Dailykaltim.co – Pemerintah menargetkan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 rampung pada Juni 2025 untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Oktober 2025 bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Keputusan ini mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto yang mendukung percepatan proses tersebut.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Rini Widyantini menegaskan bahwa mekanisme percepatan ini telah mendapat persetujuan Presiden.
“Alhamdulillah, kami dapat menemukan mekanisme percepatan, dan Bapak Presiden menyambut baik upaya ini. Beliau memberikan arahan yang sangat berpihak kepada rakyat dan CASN,” kata Rini.
Rini memastikan setiap kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah (Pemda) segera menindaklanjuti proses pengangkatan CASN sesuai kesiapan masing-masing.
“Sesuai dengan persiapan masing-masing instansi, CPNS akan diangkat paling lambat Juni 2025, dan PPPK seluruhnya paling lambat Oktober 2025,” ujarnya.
Kemen PANRB bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan memfasilitasi pengangkatan CASN selama instansi terkait memenuhi persyaratan.
“Hal ini sudah merupakan kebijakan yang sangat optimal sesuai aspirasi yang kami terima. Peran aktif kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah sangat dibutuhkan,” tegas Rini.
Setiap instansi wajib memenuhi sejumlah persyaratan sebelum mengangkat CASN. Untuk CPNS, instansi harus memperoleh persetujuan teknis, menetapkan Nomor Induk Pegawai (NIP) dari Kepala BKN, atau menyelesaikan pemberkasan. Sementara itu, instansi yang mengangkat PPPK harus mengusulkan NIP PPPK kepada Kepala BKN dan menuntaskan proses pemberkasan.
Selain itu, peserta wajib menandatangani surat pernyataan bersedia mengabdi dan tidak mengajukan pindah instansi. Pejabat Pembina Kepegawaian harus menerbitkan keputusan pengangkatan, sementara instansi wajib memastikan kesiapan anggaran dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) serta menyediakan sarana dan prasarana yang diperlukan.
Rini juga menegaskan bahwa tenaga non-ASN atau honorer tidak akan mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
“Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menyampaikan bahwa tidak ada PHK terhadap pekerja honorer di kementerian, lembaga, dan pemda. Tahun lalu, saya juga telah mengeluarkan surat edaran agar K/L dan Pemda menganggarkan pendapatan bagi tenaga non-ASN yang terdata selama proses rekrutmen ini berjalan,” tutup Rini.
Pemerintah berharap percepatan pengangkatan CASN 2024 berjalan sesuai rencana, mempercepat penempatan ASN baru, serta menjamin kesejahteraan tenaga honorer selama proses rekrutmen berlangsung.
[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.