Dailykaltim.co – Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono, menekankan pentingnya pengawasan ketat dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) daerah dalam proses pencalonan kepala daerah untuk Pilkada Serentak 2024. Totok menyoroti bahwa Bawaslu memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan semua tahapan pemilu berjalan sesuai dengan peraturan, khususnya dalam memverifikasi kelayakan calon yang maju melalui jalur perseorangan atau diusung oleh partai politik.
Totok menegaskan, Bawaslu harus benar-benar memastikan bahwa setiap calon memenuhi semua syarat pencalonan, mulai dari usia hingga ijazah pendidikan terakhir. Jika ditemukan ketidaksesuaian, Bawaslu diharapkan memberikan saran perbaikan.
“Bawaslu harus memastikan mulai usia hingga ijazahnya apakah semuanya telah memenuhi syarat calon dan pencalonan calon kepala daerah tersebut,” tegasnya.
Totok juga menegaskan bahwa kepercayaan dan harapan rakyat tidak boleh disia-siakan, dan calon yang tidak layak atau melanggar hukum seharusnya tidak diberi kemudahan untuk maju dalam pemilihan.
Berikut adalah jadwal tahapan Pilkada Serentak 2024:
- 27 Februari—16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan.
- 24 April—31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih.
- 5 Mei—19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan.
- 31 Mei—23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih.
- 24—26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon.
- 27—29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon.
- 27 Agustus—21 September 2024: Penelitian persyaratan calon.
- 22 September 2024: Penetapan pasangan calon.
- 25 September—23 November 2024: Pelaksanaan kampanye.
- 27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara.
- 27 November—16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.
Tahapan ini penting untuk diawasi dengan cermat oleh Bawaslu demi memastikan kelancaran dan integritas proses pemilu.
[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.