Dailykaltim.co, Penajam – Sejumlah kejadian karhutla di Penajam Paser Utara (PPU) pada 2026 menjadi catatan khusus BPBD. Beberapa di antaranya terjadi di lokasi yang tidak selalu menjadi titik besar pada tahun-tahun sebelumnya, seperti Kelurahan Sepan dan RT 06 Kelurahan Riko.
Berdasarkan rekap BPBD PPU, karhutla di RT 03 Kelurahan Sepan tercatat berlangsung pada 19-22 Agustus 2026 dan kembali masuk penanganan pada 25 Agustus 2026. Luasan terdampak di lokasi itu mencapai 10,66 hektare. Dalam rekap yang sama, karhutla di RT 06 Kelurahan Riko pada 25 Agustus 2026 tercatat seluas 5,07 hektare.Â
Kepala BPBD PPU, Nurlaila, mengatakan penanganan di Sepan menjadi salah satu kejadian yang cukup menyita tenaga. Selain karena luasan, material yang terbakar juga membuat proses pemadaman tidak bisa diselesaikan dalam waktu singkat.
“Tetapi itu kemarin kita ketahui bersama ada sampai 5 hari penanganan, karena memang karakter material yang terbakar cukup sulit,” ujar Nurlaila.
Menurutnya, kejadian di Sepan menunjukkan bahwa karhutla tahun ini tidak hanya terjadi di wilayah yang selama ini dianggap langganan. Area tersebut menjadi salah satu titik baru yang memerlukan penanganan lebih panjang.
Selain Sepan, BPBD juga mencatat kejadian di jalur masuk Bandara VVIP dan Pulau Balang, RT 06 Kelurahan Riko. Lokasi tersebut menjadi perhatian karena luas area terbakar cukup besar dan membutuhkan tenaga tambahan dalam penanganan.
“Kemudian yang baru saja kemarin kejadian jalur masuk Bandara VVIP sama Pulau Balang, RT 6 Kelurahan Rico, itu juga cukup luas,” katanya.
Nurlaila menyebut, setiap kejadian memiliki tingkat kesulitan berbeda. Bukan hanya luas area yang menentukan berat atau tidaknya penanganan, tetapi juga jenis material yang terbakar, akses menuju lokasi, dan potensi api kembali menyala.
“Itu juga membutuhkan energi yang cukup dalam hal penanganan. Nah, kemarin lagi di Gunung Seleng, tetapi arealnya berbeda,” ujarnya.
Gunung Steleng juga masih menjadi lokasi yang berulang muncul dalam rekap BPBD. Pada 9 Agustus 2026, karhutla di RT 06 Kelurahan Gunung Seteleng tercatat seluas 4,13 hektare. Kemudian pada 14-15 Agustus, lokasi RT 06 Gunung Seteleng kembali masuk rekap dengan luas 1,12 hektare. Pada 20 Agustus, dua kejadian di Gunung Steleng/Seteleng kembali tercatat dengan luasan 0,04 hektare dan 0,13 hektare.Â
Menurut Nurlaila, sebagian kejadian di Gunung Steleng berada pada area berbeda, meski masih dalam kawasan yang selama ini kerap menjadi perhatian. Kondisi lahan di wilayah tersebut membuat penanganan perlu dilakukan hati-hati, terutama jika berkaitan dengan gambut.
“Nah, itu juga ada beberapa kali kejadian dan itu lahan gambut di daerah situ. Itu ada dua kali kejadian dan dua hari hingga empat hari penanganan,” katanya.
BPBD juga mencatat kejadian baru di lokasi yang tidak terlalu jauh dari titik sebelumnya. Hal itu memperlihatkan bahwa satu kawasan dapat memiliki beberapa titik rawan dengan karakter berbeda.
“Kemudian ada kejadian baru lagi di lokasi yang tidak terlalu jauh dari titik yang pertama dan kedua sebelumnya, itu juga di Gunung Seleng,” jelasnya.
Selain Sepan, Riko, dan Gunung Steleng, rekap BPBD juga mencatat beberapa kejadian lain dengan luasan cukup besar. Di antaranya kebakaran lahan tambak RT 08 Desa Babulu Laut seluas 5 hektare pada 23 Agustus 2026 serta karhutla di RT 07 Perumahan Korpri Kelurahan Sungai Parit seluas 1,63 hektare pada 14 Agustus 2026.Â
BPBD PPU menilai deretan kejadian tersebut menjadi gambaran bahwa penanganan karhutla 2026 tidak bisa hanya bertumpu pada pengalaman lokasi lama. Setiap titik perlu dibaca berdasarkan kondisi aktual di lapangan.
[PRD | ADV DISKOMINFO PPU]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.
