Close Menu
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video

Dapatkan Info Terbaru!

Tetap up-to-date dengan berita hangat dan cerita menarik seputar Kalimantan, bisnis, dan gaya hidup.

Terbaru

Pemerintah Siapkan Diskon Transportasi dan Mudik Gratis Lebaran 2026

12/02/2026 4:36 AM

Kuota Haji 2026 Berbasis Antrean, Masa Tunggu Jamaah Kutim Lebih Singkat

12/02/2026 3:47 AM

Cegah Kerusakan Jalan, Kubar Sosialisasikan Pembatasan Muatan Angkutan Barang

12/02/2026 3:16 AM
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Breaking
  • Pemerintah Siapkan Diskon Transportasi dan Mudik Gratis Lebaran 2026
  • Kuota Haji 2026 Berbasis Antrean, Masa Tunggu Jamaah Kutim Lebih Singkat
  • Cegah Kerusakan Jalan, Kubar Sosialisasikan Pembatasan Muatan Angkutan Barang
  • Rumah Rehab Gizi Stunting Mulai Beroperasi, Target Tekan Kasus Balita Risiko
  • Perpanjangan Kontrak PPPK Kutim 2021 Ditentukan Evaluasi Kinerja
  • Seratai Green’s Padel Resmi Beroperasi, Lapangan Padel Pertama di Paser
  • PPU Gelar Konsultasi Publik Awal RKPD 2027, Soroti Tantangan Fiskal Daerah
  • Syahrudin M Noor Hadiri Syukuran Lapangan Bola Waru, Dorong Pemanfaatan oleh Warga
  • NTB Diproyeksikan Jadi Sentra Jagung dan Bawang Putih Nasional
  • Riset Ungkap Perairan Maluku Barat Daya Jadi Kawasan Penting Ekosistem Laut Global
  • Penyesuaian Data PBI JKN Dilakukan, Peserta Nonaktif Bisa Ajukan Reaktivasi
  • Kemenag Buka Pelatihan Observasi Hilal untuk Kreator Digital
  • Bunga Bangkai Raksasa Amorphophallus titanum Mekar di Kebun Raya Bogor
  • Disdikbud Kutim Pastikan Program Pendidikan 2026 Tetap Berjalan
  • Dua Desa di Kukar Resmi Jadi Desa Konservasi Pesut Mahakam
  • Pantai Marang Kaliorang Jadi Pilihan Wisata Alam Berbiaya Terjangkau
  • Program 150 Juta per RT Kukar Fokus Selesaikan Masalah Sosial Warga
  • Desa Suatang Paser Jadi Lokasi Hilirisasi Ayam Petelur Terintegrasi
  • Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah, Lolos ke Final Piala Asia 2026
  • Jelang Ramadan, Sat Lantas Polres Kutai Timur Petakan Titik Rawan Kecelakaan
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
  • Daerah
  • Lainnya
  • Tertaut
  • Info
  • Video
Nasional

Pemerintah Legalkan Sumur Minyak Rakyat yang Sudah Beroperasi, Bukan untuk Sumur Baru

Redaksi Daily Kaltim30/06/2025 2:49 AM
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Pekerja mengeksplorasi tambang minyak mentah secara tradisional di penambangan minyak rakyat, Wonocolo, Bojonegoro, Jawa Timur. (istimewa)

Dailykaltim.co – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa legalitas eksplorasi hanya diberikan kepada sumur minyak rakyat yang telah beroperasi sejak lama. Pemberian izin tersebut tidak berlaku bagi sumur-sumur baru yang belum memiliki riwayat produksi.

“Hanya untuk yang sudah telanjur, bukan semuanya. Jangan salah,” kata Bahlil dalam keterangan resminya, Sabtu, 28 Juni 2025.

Pernyataan itu merespons terbitnya Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi. Regulasi ini mengatur legalitas pengelolaan sumur minyak rakyat yang telah lama berjalan, namun sebelumnya berstatus ilegal.

Bahlil menjelaskan bahwa sebagian besar sumur minyak rakyat yang kini dilegalkan sebelumnya menjual hasil produksinya kepada pembeli tidak resmi. Pemerintah, menurutnya, perlu turun tangan agar praktik tersebut tidak merusak lingkungan dan para pelaku usaha kecil tidak terjerat masalah hukum.

“Selama ini ada sumur-sumur rakyat yang produksi tapi mereka kan ilegal. Sumur-sumur rakyat ini yang sudah telanjur berjalan, agar lingkungannya kita jaga baik dan mereka juga bisa menjual dengan harga yang baik, maka kita buat regulasinya,” ujarnya.

Ia memperkirakan total produksi dari sumur-sumur rakyat ini mencapai 15.000 hingga 20.000 barel minyak per hari. Tanpa adanya legalitas dan pengelolaan yang sesuai, masyarakat rentan menghadapi risiko hukum.

“Kasihan mereka juga dikejar-kejar oleh persoalan hukum, mereka kan saudara-saudara kita. Itulah kemudian pemerintah membuat keputusan agar dalam rangka meningkatkan lifting juga, sekaligus untuk menjaga lingkungan dan membuka rakyat ini bisa kerjanya baik dan benar,” kata Bahlil.

Sebagai contoh, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatra Selatan, mencatat terdapat 7.721 titik sumur minyak rakyat yang dikelola oleh sekitar 231 ribu warga. Situasi tersebut mendorong Kementerian ESDM menerbitkan regulasi baru guna memberikan kepastian hukum dan meningkatkan pengawasan.

Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tidak hanya mengatur legalitas, tetapi juga mendorong kerja sama antara masyarakat pengelola sumur dan kontraktor kerja sama (KKKS) migas yang beroperasi di wilayah yang sama.

Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas), Djoko Siswanto, menyampaikan bahwa pihaknya tengah memetakan sumur-sumur rakyat berdasarkan wilayah kerja KKKS.

“Kami inventarisasi sumur-sumur mana yang berada di dalam wilayah kerja KKKS,” ujarnya, usai penutupan IPA Convention & Exhibition di Tangerang, Banten, Jumat, 23 Mei 2025.

Menurut Djoko, jika sebuah sumur berada dalam wilayah kerja KKKS, maka akan didorong pembinaan dan kerja sama. Sementara jika lokasi sumur berada di luar zona kerja yang telah ditetapkan, SKK Migas akan menyesuaikan koordinatnya untuk menemukan KKKS yang relevan.

“Kebanyakan (sumur minyak rakyat) ada di dalam (wilayah kerja) Pertamina,” ucap Djoko.

Saat ini, SKK Migas juga sedang menyusun petunjuk teknis terkait pengelolaan dan pemanfaatan hasil produksi sumur minyak rakyat. Dokumen tersebut akan menyesuaikan dengan ketentuan dalam Permen ESDM yang berlaku, termasuk pengaturan teknis kerja sama dan tanggung jawab lingkungan.

[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

ESDM Industri Minyak
Follow on Google News

Related Posts

Nasional

Pemerintah Siapkan Diskon Transportasi dan Mudik Gratis Lebaran 2026

12/02/2026 4:36 AM
Nasional

NTB Diproyeksikan Jadi Sentra Jagung dan Bawang Putih Nasional

09/02/2026 8:14 AM
Nasional

Riset Ungkap Perairan Maluku Barat Daya Jadi Kawasan Penting Ekosistem Laut Global

09/02/2026 7:59 AM
Nasional

Penyesuaian Data PBI JKN Dilakukan, Peserta Nonaktif Bisa Ajukan Reaktivasi

09/02/2026 5:37 AM
Nasional

Kemenag Buka Pelatihan Observasi Hilal untuk Kreator Digital

09/02/2026 5:17 AM
Nasional

Harga Emas Hari Ini Kembali Naik ke Rp3.027.000 per Gram

02/02/2026 7:46 AM
Iklan
Demo
Trending

PPU Gelar Diskusi Sawit Berkelanjutan,Tingkatkan Daya Saing dan Kualitas

07/11/2024 3:21 AM

7PaceRunners Gelar Lari di Car Free Day PPU, Kampanye Gaya Hidup Sehat dan Dukung UMKM

15/02/2025 4:17 AM

Disdukcapil PPU Soroti Rendahnya Kesadaran Warga Soal Pelaporan Akta Kematian

29/04/2025 2:11 PM

Anopheles Tak Selalu Jadi Musuh: Fokus Dinkes PPU Kini ke Penularan Aktif di Sotek

11/06/2025 2:07 PM

PPU Sambut Delegasi Internasional, Tawarkan Potensi Investasi Besar

12/11/2024 6:56 AM
Terbaru
Nasional

Pemerintah Siapkan Diskon Transportasi dan Mudik Gratis Lebaran 2026

By Redaksi Daily Kaltim12/02/2026 4:36 AM

Dailykaltim.co – Pemerintah Indonesia kembali menyiapkan stimulus ekonomi menjelang Lebaran 2026 melalui kebijakan diskon tarif…

Kuota Haji 2026 Berbasis Antrean, Masa Tunggu Jamaah Kutim Lebih Singkat

12/02/2026 3:47 AM

Cegah Kerusakan Jalan, Kubar Sosialisasikan Pembatasan Muatan Angkutan Barang

12/02/2026 3:16 AM

Rumah Rehab Gizi Stunting Mulai Beroperasi, Target Tekan Kasus Balita Risiko

10/02/2026 6:56 AM

Perpanjangan Kontrak PPPK Kutim 2021 Ditentukan Evaluasi Kinerja

10/02/2026 6:43 AM
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Iklan
Demo
Tentang Kami
Tentang Kami

DailyKaltim.co adalah portal berita online yang berkomitmen untuk menyajikan berita terkini dan berkualitas seputar Kalimantan Timur.

Mari #Merajutinformasikaltim bersama kami!

Email: Redaksi@dailykaltim.co
Kontak: +62 82154313156

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn TikTok
Pilihan

Desa Tapis Wakili Paser di Lomba Desa Digital Kaltim 2024

07/09/2024 2:49 AM

Indonesia Raih 28 Medali di WorldSkills ASEAN 2025, Siap Jadi Tuan Rumah 2027

02/09/2025 7:45 AM

Pertanian Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Nasional 2025

30/06/2025 4:43 AM
TERBARU

Pemerintah Siapkan Diskon Transportasi dan Mudik Gratis Lebaran 2026

12/02/2026 4:36 AM

Kuota Haji 2026 Berbasis Antrean, Masa Tunggu Jamaah Kutim Lebih Singkat

12/02/2026 3:47 AM

Cegah Kerusakan Jalan, Kubar Sosialisasikan Pembatasan Muatan Angkutan Barang

12/02/2026 3:16 AM
© 2023-2024 Copyright by Daily Kaltim. All rights reserved.
  • Redaksi
  • Hak Koreksi
  • Pedoman Siber
  • Media Partner

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version