Close Menu
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video

Dapatkan Info Terbaru!

Tetap up-to-date dengan berita hangat dan cerita menarik seputar Kalimantan, bisnis, dan gaya hidup.

Terbaru

BRIN Kembangkan Chatbot AI untuk Edukasi Pasien Cuci Darah

09/06/2026 8:24 AM

Kemnaker Permudah Pengajuan Job Fair Lewat Platform SIAPkerja

09/06/2026 8:18 AM

KAI Sediakan 1,17 Juta Kursi Diskon 30 Persen Selama Libur Sekolah

09/06/2026 8:05 AM
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Breaking
  • BRIN Kembangkan Chatbot AI untuk Edukasi Pasien Cuci Darah
  • Kemnaker Permudah Pengajuan Job Fair Lewat Platform SIAPkerja
  • KAI Sediakan 1,17 Juta Kursi Diskon 30 Persen Selama Libur Sekolah
  • Gubernur Kaltim Pastikan Tak Ada PHK PPPK
  • Bontang Gelar Operasi Timbang Serentak 2026, Sasar 9.840 Balita
  • DP3AP2KB PPU Dorong Rujukan Terpadu untuk Perlindungan Perempuan dan Anak
  • DP3AP2KB PPU Soroti Beberapa Faktor dalam Pengajuan Dispensasi Kawin
  • BPOM Larang Klaim BPA Free pada Kemasan yang Tak Mengandung BPA
  • Gempa Filipina Picu Peringatan Tsunami, Kutim, Bontang, dan Berau Berstatus Waspada
  • Hak Anak Pasca Perceraian Jadi Sorotan DP3AP2KB PPU, Nafkah dan Pengasuhan Masih Jadi Momok
  • DP3AP2KB PPU Perkuat Konseling Dispensasi Kawin, Tekankan Risiko Perkawinan Usia Anak
  • KAI Tutup 116 Perlintasan Sebidang untuk Tingkatkan Keselamatan
  • Mendikdasmen Salurkan Bantuan Revitalisasi untuk 123 Sekolah di Kaltim
  • Paser Kirim 50 Delegasi ke Penas Petani Nelayan XVII di Gorontalo
  • Paser Jadi Tuan Rumah IPAC 2026, Atlet Top Dunia Ikut Bertanding
  • Bayi Orangutan Lahir di Jantho, Harapan Baru Populasi Orangutan Sumatera
  • El NiƱo Tak Selalu Buruk, Hasil Tangkapan Ikan Bisa Meningkat
  • Pemerintah dan DPR RI Sepakati RUU P2SK
  • Dskominfo Kutim Hadirkan Layanan Pengolahan Dokumen Digital Gratis Berbasis Web
  • Balikpapan Terapkan Perlinsos Digital, Warga Bisa Cek Status Bansos Mandiri
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
  • Daerah
  • Lainnya
  • Tertaut
  • Info
  • Video
Nasional

Penyesuaian Data PBI JKN Dilakukan, Peserta Nonaktif Bisa Ajukan Reaktivasi

Redaksi Daily Kaltim09/02/2026 5:37 AM
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul). (Kemensos)

Dailykaltim.co – Penyesuaian data peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) dilakukan untuk memastikan bantuan negara tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan. Dalam proses pemutakhiran basis data sosial ekonomi nasional tersebut, sebagian peserta dinonaktifkan menyesuaikan hasil pembaruan data.

Penyesuaian dilakukan dengan mengalihkan kepesertaan dari kelompok masyarakat yang masuk kategori mampu pada desil 6–10 Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) kepada kelompok rentan dan miskin pada desil 1–5. Pemerintah memastikan total peserta PBI secara nasional tetap berada pada angka 96,8 juta jiwa. Proses pemutakhiran data ini telah dilakukan secara bertahap sejak Mei 2025.

Bagi masyarakat yang terdampak perubahan status kepesertaan namun masih membutuhkan jaminan layanan kesehatan, pemerintah membuka mekanisme pengaktifan kembali sesuai ketentuan yang berlaku. Reaktivasi menjadi jalur bagi peserta yang sempat dinonaktifkan untuk kembali memperoleh akses layanan kesehatan melalui BPJS Kesehatan.

ā€œProses reaktivasi bisa dilakukan dengan mudah dan cepat dan dapat diajukan agar peserta bisa tetap memperoleh layanan jaminan kesehatan secara gratis,ā€ kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) di Jakarta, Sabtu (7/2/2026).

Pengaktifan kembali dapat diajukan oleh peserta yang membutuhkan layanan medis segera, terutama penderita penyakit kronis, katastropik, atau kondisi darurat yang mengancam keselamatan jiwa, sepanjang masih masuk dalam kategori masyarakat tidak mampu.

Selain itu, reaktivasi juga berlaku bagi individu yang belum tercatat dalam DTSEN serta bayi dari ibu penerima PBI-JK yang status kepesertaannya terhapus. Peserta yang sebelumnya dinonaktifkan tetapi masih memenuhi kriteria penerima bantuan dapat diaktifkan kembali paling lama enam bulan sejak status kepesertaan dihentikan, sebagaimana diatur dalam Pasal 20 Permensos Nomor 3 Tahun 2026.

Kepala Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial Joko Widiarto menjelaskan, pengajuan reaktivasi dilakukan melalui sejumlah tahapan administratif. Peserta dapat meminta surat keterangan berobat dari fasilitas kesehatan, kemudian melapor ke Dinas Sosial setempat untuk proses verifikasi data.

Selanjutnya, Dinas Sosial akan menerbitkan surat keterangan reaktivasi dan menginput data melalui aplikasi SIKS-NG sebelum diverifikasi oleh Kementerian Sosial. Setelah dokumen dinyatakan valid, data akan diteruskan ke BPJS Kesehatan untuk proses verifikasi akhir. Jika disetujui, status kepesertaan akan kembali aktif.

Kementerian Sosial juga melakukan koordinasi dengan Kementerian Kesehatan, BPJS Kesehatan, serta Dinas Sosial di daerah guna mempercepat proses layanan reaktivasi bagi masyarakat yang membutuhkan.

Selain mekanisme pengajuan manual, pemerintah juga mengembangkan sistem reaktivasi otomatis bagi peserta nonaktif yang terdeteksi menderita penyakit kronis atau katastropik yang berpotensi mengancam keselamatan jiwa.

Melalui langkah tersebut, pemerintah berharap masyarakat yang terdampak penyesuaian data tetap dapat mengakses layanan kesehatan, khususnya bagi kelompok rentan yang membutuhkan perlindungan jaminan kesehatan.

[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

BPJS PBI JKN Reaktivasi
Follow on Google News

Related Posts

Nasional

Kemnaker Permudah Pengajuan Job Fair Lewat Platform SIAPkerja

09/06/2026 8:18 AM
Nasional

KAI Sediakan 1,17 Juta Kursi Diskon 30 Persen Selama Libur Sekolah

09/06/2026 8:05 AM
Nasional

BPOM Larang Klaim BPA Free pada Kemasan yang Tak Mengandung BPA

08/06/2026 6:31 AM
Nasional

Gempa Filipina Picu Peringatan Tsunami, Kutim, Bontang, dan Berau Berstatus Waspada

08/06/2026 6:22 AM
Nasional

KAI Tutup 116 Perlintasan Sebidang untuk Tingkatkan Keselamatan

05/06/2026 7:07 AM
Nasional

Bayi Orangutan Lahir di Jantho, Harapan Baru Populasi Orangutan Sumatera

04/06/2026 5:38 AM
Iklan
Demo
Trending

PPU Gelar Diskusi Sawit Berkelanjutan,Tingkatkan Daya Saing dan Kualitas

07/11/2024 3:21 AM

7PaceRunners Gelar Lari di Car Free Day PPU, Kampanye Gaya Hidup Sehat dan Dukung UMKM

15/02/2025 4:17 AM

Disdukcapil PPU Soroti Rendahnya Kesadaran Warga Soal Pelaporan Akta Kematian

29/04/2025 2:11 PM

Anopheles Tak Selalu Jadi Musuh: Fokus Dinkes PPU Kini ke Penularan Aktif di Sotek

11/06/2025 2:07 PM

PPU Borong Tiga Penghargaan Gender Champion Kaltim 2026, Peran Perempuan Jadi Sorotan

30/04/2026 10:01 AM
Terbaru
Rupa

BRIN Kembangkan Chatbot AI untuk Edukasi Pasien Cuci Darah

By Redaksi Daily Kaltim09/06/2026 8:24 AM

Dailykaltim.co – Pusat Riset Sains Data dan Informasi (PRSDI) Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)…

Kemnaker Permudah Pengajuan Job Fair Lewat Platform SIAPkerja

09/06/2026 8:18 AM

KAI Sediakan 1,17 Juta Kursi Diskon 30 Persen Selama Libur Sekolah

09/06/2026 8:05 AM

Gubernur Kaltim Pastikan Tak Ada PHK PPPK

09/06/2026 7:57 AM

Bontang Gelar Operasi Timbang Serentak 2026, Sasar 9.840 Balita

09/06/2026 7:37 AM
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Iklan
Demo
Tentang Kami
Tentang Kami

DailyKaltim.co adalah portal berita online yang berkomitmen untuk menyajikan berita terkini dan berkualitas seputar Kalimantan Timur.

Mari #Merajutinformasikaltim bersama kami!

Email: Redaksi@dailykaltim.co
Kontak: +62 82154313156

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn TikTok
Pilihan

Patroli Bersama di Laut Tingkatkan Penegakan Hukum Maritim

22/03/2024 2:38 PM

Mudyat Serahkan Pengelolaan Bumi Perkemahan ke Pramuka, Siapkan Wajah PPU Sambut IKN

20/05/2025 3:32 PM

Presiden Jokowi Salat Jumat di Masjid Agung Medan, Sumatera Utara

10/04/2024 2:23 PM
TERBARU

BRIN Kembangkan Chatbot AI untuk Edukasi Pasien Cuci Darah

09/06/2026 8:24 AM

Kemnaker Permudah Pengajuan Job Fair Lewat Platform SIAPkerja

09/06/2026 8:18 AM

KAI Sediakan 1,17 Juta Kursi Diskon 30 Persen Selama Libur Sekolah

09/06/2026 8:05 AM
© 2023-2024 Copyright by Daily Kaltim. All rights reserved.
  • Redaksi
  • Hak Koreksi
  • Pedoman Siber
  • Media Partner

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version