Close Menu
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video

Dapatkan Info Terbaru!

Tetap up-to-date dengan berita hangat dan cerita menarik seputar Kalimantan, bisnis, dan gaya hidup.

Terbaru

Pemerintah Kucurkan Rp18,9 Triliun untuk Menjamin Gaji PPPK di 546 Daerah

13/08/2026 6:31 AM

GPM Kaltim Libatkan 49 Peserta, Pangkas Jarak Produsen dan Konsumen

13/08/2026 6:29 AM

Pemkab PPU Susun Rencana Aksi Daerah untuk Percepat Penanggulangan TBC

13/08/2026 6:26 AM
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Breaking
  • Pemerintah Kucurkan Rp18,9 Triliun untuk Menjamin Gaji PPPK di 546 Daerah
  • GPM Kaltim Libatkan 49 Peserta, Pangkas Jarak Produsen dan Konsumen
  • Pemkab PPU Susun Rencana Aksi Daerah untuk Percepat Penanggulangan TBC
  • Sawit Jadi Grand Design Pembangunan Kutai Timur Sejak 2001
  • CISSReC: Viral di Media Sosial Bukan Jaminan Informasi Benar
  • Indonesia Bangun AI Factory 1 GW, Bidik Posisi sebagai Pusat AI Asia Tenggara
  • Konsumsi Rumah Tangga Topang Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,29 Persen
  • Laba Varia Niaga Capai Rp3,62 Miliar, Andi Harun Soroti Ketergantungan pada Satu Bisnis
  • Pemkab Kutai Barat Perkuat Kompetensi Aparatur dalam Pengadaan Digital
  • 26 Perusahaan Buka 250 Lowongan di Job Fair PPU 2026
  • Kesempatan Langka! Masyarakat Bisa Ikut Upacara HUT RI di Istana
  • PLTS 100 GW Diklaim Bisa Tekan Impor Energi hingga US$28,9 Miliar
  • Prabowo Terima Medali Pasukan Khusus Kerajaan Thailand
  • Guru Besar UNY: Nilai Budaya Jawa Tetap Relevan Menjaga Kerukunan
  • Kemkomdigi Panggil YouTube Buntut Konten Promosi Vape Libatkan Anak
  • Bantuan Beras untuk 33,24 Juta Keluarga Mulai Disalurkan 17 Agustus
  • PPU Masuk Wilayah Sasaran Rehabilitasi Mangrove Program M4CR
  • Timnas Indonesia Tekuk Timor Leste 3-0 Pada ASEAN Championship 2026
  • Kutim Gandeng Kemenhub Siapkan SDM Transportasi untuk Dukung Infrastruktur Strategis
  • PT WKP Kantongi Penghargaan Pemkab PPU Berkat Komitmen Tanggung Jawab Sosial
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
  • Daerah
  • Lainnya
  • Tertaut
  • Info
  • Video
Pariwara

Perubahan Masa Jabatan Kepala Desa, Kesempatan Lebih untuk Maksimalkan Program Kerja

Redaksi Daily Kaltim13/09/2024 4:29 AM
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Tita Deritayati. (Istimewa)

Dailykaltim.co, Penajam – Dengan berlakunya Undang-Undang Desa terbaru, yakni Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, masa jabatan kepala desa di seluruh Indonesia mengalami perubahan signifikan. 

Dari yang sebelumnya hanya 6 tahun, kini masa jabatan kepala desa diperpanjang menjadi 8 tahun. Perubahan ini diharapkan dapat memberikan lebih banyak waktu bagi kepala desa untuk menyelesaikan program-program pembangunan di wilayahnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Tita Deritayati, menyambut positif perubahan ini. Menurutnya, masa jabatan 6 tahun sering kali dianggap belum cukup bagi kepala desa untuk merampungkan berbagai program kerja yang direncanakan. 

Dengan adanya perpanjangan masa jabatan ini, kepala desa diharapkan memiliki kesempatan lebih luas untuk mengimplementasikan visi dan misinya demi kemajuan desa.

“Kalau berdasarkan undang-undang desa terbaru itu, undang-undang nomor 3 tahun 2024. Kalau nggak salah dari perubahan dari undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 ya. Kepala desa itu kan masa jabatannya 6 tahun ya, kemudian sekarang berubah menjadi 8 tahun,” ujar Tita.

Perubahan ini juga disambut baik oleh berbagai pihak yang menilai bahwa 6 tahun merupakan waktu yang relatif singkat, terutama dalam hal pembangunan infrastruktur, pengembangan ekonomi desa, serta pemberdayaan masyarakat. 

Dalam masa jabatan yang lebih panjang, diharapkan para kepala desa dapat lebih fokus dalam menjalankan program-program prioritas yang memerlukan waktu panjang, seperti pengembangan UMKM, pengelolaan potensi alam desa, hingga pembangunan fasilitas umum.

“Kemarin sudah dikukuhkan ya undang-undang nomor 3 tahun 2024, perubahan dari undang-undang Nomor 6 Tahun 2014. Jadi ada perubahan yang signifikan terkait dengan penambahan masa tugasnya kades yang dari 6 tahun dapat bonus 2 tahun,” jelas Tita lebih lanjut.

Meskipun masa jabatan diperpanjang, Tita menekankan bahwa kepala desa tetap hanya dapat mencalonkan diri sebanyak dua kali, sesuai dengan peraturan yang berlaku sebelumnya. Artinya, meskipun masa jabatannya bertambah menjadi 8 tahun, kepala desa hanya bisa menjabat maksimal dua periode atau 16 tahun.

“Dia boleh mencalonkan dua kali, sama saja sebenarnya. Jadi, totalnya memang sama dengan yang sebelumnya, tetapi perubahan signifikan ada pada durasi jabatannya yang lebih panjang,” lanjutnya.

Dengan perubahan ini, diharapkan desa-desa di PPU, termasuk desa-desa di wilayah lain, dapat lebih fokus dalam mengembangkan potensi yang dimiliki. Kepala desa yang menjabat lebih lama dapat melanjutkan program-program strategis yang berkelanjutan tanpa terganggu oleh pergantian kepemimpinan yang terlalu cepat.

Selain itu, program-program yang bersifat jangka panjang, seperti pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas layanan kesehatan dan pendidikan, serta pemberdayaan masyarakat, dapat dilakukan lebih optimal.

[RRI | ADV DISKOMINFO PPU]

*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Desa
Follow on Google News

Related Posts

PPU

Pemkab PPU Susun Rencana Aksi Daerah untuk Percepat Penanggulangan TBC

13/08/2026 6:26 AM
PPU

26 Perusahaan Buka 250 Lowongan di Job Fair PPU 2026

05/08/2026 7:10 AM
PPU

PPU Masuk Wilayah Sasaran Rehabilitasi Mangrove Program M4CR

02/08/2026 1:55 PM
PPU

PT WKP Kantongi Penghargaan Pemkab PPU Berkat Komitmen Tanggung Jawab Sosial

31/07/2026 8:21 AM
PPU

Menyusuri Keheningan Ekowisata Mangrove Kampung Baru di PPU

25/07/2026 6:13 AM
PPU

RSUD Sepaku Tambah Fasilitas, Kapasitas Rawat Inap Ditargetkan Naik Dua Kali Lipat

22/07/2026 4:14 PM
Iklan
Demo
Trending

PPU Gelar Diskusi Sawit Berkelanjutan,Tingkatkan Daya Saing dan Kualitas

07/11/2024 3:21 AM

7PaceRunners Gelar Lari di Car Free Day PPU, Kampanye Gaya Hidup Sehat dan Dukung UMKM

15/02/2025 4:17 AM

Disdukcapil PPU Soroti Rendahnya Kesadaran Warga Soal Pelaporan Akta Kematian

29/04/2025 2:11 PM

Anopheles Tak Selalu Jadi Musuh: Fokus Dinkes PPU Kini ke Penularan Aktif di Sotek

11/06/2025 2:07 PM

PPU Borong Tiga Penghargaan Gender Champion Kaltim 2026, Peran Perempuan Jadi Sorotan

30/04/2026 10:01 AM
Terbaru
Nasional

Pemerintah Kucurkan Rp18,9 Triliun untuk Menjamin Gaji PPPK di 546 Daerah

By Redaksi Daily Kaltim13/08/2026 6:31 AM

Dailykaltim.co – Ancaman pemberhentian PPPK akibat keterbatasan belanja pegawai daerah mendapat respons pemerintah pusat. Anggaran…

GPM Kaltim Libatkan 49 Peserta, Pangkas Jarak Produsen dan Konsumen

13/08/2026 6:29 AM

Pemkab PPU Susun Rencana Aksi Daerah untuk Percepat Penanggulangan TBC

13/08/2026 6:26 AM

Sawit Jadi Grand Design Pembangunan Kutai Timur Sejak 2001

08/08/2026 4:56 AM

CISSReC: Viral di Media Sosial Bukan Jaminan Informasi Benar

08/08/2026 4:41 AM
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Iklan
Demo
Tentang Kami
Tentang Kami

DailyKaltim.co adalah portal berita online yang berkomitmen untuk menyajikan berita terkini dan berkualitas seputar Kalimantan Timur.

Mari #Merajutinformasikaltim bersama kami!

Email: Redaksi@dailykaltim.co
Kontak: +62 82154313156

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn TikTok
Pilihan

Biatan Ilir Kembangkan Budidaya Ikan Tawar, Dorong Ekonomi Kampung Mandiri

11/11/2025 4:35 AM

Bupati dan Diskominfo PPU Raih Penghargaan HUT Balikpapan TV

23/01/2026 7:50 AM

Peringatan HGN ke-80 di Kukar, Guru Berprestasi Terima Penghargaan

24/11/2025 6:58 AM
TERBARU

Pemerintah Kucurkan Rp18,9 Triliun untuk Menjamin Gaji PPPK di 546 Daerah

13/08/2026 6:31 AM

GPM Kaltim Libatkan 49 Peserta, Pangkas Jarak Produsen dan Konsumen

13/08/2026 6:29 AM

Pemkab PPU Susun Rencana Aksi Daerah untuk Percepat Penanggulangan TBC

13/08/2026 6:26 AM
© 2023-2024 Copyright by Daily Kaltim. All rights reserved.
  • Redaksi
  • Hak Koreksi
  • Pedoman Siber
  • Media Partner

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version