Close Menu
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video

Dapatkan Info Terbaru!

Tetap up-to-date dengan berita hangat dan cerita menarik seputar Kalimantan, bisnis, dan gaya hidup.

Terbaru

Pendaftaran MagangHub Angkatan II Dibuka Juli, Kuota Capai 150 Ribu

29/06/2026 3:30 PM

BRIN Temukan Dua Genotipe Cabai Tahan Hama Kutudaun

29/06/2026 3:23 PM

90 Persen Jemaah Haji Indonesia Telah Kembali ke Tanah Air

29/06/2026 3:19 PM
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Breaking
  • Pendaftaran MagangHub Angkatan II Dibuka Juli, Kuota Capai 150 Ribu
  • BRIN Temukan Dua Genotipe Cabai Tahan Hama Kutudaun
  • 90 Persen Jemaah Haji Indonesia Telah Kembali ke Tanah Air
  • Bogor Hornbills Cetak Sejarah, Rebut Gelar Juara IBL 2026
  • BMKG Ingatkan El Nino Kuat Berpotensi Ganggu Pangan, Air, dan Kesehatan
  • Pemisahan Sertipikat Tanah, Ini Syarat dan Prosedur yang Perlu Diketahui
  • Kemkomdigi Ungkap Lonjakan Spam Judi Online di Media Sosial
  • Geopark Sangkulirang-Mangkalihat Simpan Jejak Peradaban dan Kekayaan Karst Dunia
  • Hari Bhayangkara ke-80, Dua Warga Kukar Terima Bantuan Rumah Layak Huni
  • Lapangan Karamba PPU Resmi Produksi Gas, Target Capai 7,35 Juta Kaki Kubik per Hari
  • Mulai Juli 2026, Keberangkatan Umrah dan Haji Khusus Dipusatkan di Terminal 2F
  • Kapal Pertamina Gamsunoro Lewati Selat Hormuz, VLCC Pertamina Pride Bersiap Menyusul
  • Kutim Siapkan Lahan 6 Hektare, Lapas Baru Akan Dibangun di Bukit Pelangi
  • Penyaluran BBM di Sulawesi Capai 12,28 Juta Liter hingga Juni 2026
  • 60 Peserta Ramaikan Fun Game Mancing Udang Galah Borneo Sangatta
  • Paranael dan Zenia Terpilih sebagai Duta Perumdam Tirta Sendawar 2026
  • Jelang Tahun Ajaran 2026/2027, Pamong SMA Taruna Nusantara Tiba di IKN
  • Kutim Terancam Kehilangan DBH Rp2,34 Triliun Akibat Pemangkasan RKAB Batubara
  • Kutim Wajibkan Penanaman Mangrove di Setiap Revitalisasi Tambak
  • BNN Siapkan Gerakan Ananda Bersinar untuk Lindungi Anak dari Ancaman Narkoba
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
  • Daerah
  • Lainnya
  • Tertaut
  • Info
  • Video
Nasional

Pemerintah Tetapkan Aturan Baru Penerapan PPN 12 Persen

Redaksi Daily Kaltim02/01/2025 6:55 AM
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Ilustrasi Daftar Peraturan. (freepik)

Dailykaltim.co – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan resmi menetapkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 131 Tahun 2024 sebagai landasan hukum penerapan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen, yang mulai berlaku pada 1 Januari 2025.

Dalam salinan PMK yang diterima pada Rabu, 1 Januari 2025, aturan ini mengatur perlakuan PPN terkait impor Barang Kena Pajak (BKP), penyerahan BKP, penyerahan Jasa Kena Pajak (JKP), pemanfaatan BKP Tidak Berwujud dari luar daerah pabean di dalam daerah pabean, serta pemanfaatan JKP dari luar daerah pabean di dalam daerah pabean.

“Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2025,” tertulis dalam Pasal 6 PMK 131 Tahun 2024.

Pasal 2 ayat (2) PMK 131/2024 menyebutkan bahwa PPN yang terutang dihitung dengan mengalikan tarif 12 persen dengan Dasar Pengenaan Pajak berupa harga jual atau nilai impor. Sementara itu, Pasal 2 ayat (3) menegaskan bahwa Barang Kena Pajak yang menggunakan dasar pengenaan pajak berupa harga jual atau nilai impor adalah barang yang tergolong mewah, seperti kendaraan bermotor dan barang mewah lainnya yang dikenakan pajak penjualan atas barang mewah sesuai ketentuan perundang-undangan.

PMK 131/2024 diterbitkan untuk memastikan penerapan tarif PPN yang adil. Salah satu upaya keadilan ini adalah penggunaan nilai lain sebagai dasar pengenaan pajak untuk BKP dan JKP tertentu.

“Dalam rangka menerapkan tarif PPN guna mewujudkan aspek keadilan, untuk BKP dan JKP tertentu perlu menggunakan nilai lain sebagai dasar pengenaan pajak,” sebut salah satu pertimbangan dalam PMK 131/2024.

Salinan lengkap PMK 131/2024 dapat diakses melalui tautan resmi: https://jdih.kemenkeu.go.id/dok/pmk-131-tahun-2024.

[UHD]
Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co, termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), TikTok, dan YouTube.

Ekonomi Kemenkeu PPN
Follow on Google News

Related Posts

Nasional

Pendaftaran MagangHub Angkatan II Dibuka Juli, Kuota Capai 150 Ribu

29/06/2026 3:30 PM
Nasional

90 Persen Jemaah Haji Indonesia Telah Kembali ke Tanah Air

29/06/2026 3:19 PM
Nasional

BMKG Ingatkan El Nino Kuat Berpotensi Ganggu Pangan, Air, dan Kesehatan

29/06/2026 3:10 PM
Nasional

Pemisahan Sertipikat Tanah, Ini Syarat dan Prosedur yang Perlu Diketahui

29/06/2026 3:06 PM
Nasional

Kemkomdigi Ungkap Lonjakan Spam Judi Online di Media Sosial

29/06/2026 3:01 PM
Nasional

Mulai Juli 2026, Keberangkatan Umrah dan Haji Khusus Dipusatkan di Terminal 2F

27/06/2026 6:47 AM
Iklan
Demo
Trending

PPU Gelar Diskusi Sawit Berkelanjutan,Tingkatkan Daya Saing dan Kualitas

07/11/2024 3:21 AM

7PaceRunners Gelar Lari di Car Free Day PPU, Kampanye Gaya Hidup Sehat dan Dukung UMKM

15/02/2025 4:17 AM

Disdukcapil PPU Soroti Rendahnya Kesadaran Warga Soal Pelaporan Akta Kematian

29/04/2025 2:11 PM

Anopheles Tak Selalu Jadi Musuh: Fokus Dinkes PPU Kini ke Penularan Aktif di Sotek

11/06/2025 2:07 PM

PPU Borong Tiga Penghargaan Gender Champion Kaltim 2026, Peran Perempuan Jadi Sorotan

30/04/2026 10:01 AM
Terbaru
Nasional

Pendaftaran MagangHub Angkatan II Dibuka Juli, Kuota Capai 150 Ribu

By Redaksi Daily Kaltim29/06/2026 3:30 PM

Dailykaltim.co – Peluang lulusan perguruan tinggi untuk memperoleh pengalaman kerja melalui Program Pemagangan Nasional (MagangHub)…

BRIN Temukan Dua Genotipe Cabai Tahan Hama Kutudaun

29/06/2026 3:23 PM

90 Persen Jemaah Haji Indonesia Telah Kembali ke Tanah Air

29/06/2026 3:19 PM

Bogor Hornbills Cetak Sejarah, Rebut Gelar Juara IBL 2026

29/06/2026 3:14 PM

BMKG Ingatkan El Nino Kuat Berpotensi Ganggu Pangan, Air, dan Kesehatan

29/06/2026 3:10 PM
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Iklan
Demo
Tentang Kami
Tentang Kami

DailyKaltim.co adalah portal berita online yang berkomitmen untuk menyajikan berita terkini dan berkualitas seputar Kalimantan Timur.

Mari #Merajutinformasikaltim bersama kami!

Email: Redaksi@dailykaltim.co
Kontak: +62 82154313156

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn TikTok
Pilihan

Otorita IKN Minta Pengelola Penginapan Perketat SOP Cegah Praktik Prostitusi

12/07/2025 1:56 AM

Tepian Langsat Jadi Inspirasi Pembangunan Desa Nasional

06/12/2024 4:18 PM

Delapan Program Disbudpar PPU Tetap Jalan, Meski Alami Penyesuaian Anggaran

05/03/2025 2:31 PM
TERBARU

Pendaftaran MagangHub Angkatan II Dibuka Juli, Kuota Capai 150 Ribu

29/06/2026 3:30 PM

BRIN Temukan Dua Genotipe Cabai Tahan Hama Kutudaun

29/06/2026 3:23 PM

90 Persen Jemaah Haji Indonesia Telah Kembali ke Tanah Air

29/06/2026 3:19 PM
© 2023-2024 Copyright by Daily Kaltim. All rights reserved.
  • Redaksi
  • Hak Koreksi
  • Pedoman Siber
  • Media Partner

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version