Dailykaltim.co, Penajam – Rencana pembangunan kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kembali menjadi perhatian DPRD. Wakil Ketua II DPRD PPU, Andi Muhammad Yusuf, menegaskan bahwa pembangunan fisik OPD harus mengacu pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang kini tengah dimatangkan oleh pemerintah daerah.
“Iya, itu kan nanti kan sudah ditentukan dengan RTRW. Jadinya kalau sekarang kan desainnya perkantoran itu seperti satu lokasi, satu komplek,” kata Andi saat ditemui di Gedung DPRD PPU.
Andi menekankan pentingnya pembangunan kantor yang tidak dilakukan secara sporadis, melainkan terencana dalam satu kawasan pemerintahan. Menurutnya, desain tata ruang yang terintegrasi akan memberikan efisiensi dalam hal pengawasan, akses, dan pelayanan publik yang lebih baik.
Dorongan ini tak lepas dari banyaknya OPD di PPU yang masih belum memiliki kantor sendiri. Beberapa instansi masih berbagi ruangan atau menggunakan bangunan non-permanen yang dianggap tidak layak untuk menunjang pekerjaan dan pelayanan masyarakat.
“Mudah-mudahan nanti itu saya katakan, kalau anggarannya tersedia, kenapa kita tidak mendorong untuk secepatnya dibangunkan kantor yang belum ada di OPD-nya itu sendiri di lingkungan Pemerintahan PPU,”tegasnya.
Menurut Andi, inisiatif ini sejalan dengan semangat penataan ulang wilayah dalam RTRW baru, terutama menyongsong kehadiran Ibu Kota Negara (IKN) yang akan membawa dampak besar bagi struktur kawasan di PPU. Ia menilai, jika tidak dipersiapkan sejak dini, PPU bisa tertinggal dalam mengimbangi perubahan dan pertumbuhan kawasan.
Ia pun menekankan bahwa ketersediaan anggaran tidak boleh menjadi alasan stagnasi. DPRD, kata Andi, siap mendorong percepatan penganggaran sepanjang ada keseriusan dari pihak eksekutif.
[RRI | ADV DPRD PPU]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.