Dailykaltim.co, Samarinda – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menekankan pentingnya tiga fungsi utama dalam implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD). Penegasan ini disampaikan dalam High Level Meeting (HLM) Evaluasi ETPD sekaligus Evaluasi Pencapaian Target Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Triwulan II Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Gedung Bank Kaltimtara, Senin, 25 Agustus 2025.
Dalam paparannya, Andi Harun menyebut fungsi pertama ETPD adalah meningkatkan literasi digital masyarakat. Langkah ini diharapkan memberi dampak positif pada peningkatan pemahaman dan kebiasaan digital warga secara menyeluruh.
Fungsi kedua adalah menekan angka kebocoran, yang sekaligus bertujuan menghindarkan potensi praktik melawan hukum seperti korupsi, pungutan liar, dan biaya tambahan yang memberatkan masyarakat. Sedangkan fungsi ketiga adalah memberikan kemudahan layanan transaksi kepada masyarakat.
“Tiga fungsi itu kita harapkan terus meningkat dari tahun ke tahun. Mohon doanya supaya lingkup Pemkot Samarinda bekerja secara konsisten, optimal, dan manfaatnya untuk masyarakat semakin meningkat,” ujar Andi Harun.
Andi Harun menambahkan, penerapan ekosistem digital secara masif di seluruh layanan pemerintah dan pelayanan publik akan membantu memitigasi risiko hukum bagi penyelenggara pemerintahan.
“Karena tingkat transparansi dan akuntabilitasnya sudah meningkat tajam. Dengan adanya jejak digital, semua transaksi bisa dipantau dan dipertanggungjawabkan dengan baik,” katanya.
Ia juga menargetkan seluruh layanan publik di kota tersebut sudah sepenuhnya menggunakan transaksi elektronik pada awal 2026.
“Walaupun kita rata-rata menempati peringkat pertama di wilayah Kalimantan dan peringkat kedua di tingkat nasional setelah Bogor, tapi kita masih ada beberapa sektor yang harus segera ditransformasi menjadi full transaksi elektronik,” sebutnya.
[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.