Close Menu
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video

Dapatkan Info Terbaru!

Tetap up-to-date dengan berita hangat dan cerita menarik seputar Kalimantan, bisnis, dan gaya hidup.

Terbaru

Indeks Pemerintahan Digital Kaltim Masih di Bawah Target, Pemprov Kejar Bukti Dukung

22/09/2026 9:33 AM

Pengguna QRIS Kaltim Tembus 948 Ribu, Merchant Capai 910 Ribu

22/09/2026 9:25 AM

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tanaman Usia 10–20 Tahun Tembus Rp3.604 per Kilogram

21/09/2026 9:32 AM
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Breaking
  • Indeks Pemerintahan Digital Kaltim Masih di Bawah Target, Pemprov Kejar Bukti Dukung
  • Pengguna QRIS Kaltim Tembus 948 Ribu, Merchant Capai 910 Ribu
  • Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tanaman Usia 10–20 Tahun Tembus Rp3.604 per Kilogram
  • Wamenkomdigi: Kepercayaan Publik Jadi Kunci Pengembangan AI
  • Ketika Hilirisasi Nikel Mengancam Air dan Ruang Hidup Warga
  • Delapan MPP Terdampak Bencana Butuh Perbaikan Segera, PANRB Siapkan Layanan Jemput Bola
  • RISE TO IPO 2026 Jangkau 153 Usaha Menengah, Dorong Akses ke Pasar Modal
  • Prabowo Ancam Cabut Izin 95 Korporasi yang Diduga Terlibat Karhutla
  • Bea Cukai Sita 29 Kilogram Emas di Empat Bandara, Nilainya Rp73,3 Miliar
  • RTH Depan Stadion PPU Mulai Bisa Dimanfaatkan Masyarakat dan Pelaku UMKM
  • Disperkimtan PPU Lanjutkan Penataan RTH Depan Stadion Secara Swakelola
  • Perizinan Makin Digital, DPMPTSP PPU Benahi Website dan Informasi Investasi
  • Disdukcapil PPU Jemput Bola ke Desa, Kejar KTP hingga Akta Kematian
  • KURIKULUM 2013: JEJAK PERUBAHAN YANG MENGUBAH WAJAH PEMBELAJARAN DI INDONESIA
  • Disperkimtan PPU Pastikan Pekerjaan RTH Korpri Sesuai Hasil Pengecekan Lapangan
  • DPMPTSP PPU Tegaskan Pelayanan Perizinan Gratis, ASN Diminta Jaga Integritas
  • Keterbatasan Fiskal Hambat Realisasi MPP PPU, DPMPTSP Berharap Tetap Terwujud
  • Urus Akta Kelahiran di PPU Kini Sekaligus Dapat KK dan KIA
  • Hutan Kota PPU Bakal Dilengkapi Menara Pantau, Perencanaan Umum Sudah Dilakukan
  • Layanan Adminduk Makin Digital, Disdukcapil PPU Perketat Perlindungan Data Pribadi
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
  • Daerah
  • Lainnya
  • Tertaut
  • Info
  • Video
Nasional

Tambang Ilegal di Tahura Bukit Soeharto Sebabkan Kerugian Negara Rp1 Triliun

Redaksi Daily Kaltim14/11/2025 6:02 PM0 Views
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Tambang Ilegal di Tahura Bukit Soeharto Sebabkan Kerugian Negara Rp1 Triliun. (Kemenhut)

Dailykaltim.co – Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkumhut) mengungkapkan potensi kerugian negara mencapai sekitar Rp1 triliun akibat aktivitas tambang batubara ilegal di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto. Selain menghilangkan potensi penerimaan negara, praktik tersebut dinilai merusak kawasan konservasi yang kini berada dalam delineasi Ibu Kota Nusantara (IKN).

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menegaskan bahwa tambang ilegal di kawasan hutan memiliki dampak serius terhadap ekonomi sekaligus ekosistem.

“Tambang ilegal di kawasan hutan tidak hanya menimbulkan kerugian ekonomi bagi negara, tetapi juga merusak ekosistem yang memegang peran penting bagi kehidupan manusia. Untuk kejahatan seperti ini, tidak ada ruang kompromi,” ujarnya, Kamis (13/11/2025).

Dwi menambahkan, penindakan terhadap tambang ilegal khususnya di kawasan konservasi dalam wilayah IKN akan dilakukan secara konsisten. Ia menilai penanganan perkara ini bukan semata proses hukum terhadap pelaku, tetapi bagian dari upaya menjaga sumber daya hutan dan mencegah kerusakan ekologis jangka panjang.

“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kerja sama dan sinergitas yang terbangun dengan baik antara Ditjen Gakkum Kehutanan dan seluruh instansi terkait dalam pengungkapan kasus ini. Saya optimis penegakan hukum kehutanan ke depan akan semakin solid dan kuat dalam menghadapi kejahatan kehutanan yang kian kompleks,” katanya.

Perhitungan kerugian negara tersebut berkaitan dengan kasus penambangan batubara ilegal yang menyeret MH (37), Direktur CV WU, sebagai tersangka. MH diduga menjadi pemodal dan penanggung jawab aktivitas penambangan ilegal di Tahura Bukit Soeharto pada 2022. Ia berhasil diperiksa setelah penyidik Gakkumhut Wilayah Kalimantan, melalui koordinasi dengan Biro Korwas Bareskrim Polri dan Subdit V Bareskrim, melakukan pemeriksaan intensif. MH berstatus buron selama sekitar tiga tahun sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan pada 4 Februari 2022 oleh tim SPORC Brigade Enggang Kalimantan Timur terhadap empat operator alat berat berinisial S (47), B (44), AM (32), dan NT (44). Para operator tertangkap tangan menambang batubara ilegal di area Green Belt Waduk Samboja, yang termasuk dalam kawasan IKN.

MH dijerat pasal berlapis terkait Undang-Undang Kehutanan dan Cipta Kerja, dengan ancaman penjara maksimal 10 tahun serta denda hingga Rp5 miliar. Penjeratan pasal dilakukan atas tindakan penambangan tanpa izin di kawasan hutan konservasi.

Kepala Balai Gakkumhut Wilayah Kalimantan, Leonardo Gultom, menyebut penetapan MH sebagai tersangka merupakan hasil penyelidikan panjang dan koordinasi intensif antarlembaga.

“MH adalah target DPO yang sudah bertahun-tahun kami kejar. Berkat dukungan dan koordinasi yang kuat dengan Biro Korwas Bareskrim Mabes Polri dan Subdit V Bareskrim Mabes Polri, akhirnya kami dapat melakukan pemeriksaan dan menetapkan MH sebagai tersangka. Kami akan terus menelusuri dan membongkar jaringan lain yang terafiliasi dengan MH dalam praktik pertambangan ilegal di Tahura Bukit Soeharto,” ujarnya.

[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Tahura Bukit Soeharto Tambang Ilegal
Follow on Google News

Related Posts

Nasional

Wamenkomdigi: Kepercayaan Publik Jadi Kunci Pengembangan AI

21/09/2026 9:20 AM
Nasional

Delapan MPP Terdampak Bencana Butuh Perbaikan Segera, PANRB Siapkan Layanan Jemput Bola

18/09/2026 4:37 AM
Nasional

RISE TO IPO 2026 Jangkau 153 Usaha Menengah, Dorong Akses ke Pasar Modal

18/09/2026 4:35 AM
Nasional

Prabowo Ancam Cabut Izin 95 Korporasi yang Diduga Terlibat Karhutla

17/09/2026 4:24 AM
Nasional

Bea Cukai Sita 29 Kilogram Emas di Empat Bandara, Nilainya Rp73,3 Miliar

16/09/2026 4:29 AM
Nasional

Prabowo Bertolak ke Jombang untuk Buka Muktamar ke-35 NU

27/08/2026 2:16 PM
Iklan
Demo
Trending

Ketika Hilirisasi Nikel Mengancam Air dan Ruang Hidup Warga

19/09/2026 7:10 AM

Nelayan Bajo Mulai Tak Ingin Anaknya Jadi Nelayan

29/08/2026 7:04 AM

Sering Pamer di Media Sosial? Flexing Bisa Jadi Tanda Tekanan Sosial

28/08/2026 12:13 PM

Pengantin Harus Keliling hingga 50 Rumah, Tradisi Mantau Bunting Tergerus Zaman

29/08/2026 7:49 AM

Gen Z Mengubah Cara Belanja, Pengalaman Kini Lebih Penting daripada Kepemilikan

27/08/2026 2:33 PM
Terbaru
Kaltim

Indeks Pemerintahan Digital Kaltim Masih di Bawah Target, Pemprov Kejar Bukti Dukung

By Redaksi Daily Kaltim22/09/2026 9:33 AM

Dailykaltim.co, Kaltim – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berupaya mengejar kekurangan penilaian dalam evaluasi kinerja Pemerintahan…

Pengguna QRIS Kaltim Tembus 948 Ribu, Merchant Capai 910 Ribu

22/09/2026 9:25 AM

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tanaman Usia 10–20 Tahun Tembus Rp3.604 per Kilogram

21/09/2026 9:32 AM

Wamenkomdigi: Kepercayaan Publik Jadi Kunci Pengembangan AI

21/09/2026 9:20 AM

Ketika Hilirisasi Nikel Mengancam Air dan Ruang Hidup Warga

19/09/2026 7:10 AM
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Iklan
Demo
Tentang Kami
Tentang Kami

DailyKaltim.co adalah portal berita online yang berkomitmen untuk menyajikan berita terkini dan berkualitas seputar Kalimantan Timur.

Mari #Merajutinformasikaltim bersama kami!

Email: Redaksi@dailykaltim.co
Kontak: +62 82154313156

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn TikTok
TERBARU

Indeks Pemerintahan Digital Kaltim Masih di Bawah Target, Pemprov Kejar Bukti Dukung

22/09/2026 9:33 AM

Pengguna QRIS Kaltim Tembus 948 Ribu, Merchant Capai 910 Ribu

22/09/2026 9:25 AM

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tanaman Usia 10–20 Tahun Tembus Rp3.604 per Kilogram

21/09/2026 9:32 AM
Media Terverifikasi Seedbacklink
Banner BlogPartner Backlink.co.id
© 2023-2024 Copyright by Daily Kaltim. All rights reserved.
  • Redaksi
  • Hak Koreksi
  • Pedoman Siber
  • Media Partner

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version