Close Menu
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video

Dapatkan Info Terbaru!

Tetap up-to-date dengan berita hangat dan cerita menarik seputar Kalimantan, bisnis, dan gaya hidup.

Terbaru

Pemerintah Kucurkan Rp18,9 Triliun untuk Menjamin Gaji PPPK di 546 Daerah

13/08/2026 6:31 AM

GPM Kaltim Libatkan 49 Peserta, Pangkas Jarak Produsen dan Konsumen

13/08/2026 6:29 AM

Pemkab PPU Susun Rencana Aksi Daerah untuk Percepat Penanggulangan TBC

13/08/2026 6:26 AM
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Breaking
  • Pemerintah Kucurkan Rp18,9 Triliun untuk Menjamin Gaji PPPK di 546 Daerah
  • GPM Kaltim Libatkan 49 Peserta, Pangkas Jarak Produsen dan Konsumen
  • Pemkab PPU Susun Rencana Aksi Daerah untuk Percepat Penanggulangan TBC
  • Sawit Jadi Grand Design Pembangunan Kutai Timur Sejak 2001
  • CISSReC: Viral di Media Sosial Bukan Jaminan Informasi Benar
  • Indonesia Bangun AI Factory 1 GW, Bidik Posisi sebagai Pusat AI Asia Tenggara
  • Konsumsi Rumah Tangga Topang Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,29 Persen
  • Laba Varia Niaga Capai Rp3,62 Miliar, Andi Harun Soroti Ketergantungan pada Satu Bisnis
  • Pemkab Kutai Barat Perkuat Kompetensi Aparatur dalam Pengadaan Digital
  • 26 Perusahaan Buka 250 Lowongan di Job Fair PPU 2026
  • Kesempatan Langka! Masyarakat Bisa Ikut Upacara HUT RI di Istana
  • PLTS 100 GW Diklaim Bisa Tekan Impor Energi hingga US$28,9 Miliar
  • Prabowo Terima Medali Pasukan Khusus Kerajaan Thailand
  • Guru Besar UNY: Nilai Budaya Jawa Tetap Relevan Menjaga Kerukunan
  • Kemkomdigi Panggil YouTube Buntut Konten Promosi Vape Libatkan Anak
  • Bantuan Beras untuk 33,24 Juta Keluarga Mulai Disalurkan 17 Agustus
  • PPU Masuk Wilayah Sasaran Rehabilitasi Mangrove Program M4CR
  • Timnas Indonesia Tekuk Timor Leste 3-0 Pada ASEAN Championship 2026
  • Kutim Gandeng Kemenhub Siapkan SDM Transportasi untuk Dukung Infrastruktur Strategis
  • PT WKP Kantongi Penghargaan Pemkab PPU Berkat Komitmen Tanggung Jawab Sosial
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
  • Daerah
  • Lainnya
  • Tertaut
  • Info
  • Video
Kutim

15 ASN Kutim Terancam Hukuman Disiplin terkait E-Kin

Redaksi Daily Kaltim15/05/2026 9:17 AM
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutim Misliansyah. (istimewa)

Dailykaltim.co, Kutim – Dugaan manipulasi laporan kinerja elektronik (ekin) yang melibatkan 15 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur memunculkan sorotan terhadap pengawasan sistem birokrasi digital daerah. Temuan itu berkaitan dengan dugaan pengakalan laporan aktivitas dan absensi elektronik yang digunakan sebagai dasar penilaian disiplin hingga pembayaran tunjangan pegawai.

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutim menyebut dugaan pelanggaran ditemukan di tiga perangkat daerah berbeda. Pemeriksaan masih terus berlangsung untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan ASN lainnya.

Kepala BKPSDM Kutim, Misliansyah, mengatakan ASN yang terbukti melanggar tetap akan dikenai sanksi disiplin sesuai ketentuan yang berlaku.

“Untuk pelanggaran pertama ini hukuman disiplin (hukdis) ringan dulu. Kita serahkan ke Kadis (Kepala Perangkat Daerah) untuk memberi hukdis, sambil menunggu hukdis ekin oknum ASN pelanggar dibekukan. Blokiran ekin kami buka setelah hasil pemberian hukdis disampaikan ke BKPSDM. Nanti kalau masih berulang melanggar akan kita serahkan ke tim MKE (Majelis Kode Etik) untuk ditindaklanjuti,” ujar Misliansyah, Kamis (14/5/2026).

Menurutnya, bentuk hukuman disiplin ringan meliputi teguran lisan, teguran tertulis, hingga pernyataan tidak puas secara tertulis sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

“Hukdis ringan sesuai PP 49 2021 (tentang disiplin pegawai) ada tiga. Satu adalah teguran lisan, dua yaitu teguran tertulis, tiga adalah pernyataan tidak puas secara tertulis. Namun pihak yang memberi sanksi kepala perangkat daerahnya dulu,” katanya.

Temuan tersebut juga mendorong BKPSDM memperketat pengawasan terhadap sistem ekin dan proses verifikasi absensi ASN. Pemeriksaan dilakukan karena data kehadiran dan laporan aktivitas berkaitan langsung dengan rekomendasi pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Misliansyah mengakui sistem digital sebenarnya mampu mendeteksi pola manipulasi, namun pemeriksaan sebelumnya belum dilakukan secara maksimal terhadap seluruh ASN di lingkungan Pemkab Kutim yang jumlahnya hampir 13 ribu orang.

“Sebenarnya semua yang dilakukan untuk mengakali sistem ekin itu, dapat kami ketahui atau deteksi di sistem ekin kami, cuma kemarin kami belum secara maksimal memeriksa ekin semua ASN kita, yang berjumlah hampir 13 ribu,” ungkapnya.

BKPSDM kini meminta tim verifikasi melakukan pemeriksaan lebih detail terhadap laporan kinerja dan absensi ASN sebelum rekomendasi pembayaran TPP diterbitkan.

“Dengan adanya temuan ini sudah saya perintahkan tim verifikasi ekin untuk merekomendasi pembayaran TPP agar diperiksa secara menyeluruh, absensi ekin orang perorang. Selama ini kita sudah percaya hasil usulan dari perangkat daerah untuk mengeluarkan rekomendasi TPP, ternyata verifikasi absensi ekin untuk pembayaran TPP di PD tidak maksimal dan masih terdapat kebocoran,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Kabupaten Kutim Rizali Hadi menilai integritas ASN menjadi hal penting dalam menjaga kualitas pelayanan publik di lingkungan pemerintahan.

“Seperti yang dikatakan Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, seorang ASN, yakni PNS maupun PPPK telah mengucapkan sumpah janji ASN. Semua mesti dipertanggung jawabkan, dengan cara menjadi aparatur berintegritas dan berakhlak. Semua juga bakal diminta pertanggung jawabannya di akhirat kelak,” jelasnya.

Kasus dugaan manipulasi ekin tersebut menjadi evaluasi terhadap pengawasan sistem birokrasi digital yang selama ini dijalankan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur.

[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Follow on Google News

Related Posts

Daerah

Sawit Jadi Grand Design Pembangunan Kutai Timur Sejak 2001

08/08/2026 4:56 AM
Kutim

Kutim Gandeng Kemenhub Siapkan SDM Transportasi untuk Dukung Infrastruktur Strategis

31/07/2026 5:25 PM
Kutim

Pelabuhan Kenyamukan Dikebut, Rute Sangatta-Mamuju Disiapkan

28/07/2026 6:06 AM
Kutim

Dana RT di Kutim Dikelola Desa, Fokus pada Kebutuhan Warga

28/07/2026 6:03 AM
Kutim

Goa Mengkuris, Permata Karst Purba yang Memperkaya Geopark Sangkulirang-Mangkalihat

25/07/2026 6:35 AM
Kutim

Kutim Kaji Pengembangan Bandara Tanjung Bara untuk Perkuat Konektivitas Udara

25/07/2026 6:28 AM
Iklan
Demo
Trending

PPU Gelar Diskusi Sawit Berkelanjutan,Tingkatkan Daya Saing dan Kualitas

07/11/2024 3:21 AM

7PaceRunners Gelar Lari di Car Free Day PPU, Kampanye Gaya Hidup Sehat dan Dukung UMKM

15/02/2025 4:17 AM

Disdukcapil PPU Soroti Rendahnya Kesadaran Warga Soal Pelaporan Akta Kematian

29/04/2025 2:11 PM

Anopheles Tak Selalu Jadi Musuh: Fokus Dinkes PPU Kini ke Penularan Aktif di Sotek

11/06/2025 2:07 PM

PPU Borong Tiga Penghargaan Gender Champion Kaltim 2026, Peran Perempuan Jadi Sorotan

30/04/2026 10:01 AM
Terbaru
Nasional

Pemerintah Kucurkan Rp18,9 Triliun untuk Menjamin Gaji PPPK di 546 Daerah

By Redaksi Daily Kaltim13/08/2026 6:31 AM

Dailykaltim.co – Ancaman pemberhentian PPPK akibat keterbatasan belanja pegawai daerah mendapat respons pemerintah pusat. Anggaran…

GPM Kaltim Libatkan 49 Peserta, Pangkas Jarak Produsen dan Konsumen

13/08/2026 6:29 AM

Pemkab PPU Susun Rencana Aksi Daerah untuk Percepat Penanggulangan TBC

13/08/2026 6:26 AM

Sawit Jadi Grand Design Pembangunan Kutai Timur Sejak 2001

08/08/2026 4:56 AM

CISSReC: Viral di Media Sosial Bukan Jaminan Informasi Benar

08/08/2026 4:41 AM
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Iklan
Demo
Tentang Kami
Tentang Kami

DailyKaltim.co adalah portal berita online yang berkomitmen untuk menyajikan berita terkini dan berkualitas seputar Kalimantan Timur.

Mari #Merajutinformasikaltim bersama kami!

Email: Redaksi@dailykaltim.co
Kontak: +62 82154313156

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn TikTok
Pilihan

DPRD PPU Usulkan Konsep Wisata Air untuk Tambak, Tekan Ketergantungan pada Ikan Impor

31/10/2024 1:05 PM

NR Rajawali Kunci Gelar Juara Persimen Cup ke-6 Kutai Barat

23/07/2025 5:02 AM

Melas Taon 2025 Tekankan Penguatan Bahasa Paser Sejak Usia Dini

18/11/2025 1:11 AM
TERBARU

Pemerintah Kucurkan Rp18,9 Triliun untuk Menjamin Gaji PPPK di 546 Daerah

13/08/2026 6:31 AM

GPM Kaltim Libatkan 49 Peserta, Pangkas Jarak Produsen dan Konsumen

13/08/2026 6:29 AM

Pemkab PPU Susun Rencana Aksi Daerah untuk Percepat Penanggulangan TBC

13/08/2026 6:26 AM
© 2023-2024 Copyright by Daily Kaltim. All rights reserved.
  • Redaksi
  • Hak Koreksi
  • Pedoman Siber
  • Media Partner

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version