Close Menu
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video

Dapatkan Info Terbaru!

Tetap up-to-date dengan berita hangat dan cerita menarik seputar Kalimantan, bisnis, dan gaya hidup.

Terbaru

Jelang Ramadan, Sat Lantas Polres Kutai Timur Petakan Titik Rawan Kecelakaan

04/02/2026 2:58 AM

RSUD Kudungga Kembangkan Layanan MCU untuk Perluas Akses Kesehatan

04/02/2026 2:37 AM

Dinas Perikanan Paser Dampingi BUMDes Suliliran Baru Tingkatkan Produksi Keramba

04/02/2026 2:05 AM
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Breaking
  • Jelang Ramadan, Sat Lantas Polres Kutai Timur Petakan Titik Rawan Kecelakaan
  • RSUD Kudungga Kembangkan Layanan MCU untuk Perluas Akses Kesehatan
  • Dinas Perikanan Paser Dampingi BUMDes Suliliran Baru Tingkatkan Produksi Keramba
  • RSUD Kudungga Siapkan Layanan Cathlab untuk Penanganan Jantung dan Stroke
  • DPMDes Kutim Terjunkan Pendamping untuk Program Rp250 Juta per RT
  • PPU Terima Entry Meeting Pemeriksaan Interim LKPD dan Bantuan Parpol 2025
  • Bupati PPU Hadiri Rakornas 2026, Perkuat Keselarasan Program Pusat dan Daerah
  • Harga Emas Hari Ini Kembali Naik ke Rp3.027.000 per Gram
  • Waspada Virus Nipah, Kemenkes Perketat Pengawasan Pintu Masuk Negara
  • Gratispol Perjalanan Religi Dimulai, 877 Penjaga Rumah Ibadah Berangkat
  • Kemenkes Terbitkan Surat Edaran Waspada Potensi Penularan Virus Nipah
  • Pengamanan Diperketat, 61 Narapidana Berisiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan
  • Harga Emas Antam Turun Rp260 Ribu per Gram
  • TPG Guru ASN Disalurkan Bulanan, Anggaran Capai Rp72,2 Triliun
  • Usai Sejumlah Pimpinan Mundur, Wakil Ketua OJK Turut Mengundurkan Diri
  • Di Tengah Tekanan IHSG, Tiga Pimpinan OJK Mengundurkan Diri
  • Pemkot Bontang Siapkan BLT 2026 untuk 1.330 KPM Rentan
  • Paser Resmikan Taman Kreatif Pea sebagai Ruang Publik Baru
  • Sekolah Garuda Buka PPDB Perdana Tahun Ajaran 2026/2027
  • Menkeu Optimistis IHSG Kembali Menguat Pekan Depan
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
  • Daerah
  • Lainnya
  • Tertaut
  • Info
  • Video
Nasional

PPATK Prioritaskan Perangi Eksploitasi Seksual Anak

Redaksi Daily Kaltim07/08/2024 4:12 PM
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Foto: Istimewa

Dailykaltim.co – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menegaskan komitmennya untuk mendukung segala upaya dalam memerangi kejahatan eksploitasi seksual anak sesuai dengan tugas dan kewenangannya. PPATK menempatkan upaya penanganan kejahatan ini sebagai salah satu prioritas utama.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui kerja sama erat antara PPATK dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), yang ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama antara kedua lembaga untuk memerangi kejahatan seksual terhadap anak. Hal ini disampaikan oleh Koordinator Kelompok Hubungan Masyarakat PPATK, M. Natsir Kongah, dalam keterangan tertulis yang diterima pada Rabu (7/8/2024).

Data tahun 2024 mencatat sekitar 303 kasus anak korban eksploitasi ekonomi dan seksual, 128 anak korban perdagangan, dan 481 anak korban pornografi di Indonesia. Selain itu, ada dugaan sekitar 24.000 anak terlibat dalam prostitusi dengan frekuensi transaksi mencapai 130.000 kali dan nilai perputaran uang sebesar Rp127,371 miliar.

“Upaya PPATK memerangi kejahatan eksploitasi seksual anak tidak hanya terbatas pada lingkup domestik, tetapi juga mencakup wilayah regional seperti Asia Tenggara, Australia, Selandia Baru, hingga Pasifik,” ujar Natsir.

Pada pertemuan tahunan Financial Intelligence Consultative Group (FICG) di Melbourne, Australia, Mei 2024, delegasi PPATK mengajukan proposal penyusunan indikator red flag untuk transaksi keuangan mencurigakan terkait kejahatan eksploitasi seksual anak. Gagasan ini disetujui dan menjadi bagian dari proyek strategis FICG untuk periode 2024-2025.

FICG merupakan kelompok kerja yang mengumpulkan lembaga intelijen keuangan di wilayah Asia Tenggara, Australia, dan Selandia Baru, serta berperan penting dalam upaya anti-pencucian uang, pencegahan pendanaan terorisme, pencegahan pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal, dan kejahatan keuangan lainnya.

Selama periode 2014-2024, terdapat 44 Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM) terkait kejahatan eksploitasi seksual anak. Sementara itu, Hasil Analisis (HA) PPATK terkait eksploitasi seksual anak mencatatkan 2 HA pada 2023, 34 HA pada 2021, dan 1 HA pada 2021 terkait Perdagangan Orang, Pornografi, Informasi dan Transaksi Elektronik, dan Perlindungan Anak.

Temuan aktivitas perdagangan orang di Indonesia pada 2022, termasuk eksploitasi seksual anak, menunjukkan perputaran uang sebesar Rp114 miliar.

Secara regional, PPATK bersama pemangku kepentingan terkait telah melaksanakan Focus-Group Discussion untuk menyusun draf Concept Note dan Kuesioner yang akan menghasilkan dokumen indikator red flag transaksi keuangan mencurigakan terkait kejahatan eksploitasi seksual anak. Proses ini melibatkan partisipasi aktif dari penyedia jasa keuangan, seperti perbankan, penyelenggara transfer dana (money remittance), penyelenggara dompet elektronik (e-wallet), dan pedagang fisik aset kripto (exchanger), serta lembaga intelijen keuangan, penegak hukum, dan pakar di bidang anti-eksploitasi seksual anak. Draf pertama dokumen ini ditargetkan selesai pada November 2024.

“PPATK berharap upaya memerangi kejahatan seksual anak menjadi komitmen bersama seluruh pihak, termasuk peran aktif masyarakat. Eksploitasi seksual anak memiliki dampak destruktif yang nyata dan mengancam kelangsungan hidup generasi penerus bangsa. Karena kejahatan ini cenderung lintas negara, kerja sama yang solid antara pihak regional dan internasional sangat diperlukan,” tutur Natsir.

Data Interpol pada Juni 2024 menunjukkan keterlibatan 69 negara dalam jejaring eksploitasi seksual anak, menjadikan forum seperti Konferensi ASEAN langkah penting untuk memperkuat komitmen dan tindakan nyata semua pihak yang terlibat.

Menurut Laporan Financial Intelligence Alliance, Eksploitasi Seksual pada Anak (ESA) dimungkinkan oleh adanya transaksi finansial antara pelaku dan korban, pelaku dan fasilitator/mucikari, atau pelaku dan pemasok. Transaksi ini terjadi karena kemudahan dalam memanfaatkan teknologi finansial yang banyak dikembangkan oleh penyedia jasa keuangan di ranah global. Diperlukan kecerdasan finansial untuk mendeteksi dan menghentikan eksploitasi seksual anak di sektor keuangan.

Kejahatan eksploitasi seksual anak, termasuk perdagangan anak untuk tujuan seksual, diketahui menghasilkan keuntungan yang signifikan. International Labour Organization memperkirakan total keuntungan dari kerja paksa, termasuk eksploitasi seksual, mencapai USD150,2 miliar per tahun. Pada 2014, keuntungan tahunan tertinggi tercatat di Asia (USD51,8 miliar) dan negara maju (USD46,9 miliar), karena tingginya jumlah korban di Asia dan besarnya keuntungan per korban di negara maju.

PPATK menemukan transaksi keuangan sebesar Rp114 miliar terkait tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan pornografi anak pada tahun 2022, yang termasuk dalam kejahatan eksploitasi seksual anak. Transaksi ini berhasil diungkap melalui pelacakan aktivitas perbankan.

PPATK mengungkapkan bahwa banyak pelaku pornografi anak menggunakan dompet digital/e-wallet untuk pembayaran konten. Para pelaku tidak hanya berasal dari Indonesia tetapi juga dari luar negeri, mencari konten eksploitasi seksual anak di Indonesia dan melakukan pembayaran melalui bank dan penyedia jasa keuangan lainnya.

ECPAT Indonesia, bekerja sama dengan Asosiasi Pengajar Hukum Pidana dan Kriminologi (ASPERHUPIKI) dan didukung oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta ASEAN Secretariat, menyelenggarakan Konferensi ASEAN tentang Pencegahan dan Respon terhadap Penyalahgunaan Penyedia Jasa Keuangan dalam Eksploitasi Seksual Anak di Bali pada 7-8 Agustus 2024.

Konferensi ASEAN ini juga didukung oleh lembaga yang peduli pada perlindungan anak seperti Yayasan Pusat Kajian Perlindungan Anak (PKPA), OUR Rescue Indonesia, dan Yayasan Kasih Yang Utama (YKYU).

Tujuan utama Konferensi ASEAN adalah untuk:

1. Meningkatkan kesadaran mengenai penyalahgunaan penyedia jasa keuangan dalam kejahatan eksploitasi seksual anak.
2. Menjelaskan situasi dan mengeksplorasi respons negara-negara ASEAN terhadap masalah ini.
3. Melibatkan pemangku kepentingan dalam diskusi untuk mendapatkan formula yang tepat dalam mengatasi masalah ini.
4. Mendapatkan praktik terbaik dari negara-negara ASEAN dalam mengatasi penyalahgunaan penyedia jasa keuangan untuk kejahatan eksploitasi seksual anak.

Pendekatan bersama diperlukan untuk mengidentifikasi dan menghentikan eksploitasi seksual anak di negara-negara ASEAN, melibatkan pemerintah, industri penyedia jasa keuangan, dan masyarakat luas. Perlu adanya Rencana Aksi Regional untuk Perlindungan Anak dari Segala Bentuk Eksploitasi Seksual di ASEAN, yang memerlukan langkah-langkah konkret dari Negara Anggota ASEAN, seperti:

– Menyusun instrumen hukum bagi perusahaan sektor swasta untuk melaporkan dan menghapus materi kekerasan seksual anak dari platform dan layanan mereka.
– Memobilisasi keterlibatan sektor swasta dan pemangku kepentingan lainnya dalam pemantauan, pencegahan, dan respon melalui regulasi, tanggung jawab sosial perusahaan, dan kolaborasi.
– Membangun kemitraan antara pemerintah, penegak hukum, dan sektor swasta untuk berbagi informasi terkait materi kekerasan seksual anak di ASEAN dan membantu penyedia jasa keuangan mengidentifikasi transaksi mencurigakan.

Berbagai pembicara hadir dalam konferensi ini, termasuk Tom Blissende dari AUSTRAC (Australian Transaction Reports and Analysis Centre), Diana Soraya NOOR dari PPATK, Tori Hill dari Western Union, Mattias Bryneson dari ECPAT International, R. Rinto Teguh Santoso dari OJK, John Carr dari UK’s Children’s Charities’ Coalition on Internet Safety (CHIS), Smita Mitra dari Crimes Against Children Unit Interpol, Lance P. Lueck dari OUR Rescue Indonesia, Yanti Kusumawardhani dari ACWC, dan Zoelda Anderton dari UNODC.

ASEAN Eksploitasi PPATK
Follow on Google News

Related Posts

Nasional

Harga Emas Hari Ini Kembali Naik ke Rp3.027.000 per Gram

02/02/2026 7:46 AM
Nasional

Waspada Virus Nipah, Kemenkes Perketat Pengawasan Pintu Masuk Negara

02/02/2026 7:12 AM
Nasional

Kemenkes Terbitkan Surat Edaran Waspada Potensi Penularan Virus Nipah

02/02/2026 6:15 AM
Nasional

Pengamanan Diperketat, 61 Narapidana Berisiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan

02/02/2026 2:46 AM
Nasional

Harga Emas Antam Turun Rp260 Ribu per Gram

31/01/2026 5:22 AM
Nasional

TPG Guru ASN Disalurkan Bulanan, Anggaran Capai Rp72,2 Triliun

31/01/2026 5:08 AM
Iklan
Demo
Trending

PPU Gelar Diskusi Sawit Berkelanjutan,Tingkatkan Daya Saing dan Kualitas

07/11/2024 3:21 AM

7PaceRunners Gelar Lari di Car Free Day PPU, Kampanye Gaya Hidup Sehat dan Dukung UMKM

15/02/2025 4:17 AM

Disdukcapil PPU Soroti Rendahnya Kesadaran Warga Soal Pelaporan Akta Kematian

29/04/2025 2:11 PM

Anopheles Tak Selalu Jadi Musuh: Fokus Dinkes PPU Kini ke Penularan Aktif di Sotek

11/06/2025 2:07 PM

PPU Sambut Delegasi Internasional, Tawarkan Potensi Investasi Besar

12/11/2024 6:56 AM
Terbaru
Kutim

Jelang Ramadan, Sat Lantas Polres Kutai Timur Petakan Titik Rawan Kecelakaan

By Redaksi Daily Kaltim04/02/2026 2:58 AM

Dailykaltim.co, Kutim – Menjelang Ramadan dan Idulfitri 1447 Hijriah, Satuan Lalu Lintas Polres Kutai Timur…

RSUD Kudungga Kembangkan Layanan MCU untuk Perluas Akses Kesehatan

04/02/2026 2:37 AM

Dinas Perikanan Paser Dampingi BUMDes Suliliran Baru Tingkatkan Produksi Keramba

04/02/2026 2:05 AM

RSUD Kudungga Siapkan Layanan Cathlab untuk Penanganan Jantung dan Stroke

03/02/2026 5:29 AM

DPMDes Kutim Terjunkan Pendamping untuk Program Rp250 Juta per RT

03/02/2026 2:30 AM
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Iklan
Demo
Tentang Kami
Tentang Kami

DailyKaltim.co adalah portal berita online yang berkomitmen untuk menyajikan berita terkini dan berkualitas seputar Kalimantan Timur.

Mari #Merajutinformasikaltim bersama kami!

Email: Redaksi@dailykaltim.co
Kontak: +62 82154313156

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn TikTok
Pilihan

Syukuran HUT RI dan Hari Jadi Lempake: Wali Kota Samarinda Usulkan Buku Sejarah

13/08/2024 1:07 PM

Diskominfo Kaltim Gelar Inhouse Training Teknik Penulisan Berita dan Feature

16/12/2024 11:06 PM

Samarinda Matangkan Sistem Parkir Berlangganan

02/09/2025 3:41 AM
TERBARU

Jelang Ramadan, Sat Lantas Polres Kutai Timur Petakan Titik Rawan Kecelakaan

04/02/2026 2:58 AM

RSUD Kudungga Kembangkan Layanan MCU untuk Perluas Akses Kesehatan

04/02/2026 2:37 AM

Dinas Perikanan Paser Dampingi BUMDes Suliliran Baru Tingkatkan Produksi Keramba

04/02/2026 2:05 AM
© 2023-2024 Copyright by Daily Kaltim. All rights reserved.
  • Redaksi
  • Hak Koreksi
  • Pedoman Siber
  • Media Partner

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version