Close Menu
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video

Dapatkan Info Terbaru!

Tetap up-to-date dengan berita hangat dan cerita menarik seputar Kalimantan, bisnis, dan gaya hidup.

Terbaru

Jadwal Lengkap Timnas U-17 di Piala Dunia 2025 Qatar

29/10/2025 9:26 AM

Menkeu Tegaskan Penyaluran Dana ke Bank Himbara Harus Tepat Sasaran

29/10/2025 6:39 AM

Dinkes Mahulu Gelar Bimtek Keamanan Pangan bagi Pelaku Usaha Rumah Tangga

29/10/2025 6:34 AM
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Breaking
  • Jadwal Lengkap Timnas U-17 di Piala Dunia 2025 Qatar
  • Menkeu Tegaskan Penyaluran Dana ke Bank Himbara Harus Tepat Sasaran
  • Dinkes Mahulu Gelar Bimtek Keamanan Pangan bagi Pelaku Usaha Rumah Tangga
  • DPPPA Kutim Gencarkan Sosialisasi Perda Pengarusutamaan Gender
  • Kementerian ESDM Targetkan Seluruh Industri Nikmati Gas Murah pada 2027
  • Wamenkumham Minta Regulasi Industri Tembakau Disusun dengan Pertimbangan Matang
  • Pameran Pusaka Nusantara Warnai Festival Dahau 2025 di Kutai Barat
  • PPU dan PEM Akamigas Cepu Jalin Kerja Sama Pengembangan SDM Bidang Energi dan Mineral
  • Berau Salurkan Hibah Rp285 Miliar, Tegaskan Transparansi Pengelolaan Keuangan
  • Wabup Paser Paparkan Nota Keuangan Raperda APBD 2026, Pastikan Program Prioritas Tetap Berjalan
  • Wabup PPU Pimpin Upacara Sumpah Pemuda, Ajak Generasi Muda Jadi Penentu Sejarah
  • Ganda Putra Indonesia Fajar/Fikri Raih Runner-Up di French Open 2025
  • Mahulu Luncurkan SIPERDA, Sistem Penegakan Perda Terpadu dan Humanis
  • Mahulu Dorong Digitalisasi Tata Kelola Kampung Lewat Aplikasi SIPEKA dan SRIKANDI
  • Kaltim dan Gorontalo Jalin Kerja Sama Perkuat Ketahanan Ekonomi dan Pangan
  • Wagub Kaltim Minta Kendaraan Tambang dan Sawit Berplat Luar Ganti ke KT
  • Menkeu Tegaskan Pengawasan dan Sanksi Impor Pakaian Bekas Ilegal
  • Penelitian UGM dan BRIN Ungkap Keaslian Sumber Air AMDK dari Sistem Pegunungan
  • Prabowo Tekankan Persatuan ASEAN sebagai Kunci Stabilitas Kawasan
  • Program UKS dan MBG Diperluas, Dukung Sekolah Sehat di Samarinda
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
  • Daerah
  • Lainnya
  • Tertaut
  • Info
  • Video
Nasional

Menkeu Tegaskan Pengawasan dan Sanksi Impor Pakaian Bekas Ilegal

Redaksi Daily Kaltim28/10/2025 2:39 AM
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa. (istimewa)

Dailykaltim.co – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmennya memperketat pengawasan terhadap praktik impor pakaian ilegal melalui optimalisasi peran Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Ia memastikan langkah tegas akan diambil terhadap pihak-pihak yang menolak kebijakan pelarangan impor pakaian bekas.

Menurut Purbaya, kebijakan pelarangan tersebut bukan semata tindakan administratif, melainkan bentuk perlindungan terhadap industri tekstil dalam negeri yang terdampak oleh perdagangan ilegal.

“Siapa yang nolak saya tangkap duluan,” ujarnya di Jakarta, Senin (27/10/2025).

Pernyataan tersebut mencerminkan sikap keras pemerintah terhadap praktik impor ilegal yang merugikan ekonomi nasional dan mengancam daya saing produk lokal.

Purbaya menjelaskan bahwa pihak-pihak yang menolak pelarangan impor pakaian bekas berpotensi terlibat dalam praktik ilegal.

“Kalau yang pelaku thrift yang nolak-nolak itu ya saya tangkap duluan berarti kan dia pelakunya, clear. Malah untung saya coba dia kan ngaku bahwa saya pengimpor ilegal kan Alhamdulillah,” katanya.

Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan melakukan razia besar-besaran di pasar tradisional seperti Pasar Senen, melainkan fokus memperketat pengawasan di pelabuhan sebagai jalur utama masuknya barang impor. Dengan menutup akses distribusi sejak awal, pasokan pakaian bekas impor diperkirakan menurun secara alami tanpa perlu operasi pasar berskala besar.

Langkah ini diharapkan mampu menekan peredaran pakaian bekas ilegal di pasar lokal sekaligus menjaga stabilitas usaha para pedagang kecil yang menjual produk legal.

Dalam kesempatan yang sama, Purbaya mengimbau pedagang pakaian bekas untuk beralih menjual produk tekstil buatan lokal. Ia menilai, legalisasi terhadap barang impor ilegal hanya akan melemahkan industri dalam negeri.

“Ya nanti dia beli pakaian-pakaian dari produksi di dalam negeri lah. Kan masa kita melegalkan yang ilegal sementara produksi di dalam negeri mati, kan sama juga untungnya nanti di dapetkan mereka yang penting untung,” ujarnya.

Kebijakan ini disebut sejalan dengan strategi pemerintah memperkuat daya saing industri tekstil nasional dan mendorong kemandirian ekonomi berbasis produk lokal yang legal dan berkualitas.

Kementerian Keuangan juga menyiapkan sanksi berat bagi pelaku impor ilegal, mulai dari pemusnahan barang, denda besar, hukuman penjara, hingga larangan impor seumur hidup.

“Saya pernah bilang kan, tanya ke orang Bea Cukai, apa hukumannya? Hanya ditaruh di mereka barangnya, dimusnahkan, terus orangnya dipenjara. Saya bilang saya rugi, udah ngeluarin uang buat musnahin barang, masih kasih makan orang lagi,” ujar Purbaya.

Ia menegaskan, penegakan hukum akan diperketat untuk menimbulkan efek jera.

“Jadi nanti barangnya dimusnahkan, orangnya didenda, dipenjara juga dan akan di-blacklist. Yang terlibat itu saya akan larang impor seumur hidup,” tegasnya.

Kebijakan ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah serius memberantas perdagangan pakaian bekas impor ilegal, sekaligus memperkuat keberlanjutan industri tekstil nasional yang berbasis produksi dalam negeri.

[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Ilegal Menkeu Pakaian bekas
Follow on Google News

Related Posts

Nasional

Menkeu Tegaskan Penyaluran Dana ke Bank Himbara Harus Tepat Sasaran

29/10/2025 6:39 AM
Nasional

Kementerian ESDM Targetkan Seluruh Industri Nikmati Gas Murah pada 2027

29/10/2025 3:52 AM
Nasional

Wamenkumham Minta Regulasi Industri Tembakau Disusun dengan Pertimbangan Matang

29/10/2025 3:49 AM
Nasional

Penelitian UGM dan BRIN Ungkap Keaslian Sumber Air AMDK dari Sistem Pegunungan

28/10/2025 2:32 AM
Nasional

Prabowo Tekankan Persatuan ASEAN sebagai Kunci Stabilitas Kawasan

28/10/2025 2:24 AM
Nasional

IKN Dorong Ekonomi Lokal Lewat Budidaya Lebah Kalulut dan Ekowisata Berkelanjutan

26/10/2025 3:37 PM
Iklan
Demo
Trending

PPU Gelar Diskusi Sawit Berkelanjutan,Tingkatkan Daya Saing dan Kualitas

07/11/2024 3:21 AM

7PaceRunners Gelar Lari di Car Free Day PPU, Kampanye Gaya Hidup Sehat dan Dukung UMKM

15/02/2025 4:17 AM

Disdukcapil PPU Soroti Rendahnya Kesadaran Warga Soal Pelaporan Akta Kematian

29/04/2025 2:11 PM

Anopheles Tak Selalu Jadi Musuh: Fokus Dinkes PPU Kini ke Penularan Aktif di Sotek

11/06/2025 2:07 PM

PPU Sambut Delegasi Internasional, Tawarkan Potensi Investasi Besar

12/11/2024 6:56 AM
Terbaru
Olahraga

Jadwal Lengkap Timnas U-17 di Piala Dunia 2025 Qatar

By Redaksi Daily Kaltim29/10/2025 9:26 AM

Dailykaltim.co – Timnas Indonesia U-17 tengah menatap panggung besar Piala Dunia U-17 2025 yang akan…

Menkeu Tegaskan Penyaluran Dana ke Bank Himbara Harus Tepat Sasaran

29/10/2025 6:39 AM

Dinkes Mahulu Gelar Bimtek Keamanan Pangan bagi Pelaku Usaha Rumah Tangga

29/10/2025 6:34 AM

DPPPA Kutim Gencarkan Sosialisasi Perda Pengarusutamaan Gender

29/10/2025 4:00 AM

Kementerian ESDM Targetkan Seluruh Industri Nikmati Gas Murah pada 2027

29/10/2025 3:52 AM
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Iklan
Demo
Tentang Kami
Tentang Kami

DailyKaltim.co adalah portal berita online yang berkomitmen untuk menyajikan berita terkini dan berkualitas seputar Kalimantan Timur.

Mari #Merajutinformasikaltim bersama kami!

Email: Redaksi@dailykaltim.co
Kontak: +62 82154313156

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn TikTok
Pilihan

KIM Mangun Karya Wakili Kaltim di Festival KIM Nasional 2025

11/10/2025 12:58 AM

Mahulu Gelar Workshop P3DN, Dorong Penggunaan Produk Dalam Negeri

04/11/2024 3:13 AM

Bontang Peringati Hari Amal Bhakti Kemenag ke-79

03/01/2025 4:17 AM
TERBARU

Jadwal Lengkap Timnas U-17 di Piala Dunia 2025 Qatar

29/10/2025 9:26 AM

Menkeu Tegaskan Penyaluran Dana ke Bank Himbara Harus Tepat Sasaran

29/10/2025 6:39 AM

Dinkes Mahulu Gelar Bimtek Keamanan Pangan bagi Pelaku Usaha Rumah Tangga

29/10/2025 6:34 AM
© 2023-2024 Copyright by Daily Kaltim. All rights reserved.
  • Redaksi
  • Hak Koreksi
  • Pedoman Siber
  • Media Partner

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version