Close Menu
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video

Dapatkan Info Terbaru!

Tetap up-to-date dengan berita hangat dan cerita menarik seputar Kalimantan, bisnis, dan gaya hidup.

Terbaru

Kanker Serviks Masih Mengancam, Vaksin HPV Jadi Pencegahan Utama

13/05/2026 8:58 AM

Patra Logistik Salurkan 202 Ribu KL Energi di Kalimantan

13/05/2026 8:41 AM

Distribusi Terhambat, Stok Minyak Goreng Premium di Kutim Terbatas

13/05/2026 8:36 AM
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Breaking
  • Kanker Serviks Masih Mengancam, Vaksin HPV Jadi Pencegahan Utama
  • Patra Logistik Salurkan 202 Ribu KL Energi di Kalimantan
  • Distribusi Terhambat, Stok Minyak Goreng Premium di Kutim Terbatas
  • Kala Fest 2026 Siap Hidupkan Nuansa Tempo Dulu di Samarinda
  • Paser Matangkan Persiapan Turnamen Tenis Meja Internasional 2026
  • Mudyat Noor Nahkodai PBSI Kaltim Periode 2025–2029
  • FKS PPU Luncurkan SIM-FKS untuk Penilaian Kabupaten Sehat 2027
  • BGN Minta SPPG Perluas Layanan Gizi Kelompok 3B dalam Dua Pekan
  • PPU Buka Pendaftaran Beasiswa Serambi Nusantara 2026
  • Kemenhub Siapkan Sanksi bagi PO Bus yang Tak Masuk Terminal
  • Jelang Iduladha, Kutim Perketat Pengawasan Hewan Kurban
  • Disdukcapil Kutim Buka Posko Adminduk untuk Warga Sidrap
  • Panen 20 Ton Semangka di Dumaring, BUMK Dongkrak Ekonomi Kampung
  • FLS3N 2026 Kutai Barat Resmi Digelar, Ratusan Siswa Unjuk Bakat
  • Kenali Virus Hanta dan Cara Mencegah Penularannya
  • KPK Luncurkan Buku Pendidikan Antikorupsi dari PAUD hingga SMA
  • Lupus Dijuluki Penyakit Seribu Wajah, Kenali Gejalanya
  • Disdikbud Kaltim Perkuat Pendidikan Inklusif di Sekolah Umum
  • Atlet dari 15 Provinsi Berlaga di Sirnas C Kutim 2026
  • DLH Paser Optimalkan Pengangkutan dan Pemilahan Sampah di TPST
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
  • Daerah
  • Lainnya
  • Tertaut
  • Info
  • Video
Nasional

Revisi UU Hak Cipta Diupayakan Lindungi Hak Royalti Musisi

Redaksi Daily Kaltim11/04/2025 3:39 AM
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Pemerintah dan DPR RI menunjukkan komitmen nyata dalam memperkuat perlindungan hak royalti para musisi dan pencipta lagu melalui revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. (istimewa)

Dailykaltim.co – Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menunjukkan komitmen terhadap perlindungan hak royalti musisi dan pencipta lagu melalui proses revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Proses revisi ini melibatkan langsung para pelaku industri musik untuk memastikan regulasi yang dihasilkan berpihak pada kepentingan pencipta dan pelaku seni.

Anggota Komisi X DPR RI yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), Ahmad Dhani, menyampaikan bahwa proses revisi akan terus dilanjutkan dengan menyerap berbagai masukan dari musisi, pencipta lagu, dan organisasi terkait. Langkah ini bertujuan menghindari terjadinya multitafsir terhadap regulasi, khususnya yang menyangkut penggunaan karya musik dan kewajiban pembayaran royalti.

“Apapun usul yang diajukan oleh Once, Melly, maupun AKSI, akan terus saya update. Sehingga masyarakat bisa tahu apa yang diusulkan oleh masing-masing pihak,” ujar Ahmad Dhani dalam kegiatan diskusi publik Revisi UU Hak Cipta yang berlangsung di Jakarta, Kamis (10/4/25).

Ahmad Dhani menambahkan, keterlibatan aktif para musisi dalam proses legislasi merupakan bagian dari upaya transparansi serta demokratisasi kebijakan publik. Ia menegaskan bahwa revisi undang-undang ini bukan ditujukan untuk membatasi kreativitas, melainkan untuk memastikan penggunaan karya yang sah dan adil secara hukum.

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia serta Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif turut memberikan dukungan terhadap proses revisi undang-undang tersebut. Pemerintah menilai langkah ini sejalan dengan upaya menciptakan tata kelola industri musik nasional yang lebih tertata, adil, dan berkelanjutan.

Dukungan terhadap revisi UU Hak Cipta semakin menguat setelah Gerakan Satu Visi yang dipimpin oleh Armand Maulana, bersama 29 penyanyi dan pencipta lagu lainnya, mengajukan uji materi terhadap lima pasal dalam UU Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi pada 10 Maret 2025. Kelompok ini menilai diperlukan kejelasan hukum mengenai sistem distribusi royalti serta penguatan perlindungan hak cipta.

Namun demikian, Ahmad Dhani menilai bahwa penyelesaian melalui jalur Mahkamah Konstitusi sebaiknya menjadi pilihan terakhir. Ia mendorong agar pembahasan revisi undang-undang dimanfaatkan sebagai ruang dialog antara pemerintah, DPR, dan pelaku industri musik untuk menyelesaikan perbedaan pandangan.

“Ini bukan soal siapa yang benar atau salah, tapi bagaimana kita membangun sistem yang bisa melindungi hak semua pihak, terutama pencipta lagu yang selama ini kerap jadi korban eksploitasi,” tegasnya.

Salah satu usulan penting dalam revisi ini ialah penerapan sistem direct license atau lisensi langsung, yang memungkinkan pencipta lagu memberikan izin secara langsung atas penggunaan karyanya. Sistem ini dinilai lebih transparan dan berpotensi meningkatkan efektivitas distribusi royalti yang selama ini dinilai belum optimal.

Melalui revisi ini, pemerintah dan DPR berharap dapat menciptakan tata kelola industri musik yang lebih profesional dan berorientasi pada kesejahteraan pelaku seni. Perlindungan hak kekayaan intelektual yang kuat dipandang sebagai syarat utama untuk mewujudkan industri kreatif yang maju dan kompetitif.

“Kalau industri musik kita mau maju, ya harus dimulai dari perlindungan terhadap penciptanya. Kita tidak bisa biarkan karya orang dipakai seenaknya tanpa izin, tanpa kompensasi,” pungkas Ahmad Dhani.

Revisi Undang-Undang Hak Cipta diharapkan menjadi tonggak penting dalam memperkuat regulasi perlindungan hak cipta di Indonesia serta memperoleh dukungan luas dari masyarakat dan pemangku kepentingan industri musik.

[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

DPR RI Musisi RUU Hak Cipta
Follow on Google News

Related Posts

Nasional

Patra Logistik Salurkan 202 Ribu KL Energi di Kalimantan

13/05/2026 8:41 AM
Nasional

BGN Minta SPPG Perluas Layanan Gizi Kelompok 3B dalam Dua Pekan

12/05/2026 8:31 AM
Nasional

Kemenhub Siapkan Sanksi bagi PO Bus yang Tak Masuk Terminal

12/05/2026 8:05 AM
Nasional

KPK Luncurkan Buku Pendidikan Antikorupsi dari PAUD hingga SMA

11/05/2026 7:56 AM
Nasional

Patra Logistik Salurkan 265 Ribu KL Avtur di Indonesia Timur

11/05/2026 7:05 AM
Nasional

Kemenkes Revisi Aturan Internsip Dokter usai Kasus dr. Myta

09/05/2026 8:24 AM
Iklan
Demo
Trending

PPU Gelar Diskusi Sawit Berkelanjutan,Tingkatkan Daya Saing dan Kualitas

07/11/2024 3:21 AM

7PaceRunners Gelar Lari di Car Free Day PPU, Kampanye Gaya Hidup Sehat dan Dukung UMKM

15/02/2025 4:17 AM

Disdukcapil PPU Soroti Rendahnya Kesadaran Warga Soal Pelaporan Akta Kematian

29/04/2025 2:11 PM

Anopheles Tak Selalu Jadi Musuh: Fokus Dinkes PPU Kini ke Penularan Aktif di Sotek

11/06/2025 2:07 PM

PPU Sambut Delegasi Internasional, Tawarkan Potensi Investasi Besar

12/11/2024 6:56 AM
Terbaru
Kutim

Kanker Serviks Masih Mengancam, Vaksin HPV Jadi Pencegahan Utama

By Redaksi Daily Kaltim13/05/2026 8:58 AM

Dailykaltim.co, Kutim – Kanker serviks masih menjadi salah satu ancaman kesehatan bagi perempuan di Indonesia.…

Patra Logistik Salurkan 202 Ribu KL Energi di Kalimantan

13/05/2026 8:41 AM

Distribusi Terhambat, Stok Minyak Goreng Premium di Kutim Terbatas

13/05/2026 8:36 AM

Kala Fest 2026 Siap Hidupkan Nuansa Tempo Dulu di Samarinda

13/05/2026 7:53 AM

Paser Matangkan Persiapan Turnamen Tenis Meja Internasional 2026

13/05/2026 7:32 AM
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Iklan
Demo
Tentang Kami
Tentang Kami

DailyKaltim.co adalah portal berita online yang berkomitmen untuk menyajikan berita terkini dan berkualitas seputar Kalimantan Timur.

Mari #Merajutinformasikaltim bersama kami!

Email: Redaksi@dailykaltim.co
Kontak: +62 82154313156

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn TikTok
Pilihan

Bappenas Luncurkan Dokumen Status Kekinian Keanekaragaman Hayati Indonesia

21/08/2025 4:02 AM

Dispusip PPU Dorong Komunitas Baca di Desa, Sesulu Jadi Contoh

07/05/2025 4:55 AM

Empat Pejabat Baru Resmi Bergabung di Kabinet Merah Putih

09/10/2025 3:42 AM
TERBARU

Kanker Serviks Masih Mengancam, Vaksin HPV Jadi Pencegahan Utama

13/05/2026 8:58 AM

Patra Logistik Salurkan 202 Ribu KL Energi di Kalimantan

13/05/2026 8:41 AM

Distribusi Terhambat, Stok Minyak Goreng Premium di Kutim Terbatas

13/05/2026 8:36 AM
© 2023-2024 Copyright by Daily Kaltim. All rights reserved.
  • Redaksi
  • Hak Koreksi
  • Pedoman Siber
  • Media Partner

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version