Close Menu
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video

Dapatkan Info Terbaru!

Tetap up-to-date dengan berita hangat dan cerita menarik seputar Kalimantan, bisnis, dan gaya hidup.

Terbaru

Indonesia Tolak Tuduhan Pelanggaran HAM Sistematis di Papua di Forum PBB

30/09/2026 11:52 AM

Indeks Pemerintahan Digital Kaltim Masih di Bawah Target, Pemprov Kejar Bukti Dukung

22/09/2026 9:33 AM

Pengguna QRIS Kaltim Tembus 948 Ribu, Merchant Capai 910 Ribu

22/09/2026 9:25 AM
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Breaking
  • Indonesia Tolak Tuduhan Pelanggaran HAM Sistematis di Papua di Forum PBB
  • Indeks Pemerintahan Digital Kaltim Masih di Bawah Target, Pemprov Kejar Bukti Dukung
  • Pengguna QRIS Kaltim Tembus 948 Ribu, Merchant Capai 910 Ribu
  • Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tanaman Usia 10–20 Tahun Tembus Rp3.604 per Kilogram
  • Wamenkomdigi: Kepercayaan Publik Jadi Kunci Pengembangan AI
  • Ketika Hilirisasi Nikel Mengancam Air dan Ruang Hidup Warga
  • Delapan MPP Terdampak Bencana Butuh Perbaikan Segera, PANRB Siapkan Layanan Jemput Bola
  • RISE TO IPO 2026 Jangkau 153 Usaha Menengah, Dorong Akses ke Pasar Modal
  • Prabowo Ancam Cabut Izin 95 Korporasi yang Diduga Terlibat Karhutla
  • Bea Cukai Sita 29 Kilogram Emas di Empat Bandara, Nilainya Rp73,3 Miliar
  • RTH Depan Stadion PPU Mulai Bisa Dimanfaatkan Masyarakat dan Pelaku UMKM
  • Disperkimtan PPU Lanjutkan Penataan RTH Depan Stadion Secara Swakelola
  • Perizinan Makin Digital, DPMPTSP PPU Benahi Website dan Informasi Investasi
  • Disdukcapil PPU Jemput Bola ke Desa, Kejar KTP hingga Akta Kematian
  • KURIKULUM 2013: JEJAK PERUBAHAN YANG MENGUBAH WAJAH PEMBELAJARAN DI INDONESIA
  • Disperkimtan PPU Pastikan Pekerjaan RTH Korpri Sesuai Hasil Pengecekan Lapangan
  • DPMPTSP PPU Tegaskan Pelayanan Perizinan Gratis, ASN Diminta Jaga Integritas
  • Keterbatasan Fiskal Hambat Realisasi MPP PPU, DPMPTSP Berharap Tetap Terwujud
  • Urus Akta Kelahiran di PPU Kini Sekaligus Dapat KK dan KIA
  • Hutan Kota PPU Bakal Dilengkapi Menara Pantau, Perencanaan Umum Sudah Dilakukan
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
  • Daerah
  • Lainnya
  • Tertaut
  • Info
  • Video
Kutim

15 ASN Kutim Terancam Hukuman Disiplin terkait E-Kin

Redaksi Daily Kaltim15/05/2026 9:17 AM0 Views
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutim Misliansyah. (istimewa)

Dailykaltim.co, Kutim – Dugaan manipulasi laporan kinerja elektronik (ekin) yang melibatkan 15 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur memunculkan sorotan terhadap pengawasan sistem birokrasi digital daerah. Temuan itu berkaitan dengan dugaan pengakalan laporan aktivitas dan absensi elektronik yang digunakan sebagai dasar penilaian disiplin hingga pembayaran tunjangan pegawai.

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutim menyebut dugaan pelanggaran ditemukan di tiga perangkat daerah berbeda. Pemeriksaan masih terus berlangsung untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan ASN lainnya.

Kepala BKPSDM Kutim, Misliansyah, mengatakan ASN yang terbukti melanggar tetap akan dikenai sanksi disiplin sesuai ketentuan yang berlaku.

“Untuk pelanggaran pertama ini hukuman disiplin (hukdis) ringan dulu. Kita serahkan ke Kadis (Kepala Perangkat Daerah) untuk memberi hukdis, sambil menunggu hukdis ekin oknum ASN pelanggar dibekukan. Blokiran ekin kami buka setelah hasil pemberian hukdis disampaikan ke BKPSDM. Nanti kalau masih berulang melanggar akan kita serahkan ke tim MKE (Majelis Kode Etik) untuk ditindaklanjuti,” ujar Misliansyah, Kamis (14/5/2026).

Menurutnya, bentuk hukuman disiplin ringan meliputi teguran lisan, teguran tertulis, hingga pernyataan tidak puas secara tertulis sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

“Hukdis ringan sesuai PP 49 2021 (tentang disiplin pegawai) ada tiga. Satu adalah teguran lisan, dua yaitu teguran tertulis, tiga adalah pernyataan tidak puas secara tertulis. Namun pihak yang memberi sanksi kepala perangkat daerahnya dulu,” katanya.

Temuan tersebut juga mendorong BKPSDM memperketat pengawasan terhadap sistem ekin dan proses verifikasi absensi ASN. Pemeriksaan dilakukan karena data kehadiran dan laporan aktivitas berkaitan langsung dengan rekomendasi pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Misliansyah mengakui sistem digital sebenarnya mampu mendeteksi pola manipulasi, namun pemeriksaan sebelumnya belum dilakukan secara maksimal terhadap seluruh ASN di lingkungan Pemkab Kutim yang jumlahnya hampir 13 ribu orang.

“Sebenarnya semua yang dilakukan untuk mengakali sistem ekin itu, dapat kami ketahui atau deteksi di sistem ekin kami, cuma kemarin kami belum secara maksimal memeriksa ekin semua ASN kita, yang berjumlah hampir 13 ribu,” ungkapnya.

BKPSDM kini meminta tim verifikasi melakukan pemeriksaan lebih detail terhadap laporan kinerja dan absensi ASN sebelum rekomendasi pembayaran TPP diterbitkan.

“Dengan adanya temuan ini sudah saya perintahkan tim verifikasi ekin untuk merekomendasi pembayaran TPP agar diperiksa secara menyeluruh, absensi ekin orang perorang. Selama ini kita sudah percaya hasil usulan dari perangkat daerah untuk mengeluarkan rekomendasi TPP, ternyata verifikasi absensi ekin untuk pembayaran TPP di PD tidak maksimal dan masih terdapat kebocoran,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Kabupaten Kutim Rizali Hadi menilai integritas ASN menjadi hal penting dalam menjaga kualitas pelayanan publik di lingkungan pemerintahan.

“Seperti yang dikatakan Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, seorang ASN, yakni PNS maupun PPPK telah mengucapkan sumpah janji ASN. Semua mesti dipertanggung jawabkan, dengan cara menjadi aparatur berintegritas dan berakhlak. Semua juga bakal diminta pertanggung jawabannya di akhirat kelak,” jelasnya.

Kasus dugaan manipulasi ekin tersebut menjadi evaluasi terhadap pengawasan sistem birokrasi digital yang selama ini dijalankan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur.

[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Follow on Google News

Related Posts

Daerah

Sawit Jadi Grand Design Pembangunan Kutai Timur Sejak 2001

08/08/2026 4:56 AM
Kutim

Kutim Gandeng Kemenhub Siapkan SDM Transportasi untuk Dukung Infrastruktur Strategis

31/07/2026 5:25 PM
Kutim

Pelabuhan Kenyamukan Dikebut, Rute Sangatta-Mamuju Disiapkan

28/07/2026 6:06 AM
Kutim

Dana RT di Kutim Dikelola Desa, Fokus pada Kebutuhan Warga

28/07/2026 6:03 AM
Kutim

Goa Mengkuris, Permata Karst Purba yang Memperkaya Geopark Sangkulirang-Mangkalihat

25/07/2026 6:35 AM
Kutim

Kutim Kaji Pengembangan Bandara Tanjung Bara untuk Perkuat Konektivitas Udara

25/07/2026 6:28 AM
Iklan
Demo
Trending

Ketika Hilirisasi Nikel Mengancam Air dan Ruang Hidup Warga

19/09/2026 7:10 AM

Nelayan Bajo Mulai Tak Ingin Anaknya Jadi Nelayan

29/08/2026 7:04 AM

Sering Pamer di Media Sosial? Flexing Bisa Jadi Tanda Tekanan Sosial

28/08/2026 12:13 PM

Pengantin Harus Keliling hingga 50 Rumah, Tradisi Mantau Bunting Tergerus Zaman

29/08/2026 7:49 AM

Gen Z Mengubah Cara Belanja, Pengalaman Kini Lebih Penting daripada Kepemilikan

27/08/2026 2:33 PM
Terbaru
Nasional

Indonesia Tolak Tuduhan Pelanggaran HAM Sistematis di Papua di Forum PBB

By Redaksi Daily Kaltim30/09/2026 11:52 AM

Dailykaltim.co – Pemerintah Indonesia menggunakan hak jawab dalam Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk menolak…

Indeks Pemerintahan Digital Kaltim Masih di Bawah Target, Pemprov Kejar Bukti Dukung

22/09/2026 9:33 AM

Pengguna QRIS Kaltim Tembus 948 Ribu, Merchant Capai 910 Ribu

22/09/2026 9:25 AM

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tanaman Usia 10–20 Tahun Tembus Rp3.604 per Kilogram

21/09/2026 9:32 AM

Wamenkomdigi: Kepercayaan Publik Jadi Kunci Pengembangan AI

21/09/2026 9:20 AM
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Iklan
Demo
Tentang Kami
Tentang Kami

DailyKaltim.co adalah portal berita online yang berkomitmen untuk menyajikan berita terkini dan berkualitas seputar Kalimantan Timur.

Mari #Merajutinformasikaltim bersama kami!

Email: Redaksi@dailykaltim.co
Kontak: +62 82154313156

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn TikTok
TERBARU

Indonesia Tolak Tuduhan Pelanggaran HAM Sistematis di Papua di Forum PBB

30/09/2026 11:52 AM

Indeks Pemerintahan Digital Kaltim Masih di Bawah Target, Pemprov Kejar Bukti Dukung

22/09/2026 9:33 AM

Pengguna QRIS Kaltim Tembus 948 Ribu, Merchant Capai 910 Ribu

22/09/2026 9:25 AM
Media Terverifikasi Seedbacklink
Banner BlogPartner Backlink.co.id
© 2023-2024 Copyright by Daily Kaltim. All rights reserved.
  • Redaksi
  • Hak Koreksi
  • Pedoman Siber
  • Media Partner

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version