Close Menu
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video

Dapatkan Info Terbaru!

Tetap up-to-date dengan berita hangat dan cerita menarik seputar Kalimantan, bisnis, dan gaya hidup.

Terbaru

Pemerintah Kucurkan Rp18,9 Triliun untuk Menjamin Gaji PPPK di 546 Daerah

13/08/2026 6:31 AM

GPM Kaltim Libatkan 49 Peserta, Pangkas Jarak Produsen dan Konsumen

13/08/2026 6:29 AM

Pemkab PPU Susun Rencana Aksi Daerah untuk Percepat Penanggulangan TBC

13/08/2026 6:26 AM
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Breaking
  • Pemerintah Kucurkan Rp18,9 Triliun untuk Menjamin Gaji PPPK di 546 Daerah
  • GPM Kaltim Libatkan 49 Peserta, Pangkas Jarak Produsen dan Konsumen
  • Pemkab PPU Susun Rencana Aksi Daerah untuk Percepat Penanggulangan TBC
  • Sawit Jadi Grand Design Pembangunan Kutai Timur Sejak 2001
  • CISSReC: Viral di Media Sosial Bukan Jaminan Informasi Benar
  • Indonesia Bangun AI Factory 1 GW, Bidik Posisi sebagai Pusat AI Asia Tenggara
  • Konsumsi Rumah Tangga Topang Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,29 Persen
  • Laba Varia Niaga Capai Rp3,62 Miliar, Andi Harun Soroti Ketergantungan pada Satu Bisnis
  • Pemkab Kutai Barat Perkuat Kompetensi Aparatur dalam Pengadaan Digital
  • 26 Perusahaan Buka 250 Lowongan di Job Fair PPU 2026
  • Kesempatan Langka! Masyarakat Bisa Ikut Upacara HUT RI di Istana
  • PLTS 100 GW Diklaim Bisa Tekan Impor Energi hingga US$28,9 Miliar
  • Prabowo Terima Medali Pasukan Khusus Kerajaan Thailand
  • Guru Besar UNY: Nilai Budaya Jawa Tetap Relevan Menjaga Kerukunan
  • Kemkomdigi Panggil YouTube Buntut Konten Promosi Vape Libatkan Anak
  • Bantuan Beras untuk 33,24 Juta Keluarga Mulai Disalurkan 17 Agustus
  • PPU Masuk Wilayah Sasaran Rehabilitasi Mangrove Program M4CR
  • Timnas Indonesia Tekuk Timor Leste 3-0 Pada ASEAN Championship 2026
  • Kutim Gandeng Kemenhub Siapkan SDM Transportasi untuk Dukung Infrastruktur Strategis
  • PT WKP Kantongi Penghargaan Pemkab PPU Berkat Komitmen Tanggung Jawab Sosial
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
  • Daerah
  • Lainnya
  • Tertaut
  • Info
  • Video
Nasional

Polri Sita Miliaran Rupiah dari Sindikat Judi Online Internasional

Redaksi Daily Kaltim03/11/2024 2:51 PM
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Satgas Penanggulangan Judi Online Polri menyita uang Rp78,1 miliar dari sindikat judi online (judol) internasional. (Humas Polri)

Dailykaltim.co – Satgas Penanggulangan Judi Online Polri kembali menorehkan capaian besar dengan menyita dana sebesar Rp78,1 miliar dari jaringan judi online internasional. Langkah ini menjadi bukti komitmen Polri dalam mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas perjudian daring yang berdampak negatif pada tatanan sosial dan ekonomi.

“Bapak Kapolri telah menginstruksikan seluruh jajaran untuk mendukung Asta Cita Presiden Prabowo dan berbagai kebijakan pemerintah. Ini adalah bukti bahwa Polri siap untuk mengimplementasikan instruksi tersebut secara nyata,” ujar Wakabareskrim Polri, Irjen Asep Edi Suheri.

Irjen Asep menjelaskan bahwa Satgas Pemberantasan Judi Daring Polri melakukan penyelidikan mendalam pada sindikat judi Slot8278, yang baru diluncurkan pada Oktober 2024. Sindikat ini dikendalikan oleh warga negara asing asal China, menawarkan akses judi daring dengan deposit minimal Rp10 ribu tanpa pendaftaran akun, sehingga menarik perhatian masyarakat.

Investigasi mengungkap aliran dana situs Slot8278 melalui PT Tri Usaha Berkat (LINKQU), bekerja sama dengan PT Anjana Jaya Teknologi dan PT Mega Lintas Teknologi yang dikelola tersangka HAJ. Pada 18 Oktober, Polri menangkap HAJ dan menyita uang Rp8,2 miliar serta satu unit laptop. HAJ bertindak sebagai koordinator, menunjuk orang lain sebagai direktur dan komisaris di perusahaan jasa pembayaran yang mendukung transaksi judi daring. Ia mengaku menerima instruksi langsung dari DX alias MA, warga negara China yang tinggal di Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara.

Namun, berdasarkan laporan Ditjen Imigrasi, DX meninggalkan Indonesia menuju China pada 14 Oktober 2024. Polri telah memasukkan DX dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan menyita sejumlah barang dari rumahnya, termasuk mobil dan stempel perusahaan yang digunakan dalam operasi judi.

Selain HAJ dan DX, penyidik juga menangkap CAS dan EL, Direktur dan Direktur Utama PT Odeo Teknologi Indonesia, pada 1 November 2024. Keduanya ditahan di Rutan Bareskrim Polri, sementara enam telepon seluler, dua token mobile banking, mata uang China 10.000 Yuan, serta uang senilai Rp61,9 miliar dari PT Qbiz Digital Technologies dan Rp738 juta dibekukan oleh Polri.

“Kami juga mengeluarkan DPO untuk Ina Juliani, WNI yang berperan sebagai manajer di PT Qbiz Digital Technologies,” kata Irjen Asep.

Transaksi judi dari Slot8278 tercatat mencapai Rp685 miliar melalui PT Qbiz dan Rp4,8 triliun dari PT Odeo Teknologi Indonesia.

Irjen Asep melanjutkan bahwa sejak Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satgas Pemberantasan Judi Daring diterbitkan, Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim dan Subdit Siber Polda telah mengungkap 300 kasus judi daring dan menangkap 370 tersangka dari 15 Juni hingga 1 November 2024.

Selain tindakan hukum, Satgas melakukan 12.308 kegiatan edukasi preemtif di berbagai lembaga, seperti sekolah, kampus, dan instansi pemerintah. Polri juga mengajukan pemblokiran 76.722 situs dan konten judi daring kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

“Polri berkomitmen untuk menindak tegas praktik perjudian online dengan pendekatan preemtif, preventif, dan penegakan hukum. Kami percaya bahwa sinergi antara pencegahan dan tindakan tegas adalah kunci dalam memberantas kejahatan yang merusak tatanan sosial dan ekonomi,” tegas Asep.

Dalam konferensi pers, Irjen Asep didampingi Kasubsatgas Brigjen Himawan Bayu Aji, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Kaposko Brigjen Budi Hermawan, dan Wakasubsatgas Kombes Dani Kustoni.

[UHD]

*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Hukum Indonesia Judi Online
Follow on Google News

Related Posts

Nasional

Pemerintah Kucurkan Rp18,9 Triliun untuk Menjamin Gaji PPPK di 546 Daerah

13/08/2026 6:31 AM
Nasional

CISSReC: Viral di Media Sosial Bukan Jaminan Informasi Benar

08/08/2026 4:41 AM
Internasional

Indonesia Bangun AI Factory 1 GW, Bidik Posisi sebagai Pusat AI Asia Tenggara

08/08/2026 4:34 AM
Internasional

Konsumsi Rumah Tangga Topang Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,29 Persen

05/08/2026 7:19 AM
Nasional

Kesempatan Langka! Masyarakat Bisa Ikut Upacara HUT RI di Istana

05/08/2026 4:54 AM
Nasional

PLTS 100 GW Diklaim Bisa Tekan Impor Energi hingga US$28,9 Miliar

04/08/2026 5:01 AM
Iklan
Demo
Trending

PPU Gelar Diskusi Sawit Berkelanjutan,Tingkatkan Daya Saing dan Kualitas

07/11/2024 3:21 AM

7PaceRunners Gelar Lari di Car Free Day PPU, Kampanye Gaya Hidup Sehat dan Dukung UMKM

15/02/2025 4:17 AM

Disdukcapil PPU Soroti Rendahnya Kesadaran Warga Soal Pelaporan Akta Kematian

29/04/2025 2:11 PM

Anopheles Tak Selalu Jadi Musuh: Fokus Dinkes PPU Kini ke Penularan Aktif di Sotek

11/06/2025 2:07 PM

PPU Borong Tiga Penghargaan Gender Champion Kaltim 2026, Peran Perempuan Jadi Sorotan

30/04/2026 10:01 AM
Terbaru
Nasional

Pemerintah Kucurkan Rp18,9 Triliun untuk Menjamin Gaji PPPK di 546 Daerah

By Redaksi Daily Kaltim13/08/2026 6:31 AM

Dailykaltim.co – Ancaman pemberhentian PPPK akibat keterbatasan belanja pegawai daerah mendapat respons pemerintah pusat. Anggaran…

GPM Kaltim Libatkan 49 Peserta, Pangkas Jarak Produsen dan Konsumen

13/08/2026 6:29 AM

Pemkab PPU Susun Rencana Aksi Daerah untuk Percepat Penanggulangan TBC

13/08/2026 6:26 AM

Sawit Jadi Grand Design Pembangunan Kutai Timur Sejak 2001

08/08/2026 4:56 AM

CISSReC: Viral di Media Sosial Bukan Jaminan Informasi Benar

08/08/2026 4:41 AM
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Iklan
Demo
Tentang Kami
Tentang Kami

DailyKaltim.co adalah portal berita online yang berkomitmen untuk menyajikan berita terkini dan berkualitas seputar Kalimantan Timur.

Mari #Merajutinformasikaltim bersama kami!

Email: Redaksi@dailykaltim.co
Kontak: +62 82154313156

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn TikTok
Pilihan

Kemendag Bongkar Praktik Perakitan dan Perdagangan Smartphone Ilegal

24/07/2025 4:29 AM

KPU Kukar Bahas Evaluasi Pemilihan Bupati 2024

28/02/2025 10:30 PM

Anggrek, Simbol Diplomasi dan Persahabatan Bilateral

19/06/2025 7:46 AM
TERBARU

Pemerintah Kucurkan Rp18,9 Triliun untuk Menjamin Gaji PPPK di 546 Daerah

13/08/2026 6:31 AM

GPM Kaltim Libatkan 49 Peserta, Pangkas Jarak Produsen dan Konsumen

13/08/2026 6:29 AM

Pemkab PPU Susun Rencana Aksi Daerah untuk Percepat Penanggulangan TBC

13/08/2026 6:26 AM
© 2023-2024 Copyright by Daily Kaltim. All rights reserved.
  • Redaksi
  • Hak Koreksi
  • Pedoman Siber
  • Media Partner

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version