Close Menu
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video

Dapatkan Info Terbaru!

Tetap up-to-date dengan berita hangat dan cerita menarik seputar Kalimantan, bisnis, dan gaya hidup.

Terbaru

BRIN Kembangkan Chatbot AI untuk Edukasi Pasien Cuci Darah

09/06/2026 8:24 AM

Kemnaker Permudah Pengajuan Job Fair Lewat Platform SIAPkerja

09/06/2026 8:18 AM

KAI Sediakan 1,17 Juta Kursi Diskon 30 Persen Selama Libur Sekolah

09/06/2026 8:05 AM
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Breaking
  • BRIN Kembangkan Chatbot AI untuk Edukasi Pasien Cuci Darah
  • Kemnaker Permudah Pengajuan Job Fair Lewat Platform SIAPkerja
  • KAI Sediakan 1,17 Juta Kursi Diskon 30 Persen Selama Libur Sekolah
  • Gubernur Kaltim Pastikan Tak Ada PHK PPPK
  • Bontang Gelar Operasi Timbang Serentak 2026, Sasar 9.840 Balita
  • DP3AP2KB PPU Dorong Rujukan Terpadu untuk Perlindungan Perempuan dan Anak
  • DP3AP2KB PPU Soroti Beberapa Faktor dalam Pengajuan Dispensasi Kawin
  • BPOM Larang Klaim BPA Free pada Kemasan yang Tak Mengandung BPA
  • Gempa Filipina Picu Peringatan Tsunami, Kutim, Bontang, dan Berau Berstatus Waspada
  • Hak Anak Pasca Perceraian Jadi Sorotan DP3AP2KB PPU, Nafkah dan Pengasuhan Masih Jadi Momok
  • DP3AP2KB PPU Perkuat Konseling Dispensasi Kawin, Tekankan Risiko Perkawinan Usia Anak
  • KAI Tutup 116 Perlintasan Sebidang untuk Tingkatkan Keselamatan
  • Mendikdasmen Salurkan Bantuan Revitalisasi untuk 123 Sekolah di Kaltim
  • Paser Kirim 50 Delegasi ke Penas Petani Nelayan XVII di Gorontalo
  • Paser Jadi Tuan Rumah IPAC 2026, Atlet Top Dunia Ikut Bertanding
  • Bayi Orangutan Lahir di Jantho, Harapan Baru Populasi Orangutan Sumatera
  • El Niño Tak Selalu Buruk, Hasil Tangkapan Ikan Bisa Meningkat
  • Pemerintah dan DPR RI Sepakati RUU P2SK
  • Dskominfo Kutim Hadirkan Layanan Pengolahan Dokumen Digital Gratis Berbasis Web
  • Balikpapan Terapkan Perlinsos Digital, Warga Bisa Cek Status Bansos Mandiri
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
  • Daerah
  • Lainnya
  • Tertaut
  • Info
  • Video
Kutim

Kutim Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Lahan Desa Singa Gembara

Redaksi Daily Kaltim10/05/2025 3:30 AM
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Wakil Bupati Kutim Mahyunadi memimpin jalannya rapat sengketa lahan di Desa Singa Gembara. (istimewa)

Dailykaltim.co, Kutim – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur kembali memfasilitasi pertemuan antara pihak yang terlibat dalam sengketa lahan di Desa Singa Gembara, pada Kamis, 8 Mei 2025. Pertemuan ini diadakan di Ruang Arau, Kantor Bupati Kutim, dan dihadiri oleh Wakil Bupati Kutim Mahyunadi, Asisten Pemerintahan dan Kesra Poniso Suryo Renggono, Kepala Dinas Pertanahan Simon Salombe, Kepala Bagian Hukum Setkab Kutim Januar Bayu Irawan, serta Kepala Desa Singa Gembara Hamriani Kassa. Juga hadir perwakilan dari Kantor Pertanahan Kutim.

Sengketa lahan seluas 25 hektare antara Yayasan Sangatta Baru (YSB) dan warga yang tergabung dalam Forum Perjuangan Warga Rukun (FPR) telah berlangsung cukup lama. YSB mengklaim kepemilikan atas lahan tersebut berdasarkan Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) Nomor 49 untuk Desa Singa Gembara dan Nomor 10 untuk Desa Teluk Lingga, serta beberapa surat pelepasan hak tanah. Sebaliknya, warga FPR mengungkapkan bahwa sebagian tanah tersebut telah mereka garap dan dihunikan secara turun-temurun.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Umum YSB, Wiwin Sujati, menegaskan bahwa YSB bukan bagian dari PT Kaltim Prima Coal (KPC), sebagaimana yang banyak disebarkan di masyarakat.

“Kami mempersilakan pengukuran bersama dilakukan oleh BPN, disertai legalitas masing-masing pihak. Mari kita buka dan selesaikan ini secara adil, profesional, dan legal,” ungkap Wiwin.

Wakil Bupati Mahyunadi menyambut baik tawaran tersebut, namun mengingatkan bahwa penyelesaian sengketa ini tidak hanya dapat diselesaikan dengan niat baik.

“Jika tidak ada titik temu dalam tenggat waktu yang kita sepakati, maka opsi hukum menjadi pilihan final. Pemerintah tidak bisa membiarkan konflik ini berlarut-larut tanpa penyelesaian,” ujar Mahyunadi dengan tegas.

Pertemuan ini berakhir dengan penandatanganan kesepakatan bersama oleh kedua belah pihak, yang disaksikan oleh pemerintah daerah, perangkat desa, dan tokoh masyarakat. Berikut adalah lima poin kesepakatan yang ditandatangani oleh YSB dan FPR:

  1. YSB memiliki lahan berdasarkan Sertifikat HGB Nomor 49 Desa Singa Gembara dan Nomor 10 Desa Teluk Lingga, serta Surat Keterangan Melepas Hak Tanah Nomor 385, 387, 388, dan 389 seluas total 25 hektare. YSB bersedia memberikan sebagian lahan maksimal 10 hektare kepada warga FPR setelah melalui proses identifikasi dan disetujui oleh Pembina Yayasan.
  2. Sisa lahan seluas 15 hektare tetap dikelola oleh YSB dan akan diproses ke Kantor Pertanahan dengan dukungan dari FPR, perangkat desa, RT, dan dusun setempat.
  3. Identifikasi lahan warga akan dilakukan secara bersama-sama oleh Kepala Desa Singa Gembara, Dinas Pertanahan, dan Kantor Pertanahan Kabupaten Kutai Timur.
  4. Proses identifikasi lahan disepakati untuk diselesaikan dalam waktu paling lambat 30 hari sejak kesepakatan ditandatangani.
  5. Setelah identifikasi selesai dan mendapat persetujuan dari Pembina YSB, kedua pihak sepakat bahwa tidak ada lagi sengketa atas lahan tersebut, dan proses penyelesaian hukum maupun administratif dapat dilanjutkan sesuai peraturan.

Kepala Desa Singa Gembara, Hamriani Kassa, menegaskan pentingnya proses identifikasi yang objektif. “Kita harus pastikan lahan ini diidentifikasi sesuai fakta di lapangan. Tidak boleh ada intervensi, baik dari yayasan maupun warga. Pemerintah desa siap netral dan mendukung keadilan,” ungkapnya.

Kepala Dinas Pertanahan Kutim, Simon Salombe, menyebut forum ini sebagai langkah positif dalam mediasi cedua belah pihak.

“Ini bukan soal siapa yang menang, tapi bagaimana Kutim punya solusi yang adil dan terukur,” ujarnya singkat.

Meski kesepakatan telah dicapai, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur mengingatkan bahwa jika kesepakatan ini tidak dilaksanakan, jalur hukum tetap menjadi opsi terakhir. Wakil Bupati Mahyunadi menegaskan tidak akan tinggal diam jika kesepakatan ini diabaikan. Jalur hukum adalah tanggung jawab untuk menghadirkan kepastian hukum.

Masyarakat Singa Gembara kini dapat sedikit bernapas lega, meski penyelesaian masalah belum sepenuhnya selesai. Kesepakatan lima poin ini memberi harapan akan terwujudnya penyelesaian damai.

“Terima kasih atas kebersamaan dan itikad baik seluruh pihak. Semoga apa yang kita sepakati hari ini menjadi jalan tengah bagi kebaikan semua,” tutup Mahyunadi.

[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Desa Singa Gembara Kutim Sengketa Lahan
Follow on Google News

Related Posts

Kutim

Dskominfo Kutim Hadirkan Layanan Pengolahan Dokumen Digital Gratis Berbasis Web

04/06/2026 2:27 AM
Kutim

RSUD Kudungga Resmikan Layanan Cath-Lab dan Mammografi

25/05/2026 3:50 AM
Kutim

SPBU Poros Sangatta–Bontang Direvitalisasi, Layanan BBM Diperluas

21/05/2026 7:55 AM
Kutim

Kutim Libatkan Perusahaan dalam Perbaikan Bandara Uyang Lahai

21/05/2026 7:41 AM
Kutim

Kutim Siapkan 1.612 Atlet untuk Porprov Kaltim 2026

20/05/2026 12:55 PM
Kutim

Dinkes Kutim Ingatkan Pentingnya Kebersihan untuk Cegah Hantavirus

16/05/2026 7:03 AM
Iklan
Demo
Trending

PPU Gelar Diskusi Sawit Berkelanjutan,Tingkatkan Daya Saing dan Kualitas

07/11/2024 3:21 AM

7PaceRunners Gelar Lari di Car Free Day PPU, Kampanye Gaya Hidup Sehat dan Dukung UMKM

15/02/2025 4:17 AM

Disdukcapil PPU Soroti Rendahnya Kesadaran Warga Soal Pelaporan Akta Kematian

29/04/2025 2:11 PM

Anopheles Tak Selalu Jadi Musuh: Fokus Dinkes PPU Kini ke Penularan Aktif di Sotek

11/06/2025 2:07 PM

PPU Borong Tiga Penghargaan Gender Champion Kaltim 2026, Peran Perempuan Jadi Sorotan

30/04/2026 10:01 AM
Terbaru
Rupa

BRIN Kembangkan Chatbot AI untuk Edukasi Pasien Cuci Darah

By Redaksi Daily Kaltim09/06/2026 8:24 AM

Dailykaltim.co – Pusat Riset Sains Data dan Informasi (PRSDI) Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)…

Kemnaker Permudah Pengajuan Job Fair Lewat Platform SIAPkerja

09/06/2026 8:18 AM

KAI Sediakan 1,17 Juta Kursi Diskon 30 Persen Selama Libur Sekolah

09/06/2026 8:05 AM

Gubernur Kaltim Pastikan Tak Ada PHK PPPK

09/06/2026 7:57 AM

Bontang Gelar Operasi Timbang Serentak 2026, Sasar 9.840 Balita

09/06/2026 7:37 AM
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Iklan
Demo
Tentang Kami
Tentang Kami

DailyKaltim.co adalah portal berita online yang berkomitmen untuk menyajikan berita terkini dan berkualitas seputar Kalimantan Timur.

Mari #Merajutinformasikaltim bersama kami!

Email: Redaksi@dailykaltim.co
Kontak: +62 82154313156

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn TikTok
Pilihan

Liga 4 Nasional Dimulai, PSSI Tegaskan Fondasi Pembinaan Sepak Bola

25/08/2025 5:02 AM

Kutai Timur Perkuat Pendidikan di Daerah Terpencil

12/02/2025 4:39 PM

Pemerintah Luncurkan MPPDN 2.0, Layanan Publik Kini Terintegrasi Digital

11/09/2025 3:23 AM
TERBARU

BRIN Kembangkan Chatbot AI untuk Edukasi Pasien Cuci Darah

09/06/2026 8:24 AM

Kemnaker Permudah Pengajuan Job Fair Lewat Platform SIAPkerja

09/06/2026 8:18 AM

KAI Sediakan 1,17 Juta Kursi Diskon 30 Persen Selama Libur Sekolah

09/06/2026 8:05 AM
© 2023-2024 Copyright by Daily Kaltim. All rights reserved.
  • Redaksi
  • Hak Koreksi
  • Pedoman Siber
  • Media Partner

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version