Close Menu
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video

Dapatkan Info Terbaru!

Tetap up-to-date dengan berita hangat dan cerita menarik seputar Kalimantan, bisnis, dan gaya hidup.

Terbaru

DP3AP2KB PPU Perkuat Pengawasan Tempat Penitipan Anak, Pengelola Diminta Patuhi Prosedur

23/05/2026 8:38 AM

Apakah GERD bisa menghentikan fungsi jantung?

23/05/2026 6:30 AM

BMKG Ingatkan Potensi Hujan dan Angin Kencang di Sejumlah Wilayah

23/05/2026 4:48 AM
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Breaking
  • DP3AP2KB PPU Perkuat Pengawasan Tempat Penitipan Anak, Pengelola Diminta Patuhi Prosedur
  • Apakah GERD bisa menghentikan fungsi jantung?
  • BMKG Ingatkan Potensi Hujan dan Angin Kencang di Sejumlah Wilayah
  • Indonesia Jadi Tuan Rumah Asian Gym for Life Challenge 2026
  • Patra Logistik Raih Penghargaan CSR Brand Equity Awards 2026
  • DP3AP2KB PPU Sebut Program SSK Sudah Berjalan, Sekolah Paripurna Mulai Terbentuk
  • DP3AP2KB PPU Latih Guru Sisipkan Materi Kependudukan di Sekolah
  • DP3AP2KB PPU Nilai Menu MBG 3B Sudah Sesuai, Harap Kualitas Makanan Makin Baik
  • Bank Indonesia Naikkan BI-Rate 50 bps Menjadi 5,25 Persen
  • SPBU Poros Sangatta–Bontang Direvitalisasi, Layanan BBM Diperluas
  • Kutim Libatkan Perusahaan dalam Perbaikan Bandara Uyang Lahai
  • ATR/BPN Ingatkan Warga Cek Status Tanah Sebelum Hibah
  • Prabowo Bahas Ketimpangan Ekonomi dalam Penyusunan RAPBN 2027
  • Kutim Siapkan 1.612 Atlet untuk Porprov Kaltim 2026
  • Paser Raih Nominator Simpul Jaringan Terbaik Nasional 2026
  • SMA Negeri 1 Tanah Grogot Juara LDI Paser 2026
  • Sekolah Siaga Kependudukan Masuk Kurikulum, DP3AP2KB PPU Tekankan Edukasi Remaja dan Kesehatan Reproduksi
  • Distribusi MBG 3B Bergantung Jangkauan SPPG, Nipah-nipah hingga Lawe-lawe Sudah Mulai Tersasar
  • Menu MBG 3B untuk Ibu Menyusui Dinilai Lengkap, Setiap SPPG Akan Dimonitoring
  • MBG 3B Perdana Disalurkan di Nipah-nipah, DP3AP2KB PPU Nilai Program Lebih Tepat Sasaran
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
  • Daerah
  • Lainnya
  • Tertaut
  • Info
  • Video
Nasional

Efisiensi Energi, Pemerintah Berlakukan WFH ASN Setiap Jumat

Redaksi Daily Kaltim31/03/2026 7:33 PM
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Ilustrasi Work From Home. (pixabay)

Dailykaltim.co – Pemerintah menetapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) selama satu hari dalam sepekan. Skema tersebut diberlakukan setiap hari Jumat sebagai bagian dari strategi efisiensi energi nasional.

“Penerapan work from home bagi ASN di instansi pusat dan daerah yang dilakukan satu hari kerja dalam seminggu yaitu tiap hari Jumat,” kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers yang digelar di Seoul, Korea Selatan dan disiarkan juga secara virtual, Selasa (31/3/2026).

Airlangga menjelaskan, kebijakan ini hanya berlaku bagi ASN di instansi pusat dan daerah. Pemerintah juga mendorong penerapan sistem kerja berbasis digital untuk menjaga efektivitas pelayanan publik.

Ia menambahkan, pengaturan teknis akan dituangkan melalui surat edaran kementerian terkait, termasuk Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Kementerian Dalam Negeri. Pemerintah menekankan pentingnya penerapan yang seragam tanpa mengganggu layanan kepada masyarakat.

Selain ASN, pemerintah juga mendorong dunia usaha untuk menerapkan pola kerja fleksibel serupa. Namun, kebijakan tersebut tidak bersifat wajib dan disesuaikan dengan kebutuhan operasional masing-masing perusahaan.

“Imbauan kepada sektor swasta diberikan agar penerapan kerja fleksibel dapat mendukung efisiensi energi tanpa mengganggu aktivitas bisnis masing-masing,” katanya.

Meski demikian, Airlangga menegaskan tidak semua sektor dapat menerapkan kebijakan WFH. Layanan publik seperti kesehatan, keamanan, dan kebersihan tetap beroperasi normal. Begitu pula sektor strategis, antara lain energi, transportasi, logistik, industri, dan keuangan.

[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Follow on Google News

Related Posts

Nasional

BMKG Ingatkan Potensi Hujan dan Angin Kencang di Sejumlah Wilayah

23/05/2026 4:48 AM
Nasional

Patra Logistik Raih Penghargaan CSR Brand Equity Awards 2026

23/05/2026 4:11 AM
Nasional

Bank Indonesia Naikkan BI-Rate 50 bps Menjadi 5,25 Persen

21/05/2026 8:05 AM
Nasional

ATR/BPN Ingatkan Warga Cek Status Tanah Sebelum Hibah

20/05/2026 1:23 PM
Nasional

Prabowo Bahas Ketimpangan Ekonomi dalam Penyusunan RAPBN 2027

20/05/2026 1:12 PM
Nasional

Museum Marsinah Diresmikan, Jadi Ruang Edukasi Sejarah Buruh

16/05/2026 7:28 AM
Iklan
Demo
Trending

PPU Gelar Diskusi Sawit Berkelanjutan,Tingkatkan Daya Saing dan Kualitas

07/11/2024 3:21 AM

7PaceRunners Gelar Lari di Car Free Day PPU, Kampanye Gaya Hidup Sehat dan Dukung UMKM

15/02/2025 4:17 AM

Disdukcapil PPU Soroti Rendahnya Kesadaran Warga Soal Pelaporan Akta Kematian

29/04/2025 2:11 PM

Anopheles Tak Selalu Jadi Musuh: Fokus Dinkes PPU Kini ke Penularan Aktif di Sotek

11/06/2025 2:07 PM

PPU Borong Tiga Penghargaan Gender Champion Kaltim 2026, Peran Perempuan Jadi Sorotan

30/04/2026 10:01 AM
Terbaru
Pariwara

DP3AP2KB PPU Perkuat Pengawasan Tempat Penitipan Anak, Pengelola Diminta Patuhi Prosedur

By Redaksi Daily Kaltim23/05/2026 8:38 AM

Dailykaltim.co, Penajam – Maraknya kasus pelanggaran prosedur di tempat penitipan anak menjadi perhatian DP3AP2KB Penajam…

Apakah GERD bisa menghentikan fungsi jantung?

23/05/2026 6:30 AM

BMKG Ingatkan Potensi Hujan dan Angin Kencang di Sejumlah Wilayah

23/05/2026 4:48 AM

Indonesia Jadi Tuan Rumah Asian Gym for Life Challenge 2026

23/05/2026 4:40 AM

Patra Logistik Raih Penghargaan CSR Brand Equity Awards 2026

23/05/2026 4:11 AM
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Iklan
Demo
Tentang Kami
Tentang Kami

DailyKaltim.co adalah portal berita online yang berkomitmen untuk menyajikan berita terkini dan berkualitas seputar Kalimantan Timur.

Mari #Merajutinformasikaltim bersama kami!

Email: Redaksi@dailykaltim.co
Kontak: +62 82154313156

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn TikTok
Pilihan

Kaltim dan Gorontalo Jalin Kerja Sama Perkuat Ketahanan Ekonomi dan Pangan

28/10/2025 3:14 AM

Pj Bupati PPU Resmikan Tugu dan Lepas Para Peserta Latsitardanus ke-XLIV

02/06/2024 9:39 AM

Wawali Bontang Serahkan Bantuan Sosial kepada Korban Kebakaran di Loktuan

09/07/2024 6:57 AM
TERBARU

DP3AP2KB PPU Perkuat Pengawasan Tempat Penitipan Anak, Pengelola Diminta Patuhi Prosedur

23/05/2026 8:38 AM

Apakah GERD bisa menghentikan fungsi jantung?

23/05/2026 6:30 AM

BMKG Ingatkan Potensi Hujan dan Angin Kencang di Sejumlah Wilayah

23/05/2026 4:48 AM
© 2023-2024 Copyright by Daily Kaltim. All rights reserved.
  • Redaksi
  • Hak Koreksi
  • Pedoman Siber
  • Media Partner

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version