Close Menu
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video

Dapatkan Info Terbaru!

Tetap up-to-date dengan berita hangat dan cerita menarik seputar Kalimantan, bisnis, dan gaya hidup.

Terbaru

Kisah Zimba, Kelompok yang Pernah Disebut Menjual Daging Manusia

03/10/2026 7:14 AM

Indonesia Tolak Tuduhan Pelanggaran HAM Sistematis di Papua di Forum PBB

30/09/2026 11:52 AM

Indeks Pemerintahan Digital Kaltim Masih di Bawah Target, Pemprov Kejar Bukti Dukung

22/09/2026 9:33 AM
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Breaking
  • Kisah Zimba, Kelompok yang Pernah Disebut Menjual Daging Manusia
  • Indonesia Tolak Tuduhan Pelanggaran HAM Sistematis di Papua di Forum PBB
  • Indeks Pemerintahan Digital Kaltim Masih di Bawah Target, Pemprov Kejar Bukti Dukung
  • Pengguna QRIS Kaltim Tembus 948 Ribu, Merchant Capai 910 Ribu
  • Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tanaman Usia 10–20 Tahun Tembus Rp3.604 per Kilogram
  • Wamenkomdigi: Kepercayaan Publik Jadi Kunci Pengembangan AI
  • Ketika Hilirisasi Nikel Mengancam Air dan Ruang Hidup Warga
  • Delapan MPP Terdampak Bencana Butuh Perbaikan Segera, PANRB Siapkan Layanan Jemput Bola
  • RISE TO IPO 2026 Jangkau 153 Usaha Menengah, Dorong Akses ke Pasar Modal
  • Prabowo Ancam Cabut Izin 95 Korporasi yang Diduga Terlibat Karhutla
  • Bea Cukai Sita 29 Kilogram Emas di Empat Bandara, Nilainya Rp73,3 Miliar
  • RTH Depan Stadion PPU Mulai Bisa Dimanfaatkan Masyarakat dan Pelaku UMKM
  • Disperkimtan PPU Lanjutkan Penataan RTH Depan Stadion Secara Swakelola
  • Perizinan Makin Digital, DPMPTSP PPU Benahi Website dan Informasi Investasi
  • Disdukcapil PPU Jemput Bola ke Desa, Kejar KTP hingga Akta Kematian
  • KURIKULUM 2013: JEJAK PERUBAHAN YANG MENGUBAH WAJAH PEMBELAJARAN DI INDONESIA
  • Disperkimtan PPU Pastikan Pekerjaan RTH Korpri Sesuai Hasil Pengecekan Lapangan
  • DPMPTSP PPU Tegaskan Pelayanan Perizinan Gratis, ASN Diminta Jaga Integritas
  • Keterbatasan Fiskal Hambat Realisasi MPP PPU, DPMPTSP Berharap Tetap Terwujud
  • Urus Akta Kelahiran di PPU Kini Sekaligus Dapat KK dan KIA
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
  • Daerah
  • Lainnya
  • Tertaut
  • Info
  • Video
Pariwara

Perubahan Masa Jabatan Kepala Desa, Kesempatan Lebih untuk Maksimalkan Program Kerja

Redaksi Daily Kaltim13/09/2024 4:29 AM0 Views
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Tita Deritayati. (Istimewa)

Dailykaltim.co, Penajam – Dengan berlakunya Undang-Undang Desa terbaru, yakni Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, masa jabatan kepala desa di seluruh Indonesia mengalami perubahan signifikan. 

Dari yang sebelumnya hanya 6 tahun, kini masa jabatan kepala desa diperpanjang menjadi 8 tahun. Perubahan ini diharapkan dapat memberikan lebih banyak waktu bagi kepala desa untuk menyelesaikan program-program pembangunan di wilayahnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Tita Deritayati, menyambut positif perubahan ini. Menurutnya, masa jabatan 6 tahun sering kali dianggap belum cukup bagi kepala desa untuk merampungkan berbagai program kerja yang direncanakan. 

Dengan adanya perpanjangan masa jabatan ini, kepala desa diharapkan memiliki kesempatan lebih luas untuk mengimplementasikan visi dan misinya demi kemajuan desa.

“Kalau berdasarkan undang-undang desa terbaru itu, undang-undang nomor 3 tahun 2024. Kalau nggak salah dari perubahan dari undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 ya. Kepala desa itu kan masa jabatannya 6 tahun ya, kemudian sekarang berubah menjadi 8 tahun,” ujar Tita.

Perubahan ini juga disambut baik oleh berbagai pihak yang menilai bahwa 6 tahun merupakan waktu yang relatif singkat, terutama dalam hal pembangunan infrastruktur, pengembangan ekonomi desa, serta pemberdayaan masyarakat. 

Dalam masa jabatan yang lebih panjang, diharapkan para kepala desa dapat lebih fokus dalam menjalankan program-program prioritas yang memerlukan waktu panjang, seperti pengembangan UMKM, pengelolaan potensi alam desa, hingga pembangunan fasilitas umum.

“Kemarin sudah dikukuhkan ya undang-undang nomor 3 tahun 2024, perubahan dari undang-undang Nomor 6 Tahun 2014. Jadi ada perubahan yang signifikan terkait dengan penambahan masa tugasnya kades yang dari 6 tahun dapat bonus 2 tahun,” jelas Tita lebih lanjut.

Meskipun masa jabatan diperpanjang, Tita menekankan bahwa kepala desa tetap hanya dapat mencalonkan diri sebanyak dua kali, sesuai dengan peraturan yang berlaku sebelumnya. Artinya, meskipun masa jabatannya bertambah menjadi 8 tahun, kepala desa hanya bisa menjabat maksimal dua periode atau 16 tahun.

“Dia boleh mencalonkan dua kali, sama saja sebenarnya. Jadi, totalnya memang sama dengan yang sebelumnya, tetapi perubahan signifikan ada pada durasi jabatannya yang lebih panjang,” lanjutnya.

Dengan perubahan ini, diharapkan desa-desa di PPU, termasuk desa-desa di wilayah lain, dapat lebih fokus dalam mengembangkan potensi yang dimiliki. Kepala desa yang menjabat lebih lama dapat melanjutkan program-program strategis yang berkelanjutan tanpa terganggu oleh pergantian kepemimpinan yang terlalu cepat.

Selain itu, program-program yang bersifat jangka panjang, seperti pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas layanan kesehatan dan pendidikan, serta pemberdayaan masyarakat, dapat dilakukan lebih optimal.

[RRI | ADV DISKOMINFO PPU]

*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Desa
Follow on Google News

Related Posts

Pariwara

RTH Depan Stadion PPU Mulai Bisa Dimanfaatkan Masyarakat dan Pelaku UMKM

15/09/2026 11:36 AM
Pariwara

Disperkimtan PPU Lanjutkan Penataan RTH Depan Stadion Secara Swakelola

15/09/2026 11:31 AM
Pariwara

Perizinan Makin Digital, DPMPTSP PPU Benahi Website dan Informasi Investasi

15/09/2026 8:25 AM
Pariwara

Disdukcapil PPU Jemput Bola ke Desa, Kejar KTP hingga Akta Kematian

15/09/2026 7:42 AM
Pariwara

Disperkimtan PPU Pastikan Pekerjaan RTH Korpri Sesuai Hasil Pengecekan Lapangan

14/09/2026 11:10 AM
Pariwara

DPMPTSP PPU Tegaskan Pelayanan Perizinan Gratis, ASN Diminta Jaga Integritas

14/09/2026 8:27 AM
Iklan
Demo
Trending

Kisah Zimba, Kelompok yang Pernah Disebut Menjual Daging Manusia

03/10/2026 7:14 AM

Ketika Hilirisasi Nikel Mengancam Air dan Ruang Hidup Warga

19/09/2026 7:10 AM

Nelayan Bajo Mulai Tak Ingin Anaknya Jadi Nelayan

29/08/2026 7:04 AM

Sering Pamer di Media Sosial? Flexing Bisa Jadi Tanda Tekanan Sosial

28/08/2026 12:13 PM

Pengantin Harus Keliling hingga 50 Rumah, Tradisi Mantau Bunting Tergerus Zaman

29/08/2026 7:49 AM
Terbaru
Video

Kisah Zimba, Kelompok yang Pernah Disebut Menjual Daging Manusia

By Daily Kaltim03/10/2026 7:14 AM

Cerita tentang praktik kanibalisme pernah melekat pada kelompok Zimba di Afrika bagian tenggara. Dalam sejumlah…

Indonesia Tolak Tuduhan Pelanggaran HAM Sistematis di Papua di Forum PBB

30/09/2026 11:52 AM

Indeks Pemerintahan Digital Kaltim Masih di Bawah Target, Pemprov Kejar Bukti Dukung

22/09/2026 9:33 AM

Pengguna QRIS Kaltim Tembus 948 Ribu, Merchant Capai 910 Ribu

22/09/2026 9:25 AM

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tanaman Usia 10–20 Tahun Tembus Rp3.604 per Kilogram

21/09/2026 9:32 AM
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Iklan
Demo
Tentang Kami
Tentang Kami

DailyKaltim.co adalah portal berita online yang berkomitmen untuk menyajikan berita terkini dan berkualitas seputar Kalimantan Timur.

Mari #Merajutinformasikaltim bersama kami!

Email: Redaksi@dailykaltim.co
Kontak: +62 82154313156

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn TikTok
TERBARU

Kisah Zimba, Kelompok yang Pernah Disebut Menjual Daging Manusia

03/10/2026 7:14 AM

Indonesia Tolak Tuduhan Pelanggaran HAM Sistematis di Papua di Forum PBB

30/09/2026 11:52 AM

Indeks Pemerintahan Digital Kaltim Masih di Bawah Target, Pemprov Kejar Bukti Dukung

22/09/2026 9:33 AM
Media Terverifikasi Seedbacklink
Banner BlogPartner Backlink.co.id
© 2023-2024 Copyright by Daily Kaltim. All rights reserved.
  • Redaksi
  • Hak Koreksi
  • Pedoman Siber
  • Media Partner

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version