Close Menu
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video

Dapatkan Info Terbaru!

Tetap up-to-date dengan berita hangat dan cerita menarik seputar Kalimantan, bisnis, dan gaya hidup.

Terbaru

BRIN Kembangkan Chatbot AI untuk Edukasi Pasien Cuci Darah

09/06/2026 8:24 AM

Kemnaker Permudah Pengajuan Job Fair Lewat Platform SIAPkerja

09/06/2026 8:18 AM

KAI Sediakan 1,17 Juta Kursi Diskon 30 Persen Selama Libur Sekolah

09/06/2026 8:05 AM
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Breaking
  • BRIN Kembangkan Chatbot AI untuk Edukasi Pasien Cuci Darah
  • Kemnaker Permudah Pengajuan Job Fair Lewat Platform SIAPkerja
  • KAI Sediakan 1,17 Juta Kursi Diskon 30 Persen Selama Libur Sekolah
  • Gubernur Kaltim Pastikan Tak Ada PHK PPPK
  • Bontang Gelar Operasi Timbang Serentak 2026, Sasar 9.840 Balita
  • DP3AP2KB PPU Dorong Rujukan Terpadu untuk Perlindungan Perempuan dan Anak
  • DP3AP2KB PPU Soroti Beberapa Faktor dalam Pengajuan Dispensasi Kawin
  • BPOM Larang Klaim BPA Free pada Kemasan yang Tak Mengandung BPA
  • Gempa Filipina Picu Peringatan Tsunami, Kutim, Bontang, dan Berau Berstatus Waspada
  • Hak Anak Pasca Perceraian Jadi Sorotan DP3AP2KB PPU, Nafkah dan Pengasuhan Masih Jadi Momok
  • DP3AP2KB PPU Perkuat Konseling Dispensasi Kawin, Tekankan Risiko Perkawinan Usia Anak
  • KAI Tutup 116 Perlintasan Sebidang untuk Tingkatkan Keselamatan
  • Mendikdasmen Salurkan Bantuan Revitalisasi untuk 123 Sekolah di Kaltim
  • Paser Kirim 50 Delegasi ke Penas Petani Nelayan XVII di Gorontalo
  • Paser Jadi Tuan Rumah IPAC 2026, Atlet Top Dunia Ikut Bertanding
  • Bayi Orangutan Lahir di Jantho, Harapan Baru Populasi Orangutan Sumatera
  • El Niño Tak Selalu Buruk, Hasil Tangkapan Ikan Bisa Meningkat
  • Pemerintah dan DPR RI Sepakati RUU P2SK
  • Dskominfo Kutim Hadirkan Layanan Pengolahan Dokumen Digital Gratis Berbasis Web
  • Balikpapan Terapkan Perlinsos Digital, Warga Bisa Cek Status Bansos Mandiri
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
  • Daerah
  • Lainnya
  • Tertaut
  • Info
  • Video
Nasional

Tambang Ilegal di Tahura Bukit Soeharto Sebabkan Kerugian Negara Rp1 Triliun

Redaksi Daily Kaltim14/11/2025 6:02 PM
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Tambang Ilegal di Tahura Bukit Soeharto Sebabkan Kerugian Negara Rp1 Triliun. (Kemenhut)

Dailykaltim.co – Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkumhut) mengungkapkan potensi kerugian negara mencapai sekitar Rp1 triliun akibat aktivitas tambang batubara ilegal di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto. Selain menghilangkan potensi penerimaan negara, praktik tersebut dinilai merusak kawasan konservasi yang kini berada dalam delineasi Ibu Kota Nusantara (IKN).

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menegaskan bahwa tambang ilegal di kawasan hutan memiliki dampak serius terhadap ekonomi sekaligus ekosistem.

“Tambang ilegal di kawasan hutan tidak hanya menimbulkan kerugian ekonomi bagi negara, tetapi juga merusak ekosistem yang memegang peran penting bagi kehidupan manusia. Untuk kejahatan seperti ini, tidak ada ruang kompromi,” ujarnya, Kamis (13/11/2025).

Dwi menambahkan, penindakan terhadap tambang ilegal khususnya di kawasan konservasi dalam wilayah IKN akan dilakukan secara konsisten. Ia menilai penanganan perkara ini bukan semata proses hukum terhadap pelaku, tetapi bagian dari upaya menjaga sumber daya hutan dan mencegah kerusakan ekologis jangka panjang.

“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kerja sama dan sinergitas yang terbangun dengan baik antara Ditjen Gakkum Kehutanan dan seluruh instansi terkait dalam pengungkapan kasus ini. Saya optimis penegakan hukum kehutanan ke depan akan semakin solid dan kuat dalam menghadapi kejahatan kehutanan yang kian kompleks,” katanya.

Perhitungan kerugian negara tersebut berkaitan dengan kasus penambangan batubara ilegal yang menyeret MH (37), Direktur CV WU, sebagai tersangka. MH diduga menjadi pemodal dan penanggung jawab aktivitas penambangan ilegal di Tahura Bukit Soeharto pada 2022. Ia berhasil diperiksa setelah penyidik Gakkumhut Wilayah Kalimantan, melalui koordinasi dengan Biro Korwas Bareskrim Polri dan Subdit V Bareskrim, melakukan pemeriksaan intensif. MH berstatus buron selama sekitar tiga tahun sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan pada 4 Februari 2022 oleh tim SPORC Brigade Enggang Kalimantan Timur terhadap empat operator alat berat berinisial S (47), B (44), AM (32), dan NT (44). Para operator tertangkap tangan menambang batubara ilegal di area Green Belt Waduk Samboja, yang termasuk dalam kawasan IKN.

MH dijerat pasal berlapis terkait Undang-Undang Kehutanan dan Cipta Kerja, dengan ancaman penjara maksimal 10 tahun serta denda hingga Rp5 miliar. Penjeratan pasal dilakukan atas tindakan penambangan tanpa izin di kawasan hutan konservasi.

Kepala Balai Gakkumhut Wilayah Kalimantan, Leonardo Gultom, menyebut penetapan MH sebagai tersangka merupakan hasil penyelidikan panjang dan koordinasi intensif antarlembaga.

“MH adalah target DPO yang sudah bertahun-tahun kami kejar. Berkat dukungan dan koordinasi yang kuat dengan Biro Korwas Bareskrim Mabes Polri dan Subdit V Bareskrim Mabes Polri, akhirnya kami dapat melakukan pemeriksaan dan menetapkan MH sebagai tersangka. Kami akan terus menelusuri dan membongkar jaringan lain yang terafiliasi dengan MH dalam praktik pertambangan ilegal di Tahura Bukit Soeharto,” ujarnya.

[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Tahura Bukit Soeharto Tambang Ilegal
Follow on Google News

Related Posts

Nasional

Kemnaker Permudah Pengajuan Job Fair Lewat Platform SIAPkerja

09/06/2026 8:18 AM
Nasional

KAI Sediakan 1,17 Juta Kursi Diskon 30 Persen Selama Libur Sekolah

09/06/2026 8:05 AM
Nasional

BPOM Larang Klaim BPA Free pada Kemasan yang Tak Mengandung BPA

08/06/2026 6:31 AM
Nasional

Gempa Filipina Picu Peringatan Tsunami, Kutim, Bontang, dan Berau Berstatus Waspada

08/06/2026 6:22 AM
Nasional

KAI Tutup 116 Perlintasan Sebidang untuk Tingkatkan Keselamatan

05/06/2026 7:07 AM
Nasional

Bayi Orangutan Lahir di Jantho, Harapan Baru Populasi Orangutan Sumatera

04/06/2026 5:38 AM
Iklan
Demo
Trending

PPU Gelar Diskusi Sawit Berkelanjutan,Tingkatkan Daya Saing dan Kualitas

07/11/2024 3:21 AM

7PaceRunners Gelar Lari di Car Free Day PPU, Kampanye Gaya Hidup Sehat dan Dukung UMKM

15/02/2025 4:17 AM

Disdukcapil PPU Soroti Rendahnya Kesadaran Warga Soal Pelaporan Akta Kematian

29/04/2025 2:11 PM

Anopheles Tak Selalu Jadi Musuh: Fokus Dinkes PPU Kini ke Penularan Aktif di Sotek

11/06/2025 2:07 PM

PPU Borong Tiga Penghargaan Gender Champion Kaltim 2026, Peran Perempuan Jadi Sorotan

30/04/2026 10:01 AM
Terbaru
Rupa

BRIN Kembangkan Chatbot AI untuk Edukasi Pasien Cuci Darah

By Redaksi Daily Kaltim09/06/2026 8:24 AM

Dailykaltim.co – Pusat Riset Sains Data dan Informasi (PRSDI) Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)…

Kemnaker Permudah Pengajuan Job Fair Lewat Platform SIAPkerja

09/06/2026 8:18 AM

KAI Sediakan 1,17 Juta Kursi Diskon 30 Persen Selama Libur Sekolah

09/06/2026 8:05 AM

Gubernur Kaltim Pastikan Tak Ada PHK PPPK

09/06/2026 7:57 AM

Bontang Gelar Operasi Timbang Serentak 2026, Sasar 9.840 Balita

09/06/2026 7:37 AM
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Iklan
Demo
Tentang Kami
Tentang Kami

DailyKaltim.co adalah portal berita online yang berkomitmen untuk menyajikan berita terkini dan berkualitas seputar Kalimantan Timur.

Mari #Merajutinformasikaltim bersama kami!

Email: Redaksi@dailykaltim.co
Kontak: +62 82154313156

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn TikTok
Pilihan

Dorong Produk Lokal, Pemkot Bontang Adakan Workshop Cooking Class Gami Bawis

26/06/2024 5:08 PM

Pemkab Paser Jajaki Kerja Sama Kendaraan Listrik dengan PT ALVA

01/07/2025 5:52 AM

Penanganan Fenomena Balap Lari di Samarinda: Tindakan Tegas Satlantas Polresta

16/03/2024 10:53 AM
TERBARU

BRIN Kembangkan Chatbot AI untuk Edukasi Pasien Cuci Darah

09/06/2026 8:24 AM

Kemnaker Permudah Pengajuan Job Fair Lewat Platform SIAPkerja

09/06/2026 8:18 AM

KAI Sediakan 1,17 Juta Kursi Diskon 30 Persen Selama Libur Sekolah

09/06/2026 8:05 AM
© 2023-2024 Copyright by Daily Kaltim. All rights reserved.
  • Redaksi
  • Hak Koreksi
  • Pedoman Siber
  • Media Partner

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version