Dailykaltim.co, Penajam – Pemanfaatan zakat, infak, dan sedekah tidak semestinya berhenti pada bantuan sosial sesaat. Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara mendorong pengelolaan dana tersebut menjadi instrumen pemberdayaan yang memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat.
Komitmen itu dibahas Wakil Bupati PPU Abdul Waris Muin dalam audiensi bersama Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Kalimantan Timur di Ruang Rapat Lantai II Kantor Baznas Kaltim, Kamis, 8 Oktober 2026.
Waris didampingi Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat PPU Hendro Susilo. Mereka diterima Ketua Baznas Kaltim Ahmad Nabhan beserta jajaran pimpinan Baznas provinsi.
Pertemuan tersebut membahas penguatan koordinasi dalam pengelolaan dan penyaluran zakat, infak, dan sedekah atau ZIS. Kolaborasi Pemkab PPU dan Baznas Kaltim diharapkan dapat menjangkau masyarakat yang membutuhkan melalui program yang lebih terarah dan berkelanjutan.
Waris mengatakan sinergi pemerintah daerah dan Baznas diperlukan untuk mendukung agenda kesejahteraan masyarakat. Pengelolaan ZIS, menurut dia, perlu dijalankan secara transparan dan tepat sasaran agar manfaatnya lebih luas.
“Sinergi dengan Baznas menjadi bagian penting dalam mendukung program pemerintah daerah, khususnya yang berkaitan dengan peningkatan kesejahteraan dan pemberdayaan masyarakat,” ujarnya.
Ia berharap kerja sama tersebut dapat dikembangkan melalui program sosial yang sesuai kebutuhan masyarakat PPU. Selain bantuan bagi kelompok rentan, dana ZIS diharapkan dapat diarahkan pada kegiatan produktif yang mendorong kemandirian penerima manfaat.
Audiensi itu juga menjadi ruang penyamaan persepsi antara Pemkab PPU dan Baznas Kaltim terkait pola pengelolaan serta penyaluran ZIS. Pemerintah daerah berharap komunikasi antarlembaga yang lebih kuat dapat menghasilkan program pemberdayaan berkelanjutan bagi warga PPU.
[PRD | ADV DISKOMINFO PPU]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.
