Close Menu
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video

Dapatkan Info Terbaru!

Tetap up-to-date dengan berita hangat dan cerita menarik seputar Kalimantan, bisnis, dan gaya hidup.

Terbaru

Pemerintah Kucurkan Rp18,9 Triliun untuk Menjamin Gaji PPPK di 546 Daerah

13/08/2026 6:31 AM

GPM Kaltim Libatkan 49 Peserta, Pangkas Jarak Produsen dan Konsumen

13/08/2026 6:29 AM

Pemkab PPU Susun Rencana Aksi Daerah untuk Percepat Penanggulangan TBC

13/08/2026 6:26 AM
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Breaking
  • Pemerintah Kucurkan Rp18,9 Triliun untuk Menjamin Gaji PPPK di 546 Daerah
  • GPM Kaltim Libatkan 49 Peserta, Pangkas Jarak Produsen dan Konsumen
  • Pemkab PPU Susun Rencana Aksi Daerah untuk Percepat Penanggulangan TBC
  • Sawit Jadi Grand Design Pembangunan Kutai Timur Sejak 2001
  • CISSReC: Viral di Media Sosial Bukan Jaminan Informasi Benar
  • Indonesia Bangun AI Factory 1 GW, Bidik Posisi sebagai Pusat AI Asia Tenggara
  • Konsumsi Rumah Tangga Topang Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,29 Persen
  • Laba Varia Niaga Capai Rp3,62 Miliar, Andi Harun Soroti Ketergantungan pada Satu Bisnis
  • Pemkab Kutai Barat Perkuat Kompetensi Aparatur dalam Pengadaan Digital
  • 26 Perusahaan Buka 250 Lowongan di Job Fair PPU 2026
  • Kesempatan Langka! Masyarakat Bisa Ikut Upacara HUT RI di Istana
  • PLTS 100 GW Diklaim Bisa Tekan Impor Energi hingga US$28,9 Miliar
  • Prabowo Terima Medali Pasukan Khusus Kerajaan Thailand
  • Guru Besar UNY: Nilai Budaya Jawa Tetap Relevan Menjaga Kerukunan
  • Kemkomdigi Panggil YouTube Buntut Konten Promosi Vape Libatkan Anak
  • Bantuan Beras untuk 33,24 Juta Keluarga Mulai Disalurkan 17 Agustus
  • PPU Masuk Wilayah Sasaran Rehabilitasi Mangrove Program M4CR
  • Timnas Indonesia Tekuk Timor Leste 3-0 Pada ASEAN Championship 2026
  • Kutim Gandeng Kemenhub Siapkan SDM Transportasi untuk Dukung Infrastruktur Strategis
  • PT WKP Kantongi Penghargaan Pemkab PPU Berkat Komitmen Tanggung Jawab Sosial
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
  • Daerah
  • Lainnya
  • Tertaut
  • Info
  • Video
Kubar

Pemkab Kubar Tekankan Pentingnya Reklamasi Pascatambang Demi Pemulihan Lingkungan

Redaksi Daily Kaltim12/10/2024 6:22 AM
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Asisten II Rakhmat Membuka Rapat Konsultasi Stakeholder Rencana Pasca Tambang PT TSA. (istimewa)

Dailykaltim.co, Kubar – Pemerintah Kabupaten Kutai Barat menekankan pentingnya penyusunan dokumen rencana pascatambang PT Teguh Sinar Abadi (TSA) yang harus disesuaikan dengan karakteristik daerah setempat dan melibatkan masukan dari perangkat daerah terkait. Dokumen ini diharapkan tak hanya bermanfaat bagi perusahaan, tetapi juga memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar, sesuai dengan peraturan Kementerian ESDM.

Asisten II Bidang Ekonomi, Pembangunan, dan SDA, Rakhmat, dalam rapat konsultasi stakeholder terkait rencana pascatambang PT TSA, menegaskan bahwa setiap pemegang IUP dan IUPK wajib menyediakan dana jaminan reklamasi dan pascatambang.

“Eks pemegang izin pertambangan mempunyai kewajiban melaksanakan reklamasi dan pasca tambang dengan tingkat keberhasilan 100 persen,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa reklamasi wajib dilakukan pada lahan yang terganggu oleh kegiatan eksplorasi tambang. Tujuan utama reklamasi ini adalah memulihkan fungsi lingkungan dan sosial di wilayah pertambangan sesuai kondisi lokal.

“Dengan aturan baru, tidak ada lagi lubang-lubang bekas tambang yang terbengkalai, sehingga pencemaran lingkungan bisa dihindarkan. Hal ini merupakan salah satu tujuan penerbitan UU No 3/2020, yaitu pengelolaan lingkungan hidup yang lebih baik,” jelas Rakhmat.

Selain itu, ia mengingatkan bahwa perusahaan yang tidak melaksanakan reklamasi dan pascatambang dapat dikenai sanksi pidana khusus.

Harapannya, penerapan aturan ini akan memastikan seluruh kegiatan pasca tambang terlaksana secara terencana dan berkelanjutan, demi menjaga keberlanjutan lingkungan dan sosial di wilayah pertambangan.

[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Kubar Lingkungan Tambang
Follow on Google News

Related Posts

Kubar

Pemkab Kutai Barat Perkuat Kompetensi Aparatur dalam Pengadaan Digital

05/08/2026 7:12 AM
Kubar

Delapan Hari Berlangsung, Festival Luuq Melapeh 2026 Resmi Berakhir

25/07/2026 6:22 AM
Kubar

Festival Luuq Melapeh 2026 Kembali Digelar, Promosikan Budaya dan Wisata Kubar

18/07/2026 4:19 AM
Kubar

Paranael dan Zenia Terpilih sebagai Duta Perumdam Tirta Sendawar 2026

27/06/2026 12:41 AM
Kubar

Wings Air Terbang Perdana ke Melak, Akses Kutai Barat Makin Terbuka

17/06/2026 10:31 PM
Kubar

Wings Air Buka Rute Samarinda-Melak, Waktu Tempuh Dipangkas Jadi 45 Menit

11/06/2026 6:16 AM
Iklan
Demo
Trending

PPU Gelar Diskusi Sawit Berkelanjutan,Tingkatkan Daya Saing dan Kualitas

07/11/2024 3:21 AM

7PaceRunners Gelar Lari di Car Free Day PPU, Kampanye Gaya Hidup Sehat dan Dukung UMKM

15/02/2025 4:17 AM

Disdukcapil PPU Soroti Rendahnya Kesadaran Warga Soal Pelaporan Akta Kematian

29/04/2025 2:11 PM

Anopheles Tak Selalu Jadi Musuh: Fokus Dinkes PPU Kini ke Penularan Aktif di Sotek

11/06/2025 2:07 PM

PPU Borong Tiga Penghargaan Gender Champion Kaltim 2026, Peran Perempuan Jadi Sorotan

30/04/2026 10:01 AM
Terbaru
Nasional

Pemerintah Kucurkan Rp18,9 Triliun untuk Menjamin Gaji PPPK di 546 Daerah

By Redaksi Daily Kaltim13/08/2026 6:31 AM

Dailykaltim.co – Ancaman pemberhentian PPPK akibat keterbatasan belanja pegawai daerah mendapat respons pemerintah pusat. Anggaran…

GPM Kaltim Libatkan 49 Peserta, Pangkas Jarak Produsen dan Konsumen

13/08/2026 6:29 AM

Pemkab PPU Susun Rencana Aksi Daerah untuk Percepat Penanggulangan TBC

13/08/2026 6:26 AM

Sawit Jadi Grand Design Pembangunan Kutai Timur Sejak 2001

08/08/2026 4:56 AM

CISSReC: Viral di Media Sosial Bukan Jaminan Informasi Benar

08/08/2026 4:41 AM
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Iklan
Demo
Tentang Kami
Tentang Kami

DailyKaltim.co adalah portal berita online yang berkomitmen untuk menyajikan berita terkini dan berkualitas seputar Kalimantan Timur.

Mari #Merajutinformasikaltim bersama kami!

Email: Redaksi@dailykaltim.co
Kontak: +62 82154313156

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn TikTok
Pilihan

Letkol Inf Doni Fransisco Resmi Pimpin Kodim 0912/KBR, Gantikan Letkol Czi Eko Handoyo

24/07/2025 5:54 AM

Bupati Kutai Timur Luncurkan Program Pangan B2SA dan Kampung Literasi

24/02/2024 11:30 AM

Siswa SDN 001 Ujoh Bilang Wakili Mahulu di Semifinal OSN Nasional 2025

08/10/2025 3:05 AM
TERBARU

Pemerintah Kucurkan Rp18,9 Triliun untuk Menjamin Gaji PPPK di 546 Daerah

13/08/2026 6:31 AM

GPM Kaltim Libatkan 49 Peserta, Pangkas Jarak Produsen dan Konsumen

13/08/2026 6:29 AM

Pemkab PPU Susun Rencana Aksi Daerah untuk Percepat Penanggulangan TBC

13/08/2026 6:26 AM
© 2023-2024 Copyright by Daily Kaltim. All rights reserved.
  • Redaksi
  • Hak Koreksi
  • Pedoman Siber
  • Media Partner

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version