Dailykaltim.co – Kementerian Ketenagakerjaan membuka kembali program Pembinaan dan Sertifikasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Umum Batch 2 dengan kuota 2.100 peserta dari seluruh Indonesia. Pendaftaran program ini dijadwalkan berlangsung pada 6 hingga 12 April 2026.
Pembukaan batch kedua ini dilakukan seiring meningkatnya kebutuhan tenaga Ahli K3 di berbagai sektor industri. Peran Ahli K3 dinilai semakin krusial, tidak hanya untuk memenuhi regulasi ketenagakerjaan, tetapi juga dalam mencegah kecelakaan kerja serta menjaga produktivitas perusahaan.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyebut program ini sebagai upaya memperluas akses masyarakat terhadap kompetensi K3.
“Melalui program ini, pemerintah memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada pekerja dan masyarakat untuk menjadi Ahli K3 yang kompeten, sehingga mampu berkontribusi dalam menciptakan tempat kerja yang aman, sehat, dan produktif,” kata Yassierli dalam keterangan pers, Sabtu (4/4/2026).
Ia menilai penguatan kompetensi K3 menjadi bagian penting dalam perlindungan tenaga kerja sekaligus mendukung keberlangsungan usaha.
“Kami ingin semakin banyak pekerja memiliki kompetensi K3. Semakin kuat kompetensi itu, semakin besar pula peluang terciptanya tempat kerja yang aman, sehat, dan produktif,” ujarnya.
Program ini tidak memungut biaya pelatihan, sebagaimana pelaksanaan sebelumnya. Peserta hanya dikenakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp420.000 sesuai ketentuan yang berlaku, yang mencakup sertifikat pembinaan pelatihan K3, evaluasi, serta penerbitan Surat Keterangan Penunjukan (SKP).
Adapun persyaratan peserta antara lain minimal lulusan D3 serta melengkapi dokumen administrasi seperti ijazah, KTP, pasfoto, surat pernyataan, curriculum vitae, dan surat keterangan sehat.
Selain itu, peserta diwajibkan menyiapkan perangkat pendukung berupa telepon genggam untuk absensi serta komputer atau laptop untuk mengikuti proses pembinaan. Ujian akan dilaksanakan di lokasi yang telah ditentukan.
Program pembinaan dan sertifikasi dijadwalkan akan berlangsung pada 27 April hingga 13 Mei 2026.
[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.
