 31 Dapur Gizi
  • Pemkab PPU Pastikan TPP ASN Aman, Tekankan Kinerja Usai Lebaran
  • Bupati PPU Lantik Kepala DP3AP2KB, Soroti Penanganan Stunting
  • APBD Kutim Turun Tajam, TPP ASN Dipangkas hingga 62 Persen
  • Iran Respons Positif Permintaan Indonesia soal Kapal Pertamina di Selat Hormuz
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
  • Daerah
  • Lainnya
  • Tertaut
  • Info
  • Video
Nasional

KPK Tindak Dugaan Korupsi Gas PGN–IAE Senilai Rp240 Miliar

Redaksi Daily Kaltim16/04/2025 1:13 AM
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait perjanjian jual-beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dan PT Inti Alas Energy (IAE). Keduanya adalah ISW, Komisaris PT IAE periode 2006–2023, dan DP, Direktur Komersial PT PGN periode 2016–2019 (KPK)

Dailykaltim.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi perjanjian jual-beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dan PT Inti Alas Energy (IAE).

Kedua tersangka yang ditahan adalah ISW, Komisaris PT IAE periode 2006–2023, dan DP, Direktur Komersial PGN periode 2016–2019. Penahanan dilakukan selama 20 hari pertama terhitung sejak 11 hingga 30 April 2025. KPK menempatkan ISW di Rutan KPK Cabang Gedung C1, sementara DP dititipkan di Rutan KPK Gedung K4.

Dalam konstruksi perkara, KPK menduga DP telah menyalahgunakan wewenang dengan mengatur pembayaran uang muka senilai USD15 juta dari PGN kepada IAE. Dana tersebut justru digunakan untuk melunasi utang PT IAE/ISARGAS Group yang tidak terkait dengan pelaksanaan kontrak.

ISW juga diduga tetap mendorong skema kerja sama meski mengetahui pasokan gas dari HCML tidak memadai untuk memenuhi kewajiban kontrak. Akibat dua tindakan tersebut, negara diperkirakan menanggung kerugian sekitar USD15 juta atau setara Rp240 miliar, berdasarkan kurs asumsi Rp16.000 per USD.

KPK menetapkan keduanya sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah melalui UU No. 20 Tahun 2001, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

KPK menegaskan akan menangani kasus ini secara profesional dan transparan serta mengajak publik untuk terus mengawasi jalannya proses hukum guna memperkuat upaya pemberantasan korupsi di sektor energi.

[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

KPK PT Inti Alas Energy PT Perusahaan Gas Negara
Follow on Google News

Related Posts

Nasional

Kemenkeu Pastikan BBM Subsidi Stabil hingga Akhir 2026

08/04/2026 7:28 AM
Nasional

BRIN Kembangkan Siklotron DECY-13, Dorong Produksi Radioisotop Medis

08/04/2026 6:48 AM
Nasional

Program Pelatihan K3 Batch 2 Dibuka, Kemnaker Siapkan 2.100 Kuota

06/04/2026 6:24 AM
Nasional

Dana IndonesiaRaya Diluncurkan, Perkuat Pendanaan Sektor Kebudayaan Indonesia

04/04/2026 7:02 AM
Nasional

Efisiensi Energi, Pemerintah Berlakukan WFH ASN Setiap Jumat

31/03/2026 7:33 PM
Nasional

Pembelian BBM Subsidi Dibatasi, Mobil Pribadi Maksimal 50 Liter per Hari

31/03/2026 7:23 PM
Iklan
Demo
Trending

PPU Gelar Diskusi Sawit Berkelanjutan,Tingkatkan Daya Saing dan Kualitas

07/11/2024 3:21 AM

7PaceRunners Gelar Lari di Car Free Day PPU, Kampanye Gaya Hidup Sehat dan Dukung UMKM

15/02/2025 4:17 AM

Disdukcapil PPU Soroti Rendahnya Kesadaran Warga Soal Pelaporan Akta Kematian

29/04/2025 2:11 PM

Anopheles Tak Selalu Jadi Musuh: Fokus Dinkes PPU Kini ke Penularan Aktif di Sotek

11/06/2025 2:07 PM

PPU Sambut Delegasi Internasional, Tawarkan Potensi Investasi Besar

12/11/2024 6:56 AM
Terbaru
Nasional

Kemenkeu Pastikan BBM Subsidi Stabil hingga Akhir 2026

By Redaksi Daily Kaltim08/04/2026 7:28 AM

Dailykaltim.co – Kementerian Keuangan memastikan stabilitas harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tetap terjaga hingga…

BRIN Kembangkan Siklotron DECY-13, Dorong Produksi Radioisotop Medis

08/04/2026 6:48 AM

Jadwal Resmi Keluar, Porprov VIII Kaltim Digelar November 2026

08/04/2026 6:09 AM

Program Pelatihan K3 Batch 2 Dibuka, Kemnaker Siapkan 2.100 Kuota

06/04/2026 6:24 AM

Kubar Lantik Sejumlah Kepala Sekolah, Isi Kekosongan Jabatan 2026

06/04/2026 6:00 AM
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Iklan
Demo
Tentang Kami
Tentang Kami

DailyKaltim.co adalah portal berita online yang berkomitmen untuk menyajikan berita terkini dan berkualitas seputar Kalimantan Timur.

Mari #Merajutinformasikaltim bersama kami!

Email: Redaksi@dailykaltim.co
Kontak: +62 82154313156

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn TikTok
Pilihan

Indonesia Butuh Korporasi Tangguh untuk Capai Visi 2045

27/02/2025 2:27 AM

Disdikbud Kutim Gelar Bimtek 2024, Tingkatkan Kompetensi Pendidik PAUD dan PNF

11/09/2024 1:20 AM

FX Yapan Pamit di Kunjungan Terakhir, Dorong Kolaborasi untuk Kemajuan Kubar

26/11/2024 1:17 AM
TERBARU

Kemenkeu Pastikan BBM Subsidi Stabil hingga Akhir 2026

08/04/2026 7:28 AM

BRIN Kembangkan Siklotron DECY-13, Dorong Produksi Radioisotop Medis

08/04/2026 6:48 AM

Jadwal Resmi Keluar, Porprov VIII Kaltim Digelar November 2026

08/04/2026 6:09 AM
© 2023-2024 Copyright by Daily Kaltim. All rights reserved.
  • Redaksi
  • Hak Koreksi
  • Pedoman Siber
  • Media Partner

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version