Close Menu
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video

Dapatkan Info Terbaru!

Tetap up-to-date dengan berita hangat dan cerita menarik seputar Kalimantan, bisnis, dan gaya hidup.

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tanaman Usia 10–20 Tahun Tembus Rp3.604 per Kilogram

21/09/2026 9:32 AM

Wamenkomdigi: Kepercayaan Publik Jadi Kunci Pengembangan AI

21/09/2026 9:20 AM

Ketika Hilirisasi Nikel Mengancam Air dan Ruang Hidup Warga

19/09/2026 7:10 AM
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Breaking
  • Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tanaman Usia 10–20 Tahun Tembus Rp3.604 per Kilogram
  • Wamenkomdigi: Kepercayaan Publik Jadi Kunci Pengembangan AI
  • Ketika Hilirisasi Nikel Mengancam Air dan Ruang Hidup Warga
  • Delapan MPP Terdampak Bencana Butuh Perbaikan Segera, PANRB Siapkan Layanan Jemput Bola
  • RISE TO IPO 2026 Jangkau 153 Usaha Menengah, Dorong Akses ke Pasar Modal
  • Prabowo Ancam Cabut Izin 95 Korporasi yang Diduga Terlibat Karhutla
  • Bea Cukai Sita 29 Kilogram Emas di Empat Bandara, Nilainya Rp73,3 Miliar
  • RTH Depan Stadion PPU Mulai Bisa Dimanfaatkan Masyarakat dan Pelaku UMKM
  • Perizinan Makin Digital, DPMPTSP PPU Benahi Website dan Informasi Investasi
  • Disdukcapil PPU Jemput Bola ke Desa, Kejar KTP hingga Akta Kematian
  • KURIKULUM 2013: JEJAK PERUBAHAN YANG MENGUBAH WAJAH PEMBELAJARAN DI INDONESIA
  • Disperkimtan PPU Pastikan Pekerjaan RTH Korpri Sesuai Hasil Pengecekan Lapangan
  • DPMPTSP PPU Tegaskan Pelayanan Perizinan Gratis, ASN Diminta Jaga Integritas
  • Keterbatasan Fiskal Hambat Realisasi MPP PPU, DPMPTSP Berharap Tetap Terwujud
  • Urus Akta Kelahiran di PPU Kini Sekaligus Dapat KK dan KIA
  • Hutan Kota PPU Bakal Dilengkapi Menara Pantau, Perencanaan Umum Sudah Dilakukan
  • Layanan Adminduk Makin Digital, Disdukcapil PPU Perketat Perlindungan Data Pribadi
  • Kurangi Ketergantungan Dana Transfer, PPU Petakan Potensi Pajak dan Retribusi
  • PT STN Perkuat Respons Karhutla di Babulu Darat Bersama BPBD PPU
  • Data Desil Penerima BSPS di PPU Tak Selalu Sesuai Kondisi Lapangan
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
  • Daerah
  • Lainnya
  • Tertaut
  • Info
  • Video
Nasional

Pemerintah Sesuaikan TMT CPNS dan PPPK untuk Penataan ASN

Redaksi Daily Kaltim13/03/2025 2:38 AM0 Views
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Haryomo Dwi Putranto (Kiri) dan Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PAN-RB, Aba Subagja (Tengah) dalam Podcast Pojok Bisa Tanya Kebijakan PANRB (Youtube KemenPANRB)

Dailykaltim.co – Pemerintah Indonesia menyesuaikan jadwal pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi 2024 guna memastikan proses yang lebih terkoordinasi. Keputusan ini diambil setelah pembahasan dengan Komisi II DPR dengan mempertimbangkan penataan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan penyelesaian tenaga non-ASN yang tengah berlangsung.

Berdasarkan kesepakatan, CPNS akan diangkat pada 1 Oktober 2025, sementara PPPK akan diangkat pada 1 Maret 2026. Penyesuaian ini bertujuan memastikan pengangkatan berlangsung serentak dan terkoordinasi.

Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PAN-RB, Aba Subagja, menegaskan bahwa perubahan jadwal ini tidak memengaruhi status kelulusan peserta seleksi.

“Bagi peserta yang telah dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), kepastian untuk diangkat sebagai ASN tetap berlaku meski pengangkatan mundur,” ujarnya dalam Podcast Pojok Bisa Tanya Kebijakan PANRB, Selasa (11/3/25).

Ia menjelaskan bahwa jadwal baru ini diterapkan guna menghindari ketidakteraturan dalam proses pengangkatan di berbagai instansi.

“Dengan penjadwalan ulang, kami ingin memastikan proses pengangkatan berjalan serentak dan terkoordinasi,” tambahnya.

Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Haryomo Dwi Putranto, menyampaikan bahwa salah satu alasan utama penyesuaian jadwal adalah untuk menyeragamkan Tanggal Mulai Tugas (TMT) bagi CPNS dan PPPK. Selama ini, perbedaan TMT antarinstansi kerap menimbulkan ketimpangan dalam penggajian dan penugasan pegawai.

“Dengan penyesuaian ini, semua CPNS dan PPPK yang lulus pada tahun 2024 akan memiliki TMT yang sama, yaitu 1 Oktober 2025 untuk CPNS dan 1 Maret 2026 untuk PPPK,” paparnya.

Kekhawatiran terkait status tenaga PPPK dengan masa kontrak kurang dari satu tahun juga mendapat perhatian. Haryomo memastikan mereka tetap akan diangkat meskipun sisa kontraknya kurang dari satu tahun.

“Bagi PPPK yang kontraknya tinggal delapan bulan, mereka tetap akan diangkat dan diberikan masa kerja satu tahun ke depan,” jelasnya.

Untuk memastikan kelancaran pengangkatan, BKN meminta setiap instansi segera mengusulkan nama-nama peserta yang telah lulus seleksi.

“Ini penting untuk meminimalisir masalah dalam proses pengangkatan serentak pada 2025 dan 2026,” ujar Haryomo.

Pemerintah juga memanfaatkan masa penyesuaian ini untuk memberikan pembekalan kepada CPNS, terutama bagi mereka yang berasal dari sektor swasta. Program pembekalan ini bertujuan membiasakan mereka dengan budaya birokrasi dan sistem tata kelola pemerintahan agar siap bekerja secara optimal setelah diangkat.

Aba Subagja menegaskan komitmen pemerintah dalam memastikan tidak ada peserta yang dirugikan akibat penyesuaian jadwal ini.

“Bagi PPPK dengan masa kontrak kurang dari satu tahun, mereka tetap akan diangkat dengan masa kerja satu tahun ke depan,” tegasnya.

Dengan penyesuaian ini, pemerintah berharap pengangkatan ASN dapat berjalan lebih efisien dan seragam. Instansi terkait diminta segera menyelesaikan proses administrasi agar pengangkatan pada 2025 dan 2026 dapat berlangsung tanpa kendala.

[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

CPNS PANRB PPPK
Follow on Google News

Related Posts

Nasional

Wamenkomdigi: Kepercayaan Publik Jadi Kunci Pengembangan AI

21/09/2026 9:20 AM
Nasional

Delapan MPP Terdampak Bencana Butuh Perbaikan Segera, PANRB Siapkan Layanan Jemput Bola

18/09/2026 4:37 AM
Nasional

RISE TO IPO 2026 Jangkau 153 Usaha Menengah, Dorong Akses ke Pasar Modal

18/09/2026 4:35 AM
Nasional

Prabowo Ancam Cabut Izin 95 Korporasi yang Diduga Terlibat Karhutla

17/09/2026 4:24 AM
Nasional

Bea Cukai Sita 29 Kilogram Emas di Empat Bandara, Nilainya Rp73,3 Miliar

16/09/2026 4:29 AM
Nasional

Prabowo Bertolak ke Jombang untuk Buka Muktamar ke-35 NU

27/08/2026 2:16 PM
Iklan
Demo
Trending

Ketika Hilirisasi Nikel Mengancam Air dan Ruang Hidup Warga

19/09/2026 7:10 AM

Nelayan Bajo Mulai Tak Ingin Anaknya Jadi Nelayan

29/08/2026 7:04 AM

Sering Pamer di Media Sosial? Flexing Bisa Jadi Tanda Tekanan Sosial

28/08/2026 12:13 PM

Pengantin Harus Keliling hingga 50 Rumah, Tradisi Mantau Bunting Tergerus Zaman

29/08/2026 7:49 AM

Gen Z Mengubah Cara Belanja, Pengalaman Kini Lebih Penting daripada Kepemilikan

27/08/2026 2:33 PM
Terbaru
Kaltim

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tanaman Usia 10–20 Tahun Tembus Rp3.604 per Kilogram

By Redaksi Daily Kaltim21/09/2026 9:32 AM

Dailykaltim.co, Kaltim – Harga tandan buah segar atau TBS kelapa sawit di Kalimantan Timur kembali menguat…

Wamenkomdigi: Kepercayaan Publik Jadi Kunci Pengembangan AI

21/09/2026 9:20 AM

Ketika Hilirisasi Nikel Mengancam Air dan Ruang Hidup Warga

19/09/2026 7:10 AM

Delapan MPP Terdampak Bencana Butuh Perbaikan Segera, PANRB Siapkan Layanan Jemput Bola

18/09/2026 4:37 AM

RISE TO IPO 2026 Jangkau 153 Usaha Menengah, Dorong Akses ke Pasar Modal

18/09/2026 4:35 AM
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Iklan
Demo
Tentang Kami
Tentang Kami

DailyKaltim.co adalah portal berita online yang berkomitmen untuk menyajikan berita terkini dan berkualitas seputar Kalimantan Timur.

Mari #Merajutinformasikaltim bersama kami!

Email: Redaksi@dailykaltim.co
Kontak: +62 82154313156

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn TikTok
TERBARU

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tanaman Usia 10–20 Tahun Tembus Rp3.604 per Kilogram

21/09/2026 9:32 AM

Wamenkomdigi: Kepercayaan Publik Jadi Kunci Pengembangan AI

21/09/2026 9:20 AM

Ketika Hilirisasi Nikel Mengancam Air dan Ruang Hidup Warga

19/09/2026 7:10 AM
Media Terverifikasi Seedbacklink
Banner BlogPartner Backlink.co.id
© 2023-2024 Copyright by Daily Kaltim. All rights reserved.
  • Redaksi
  • Hak Koreksi
  • Pedoman Siber
  • Media Partner

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version