Close Menu
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video

Dapatkan Info Terbaru!

Tetap up-to-date dengan berita hangat dan cerita menarik seputar Kalimantan, bisnis, dan gaya hidup.

Terbaru

Batu Bara Kuasai 34 Persen PDRB, Kaltim Siapkan Transformasi Ekonomi 2045

19/08/2026 8:58 AM

811 BTS Pascagempa NTT Pulih, Satu Titik Masih Diperbaiki

19/08/2026 8:55 AM

Pemerintah Kucurkan Rp18,9 Triliun untuk Menjamin Gaji PPPK di 546 Daerah

13/08/2026 6:31 AM
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Breaking
  • Batu Bara Kuasai 34 Persen PDRB, Kaltim Siapkan Transformasi Ekonomi 2045
  • 811 BTS Pascagempa NTT Pulih, Satu Titik Masih Diperbaiki
  • Pemerintah Kucurkan Rp18,9 Triliun untuk Menjamin Gaji PPPK di 546 Daerah
  • GPM Kaltim Libatkan 49 Peserta, Pangkas Jarak Produsen dan Konsumen
  • Pemkab PPU Susun Rencana Aksi Daerah untuk Percepat Penanggulangan TBC
  • Sawit Jadi Grand Design Pembangunan Kutai Timur Sejak 2001
  • CISSReC: Viral di Media Sosial Bukan Jaminan Informasi Benar
  • Indonesia Bangun AI Factory 1 GW, Bidik Posisi sebagai Pusat AI Asia Tenggara
  • Konsumsi Rumah Tangga Topang Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,29 Persen
  • Laba Varia Niaga Capai Rp3,62 Miliar, Andi Harun Soroti Ketergantungan pada Satu Bisnis
  • Pemkab Kutai Barat Perkuat Kompetensi Aparatur dalam Pengadaan Digital
  • 26 Perusahaan Buka 250 Lowongan di Job Fair PPU 2026
  • Kesempatan Langka! Masyarakat Bisa Ikut Upacara HUT RI di Istana
  • PLTS 100 GW Diklaim Bisa Tekan Impor Energi hingga US$28,9 Miliar
  • Prabowo Terima Medali Pasukan Khusus Kerajaan Thailand
  • Guru Besar UNY: Nilai Budaya Jawa Tetap Relevan Menjaga Kerukunan
  • Kemkomdigi Panggil YouTube Buntut Konten Promosi Vape Libatkan Anak
  • Bantuan Beras untuk 33,24 Juta Keluarga Mulai Disalurkan 17 Agustus
  • PPU Masuk Wilayah Sasaran Rehabilitasi Mangrove Program M4CR
  • Timnas Indonesia Tekuk Timor Leste 3-0 Pada ASEAN Championship 2026
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
  • Daerah
  • Lainnya
  • Tertaut
  • Info
  • Video
Nasional

PT Jasa Rahardja Pastikan Korban Begal Terima Santunan

Redaksi Daily Kaltim06/02/2025 6:23 AM0 Views
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Rapat Dengar Pendapat Komite III DPD RI dengan PT. Jasa Rahardja, di Kantor DPD RI, Senayan, Jakarta Pusat. (istimewa)

Dailykaltim.co – Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia, Agita Nurfianti, mendesak klarifikasi mengenai kabar yang beredar di masyarakat tentang ketidakjelasan santunan bagi korban begal dari PT Jasa Rahardja. Permintaan ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat yang berlangsung di Kantor DPD RI, Senayan, Jakarta Pusat, dengan tujuan menyoroti perlunya perlindungan hukum bagi masyarakat yang menjadi korban kejahatan di jalan raya.

Dalam rapat tersebut, Agita menuntut kejelasan terkait informasi yang menyebutkan bahwa korban begal tidak mendapatkan santunan dari PT Jasa Rahardja.

“Informasi yang beredar menyatakan bahwa korban begal tidak termasuk dalam kategori yang ditanggung oleh Jasa Rahardja, padahal kasus begal semakin marak di jalan raya. Korban-korban tersebut mengalami luka berat dan membutuhkan pertolongan medis yang cepat serta biaya perawatan yang tidak sedikit,” Ungkapnya.

Agita juga menyoroti berbagai kendala yang sering dihadapi korban saat mengklaim biaya pengobatan melalui BPJS, termasuk proses administrasi yang panjang dan keharusan adanya laporan kepolisian serta verifikasi lainnya.

Menyangkut keamanan dan keadilan sosial dalam santunan korban begal, Agita menegaskan pentingnya perlindungan bagi masyarakat. Ia mengingatkan bahwa jaminan sosial merupakan hak konstitusional yang diatur dalam UUD Negara RI Tahun 1945, Pasal 28H ayat 3, yang mengamanatkan negara untuk mengembangkan sistem jaminan sosial yang merata dan adil bagi seluruh rakyat.

PT Jasa Rahardja, sebagai badan usaha milik negara (BUMN), mengelola dana pertanggungan kecelakaan berdasarkan UU No 33 Tahun 1964 dan UU No 34 Tahun 1964, serta peraturan pelaksanaannya.

Menanggapi kekhawatiran Agita, Direktur Utama PT Jasa Rahardja, Rivan Achmad Purwantono, memastikan bahwa korban begal yang terkena kecelakaan di jalan raya akan menerima santunan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Bahwa terhadap korban begal karena laka (kecelakaan) itu dibayarkan santunannya. Jadi sudah diatur, Bu. Tapi kalau pelaku begalnya tidak, Bu,” jelas Rivan.

Rivan menambahkan, meskipun korban begal merupakan individu yang tidak terduga terkena musibah, santunan tetap diberikan sebagai bentuk perlindungan kepada korban kecelakaan di jalan raya.

“Pelaku begalnya tidak mendapat santunan. Tapi kalau korban atas begal, kan kalau diberikan memang niat untuk yang laka, itu menjadi pertimbangan untuk kami berikan santunan,” ujarnya.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diadakan oleh Komite III DPD RI dengan PT Jasa Rahardja bertujuan mendengarkan pandangan terkait santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas dan angkutan jalan sebagai bagian dari sistem jaminan sosial nasional. Agita berharap PT Jasa Rahardja dapat memastikan bahwa santunan bagi korban begal termasuk dalam pertanggungan kecelakaan yang diberikan oleh lembaga tersebut.

“Salah satu yang perlu dipastikan kejelasannya adalah mengenai santunan dari PT Jasa Rahardja kepada korban kecelakaan karena begal di jalanan, supaya masyarakat mendapat informasi yang benar,” tegasnya.

Dengan klarifikasi dari PT Jasa Rahardja, diharapkan masyarakat tidak lagi merasa khawatir terkait akses santunan bagi korban begal yang mengalami kecelakaan di jalan raya. Pemerintah dan lembaga terkait berkomitmen untuk memastikan bahwa jaminan sosial berjalan dengan adil dan merata bagi seluruh warga negara.

[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Begal BPJS Jasa Raharja
Follow on Google News

Related Posts

Nasional

811 BTS Pascagempa NTT Pulih, Satu Titik Masih Diperbaiki

19/08/2026 8:55 AM
Nasional

Pemerintah Kucurkan Rp18,9 Triliun untuk Menjamin Gaji PPPK di 546 Daerah

13/08/2026 6:31 AM
Nasional

CISSReC: Viral di Media Sosial Bukan Jaminan Informasi Benar

08/08/2026 4:41 AM
Internasional

Indonesia Bangun AI Factory 1 GW, Bidik Posisi sebagai Pusat AI Asia Tenggara

08/08/2026 4:34 AM
Internasional

Konsumsi Rumah Tangga Topang Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,29 Persen

05/08/2026 7:19 AM
Nasional

Kesempatan Langka! Masyarakat Bisa Ikut Upacara HUT RI di Istana

05/08/2026 4:54 AM
Iklan
Demo
Trending

Batu Bara Kuasai 34 Persen PDRB, Kaltim Siapkan Transformasi Ekonomi 2045

19/08/2026 8:58 AM

Pemerintah Kucurkan Rp18,9 Triliun untuk Menjamin Gaji PPPK di 546 Daerah

13/08/2026 6:31 AM

811 BTS Pascagempa NTT Pulih, Satu Titik Masih Diperbaiki

19/08/2026 8:55 AM

PPU Gelar Diskusi Sawit Berkelanjutan,Tingkatkan Daya Saing dan Kualitas

07/11/2024 3:21 AM

7PaceRunners Gelar Lari di Car Free Day PPU, Kampanye Gaya Hidup Sehat dan Dukung UMKM

15/02/2025 4:17 AM
Terbaru
Kaltim

Batu Bara Kuasai 34 Persen PDRB, Kaltim Siapkan Transformasi Ekonomi 2045

By Redaksi Daily Kaltim19/08/2026 8:58 AM

Dailykaltim.co, Kaltim – Sekitar sepertiga perekonomian Kalimantan Timur masih ditopang oleh batu bara. Besarnya ketergantungan…

811 BTS Pascagempa NTT Pulih, Satu Titik Masih Diperbaiki

19/08/2026 8:55 AM

Pemerintah Kucurkan Rp18,9 Triliun untuk Menjamin Gaji PPPK di 546 Daerah

13/08/2026 6:31 AM

GPM Kaltim Libatkan 49 Peserta, Pangkas Jarak Produsen dan Konsumen

13/08/2026 6:29 AM

Pemkab PPU Susun Rencana Aksi Daerah untuk Percepat Penanggulangan TBC

13/08/2026 6:26 AM
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Iklan
Demo
Tentang Kami
Tentang Kami

DailyKaltim.co adalah portal berita online yang berkomitmen untuk menyajikan berita terkini dan berkualitas seputar Kalimantan Timur.

Mari #Merajutinformasikaltim bersama kami!

Email: Redaksi@dailykaltim.co
Kontak: +62 82154313156

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn TikTok
Pilihan

Audiobook hingga E-book, Dispusip PPU Siapkan Layanan Baca Era Baru

20/05/2025 5:15 AM

Kemensos Salurkan Bantuan Kaki Palsu untuk Warga Disabilitas di Kabupaten Paser

17/03/2024 12:45 PM

Dinas KUKM PPU Dorong UMKM Kuasai Pasar Digital Lewat Program “Nge-Live Yuk”

31/05/2025 5:02 AM
TERBARU

Batu Bara Kuasai 34 Persen PDRB, Kaltim Siapkan Transformasi Ekonomi 2045

19/08/2026 8:58 AM

811 BTS Pascagempa NTT Pulih, Satu Titik Masih Diperbaiki

19/08/2026 8:55 AM

Pemerintah Kucurkan Rp18,9 Triliun untuk Menjamin Gaji PPPK di 546 Daerah

13/08/2026 6:31 AM
© 2023-2024 Copyright by Daily Kaltim. All rights reserved.
  • Redaksi
  • Hak Koreksi
  • Pedoman Siber
  • Media Partner

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version