Dailykaltim.co, Penajam – Bupati Penajam Paser Utara, Mudyat Noor, resmi dilantik sebagai Ketua Pengurus Provinsi Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Kalimantan Timur periode 2025–2029 di Gedung Pelatnas PBSI Cipayung, Jakarta Timur, Selasa (12/5/2026).
Pelantikan dilakukan Ketua Umum PBSI Pusat, M. Fadil Imran, dan dihadiri jajaran pengurus PBSI, insan olahraga, serta perwakilan 13 pengurus provinsi PBSI dari berbagai daerah.
Usai dilantik, Mudyat Noor mengatakan kepengurusan baru PBSI Kaltim akan memprioritaskan pembinaan atlet usia dini dan penguatan kompetisi guna meningkatkan prestasi bulutangkis di daerah.
“PBSI Kaltim akan berupaya semaksimal mungkin memajukan dunia bulu tangkis di Kalimantan Timur. Saat ini kami juga tengah melaksanakan sejumlah kegiatan, di antaranya Kejuaraan Nasional Sirkuit Nasional (Sirnas) B. Mudah-mudahan kegiatan ini terus membantu meningkatkan kemampuan para atlet kita agar mampu bersaing di kancah nasional hingga internasional,” kata Mudyat Noor.
Menurutnya, Kalimantan Timur memiliki potensi besar dalam pengembangan olahraga bulutangkis. Karena itu, pembinaan atlet dinilai perlu didukung kolaborasi antara pengurus, pelatih, atlet, pemerintah daerah, dan berbagai pihak lainnya.
Ia berharap kepengurusan PBSI Kaltim periode 2025–2029 dapat membangun sistem pembinaan yang lebih kompetitif sekaligus melahirkan atlet potensial yang mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional.
Mudyat juga menilai pembinaan atlet muda menjadi bagian penting dalam menjaga regenerasi dan peningkatan prestasi olahraga di Kalimantan Timur.
Selain PBSI Kaltim, pelantikan di Cipayung juga dilakukan terhadap 12 pengurus provinsi PBSI lainnya, di antaranya Banten, Kalimantan Utara, Papua Pegunungan, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Bengkulu, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, dan Sumatera Utara.
[UHD | ADV DISKOMINFO PPU]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.
