Close Menu
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video

Dapatkan Info Terbaru!

Tetap up-to-date dengan berita hangat dan cerita menarik seputar Kalimantan, bisnis, dan gaya hidup.

Terbaru

Timnas U-19 Gagal ke Final usai Tumbang 0-1 dari Australia

12/06/2026 7:39 AM

BRIN Kembangkan Teknologi Penyaring Air dari Limbah Botol Plastik

12/06/2026 7:31 AM

Gemarikan Sambangi SDN 011 Samarinda, Dorong Konsumsi Ikan dan Gizi Anak

12/06/2026 7:10 AM
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Breaking
  • Timnas U-19 Gagal ke Final usai Tumbang 0-1 dari Australia
  • BRIN Kembangkan Teknologi Penyaring Air dari Limbah Botol Plastik
  • Gemarikan Sambangi SDN 011 Samarinda, Dorong Konsumsi Ikan dan Gizi Anak
  • Menpora Ajak Pemda Gelar Nobar Gratis Piala Dunia 2026
  • Kutim Bidik Emas, Matangkan Strategi Hadapi Porprov Kaltim 2026
  • Sekolah Rakyat Samarinda Ditargetkan Beroperasi 20 Juni
  • Wings Air Buka Rute Samarinda-Melak, Waktu Tempuh Dipangkas Jadi 45 Menit
  • Dua Pertiga Pekerja di PPU Belum Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
  • PPU Prioritaskan Pemenuhan SPM Tahun 2026
  • Indonesia Menang Tiga Set atas Hong Kong di AVC Cup Women 2026
  • Meski Berpotensi Hujan, BMKG Minta Warga Kaltim Waspadai Karhutla
  • Timnas Indonesia Tundukkan Mozambik, Sapu Bersih FIFA Matchday Juni 2026
  • Pertamina Naikkan Harga Pertamax Jadi Rp16.250 per Liter Mulai 10 Juni
  • Sewa Habis Sejak 2022, Jalan Hauling di Lahan Pemkot Samarinda Diduga Masih Beroperasi
  • BRIN Kembangkan Chatbot AI untuk Edukasi Pasien Cuci Darah
  • Kemnaker Permudah Pengajuan Job Fair Lewat Platform SIAPkerja
  • KAI Sediakan 1,17 Juta Kursi Diskon 30 Persen Selama Libur Sekolah
  • Gubernur Kaltim Pastikan Tak Ada PHK PPPK
  • Bontang Gelar Operasi Timbang Serentak 2026, Sasar 9.840 Balita
  • DP3AP2KB PPU Dorong Rujukan Terpadu untuk Perlindungan Perempuan dan Anak
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
  • Daerah
  • Lainnya
  • Tertaut
  • Info
  • Video
Nasional

Bawaslu Perketat Sanksi Politik Uang Jelang Pemilu

Redaksi Daily Kaltim07/08/2024 4:30 PM
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Petugas berdiri di sebelah kotak putih bersegel plastik (cable ties) yang nantinya akan digunanakan untuk Pemilu 2024. (Foto: Istimewa)

Dailykaltim.co – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI meningkatkan sosialisasi terkait sanksi bagi pelaku politik uang menjelang pemilu dan pilkada mendatang. Penanganan kasus politik uang dalam pemilu dan pilkada memiliki perbedaan signifikan dalam hal subjek yang dapat dijerat hukum.

Hal ini disampaikan oleh Koordinator Tenaga Ahli Bawaslu RI Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi, Bachtiar Baetal, melalui keterangan resmi setelah kunjungan kerja di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (7/8/2024).

Menurut Bachtiar, dalam pemilu, hukum hanya menjerat pemberi uang. Sementara dalam pilkada, baik pemberi maupun penerima uang dapat dikenakan sanksi.

“Siapa pun yang menjanjikan atau memberikan uang akan dijerat. Begitu juga dengan siapa pun yang menerima uang dalam politik uang,” jelasnya.

Untuk memperluas cakupan hukum, Bawaslu juga menyoroti perbedaan subjek hukum antara pemilu dan pilkada. Dalam pemilu, subjek hukum terbatas pada tim pelaksana dan tim kampanye, sedangkan dalam pilkada, subjek hukum meliputi pasangan calon, anggota partai politik, relawan, dan tim kampanye.

“Tim kampanye dan relawan yang terdaftar di KPU dapat dijerat. Bagi yang tidak terdaftar, akan dikenakan sebagai pihak lainnya,” ujarnya.

Bawaslu mengingatkan masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik politik uang, baik sebagai pemberi maupun penerima. Meski demikian, Bachtiar mengakui bahwa fenomena politik uang masih marak terjadi dalam pilkada maupun pemilu.

“Bawaslu berharap masyarakat dapat lebih sadar dan tidak terlibat dalam politik uang. Praktik ini merusak integritas demokrasi dan harus kita lawan bersama,” tutup Bachtiar.

Melalui sosialisasi yang intensif, Bawaslu berharap dapat menekan praktik politik uang dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat menjelang pemilu dan pilkada mendatang.

[UHD]

*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Bawaslu KPU Sanksi
Follow on Google News

Related Posts

Nasional

Menpora Ajak Pemda Gelar Nobar Gratis Piala Dunia 2026

12/06/2026 6:58 AM
Nasional

Pertamina Naikkan Harga Pertamax Jadi Rp16.250 per Liter Mulai 10 Juni

10/06/2026 1:23 AM
Nasional

Kemnaker Permudah Pengajuan Job Fair Lewat Platform SIAPkerja

09/06/2026 8:18 AM
Nasional

KAI Sediakan 1,17 Juta Kursi Diskon 30 Persen Selama Libur Sekolah

09/06/2026 8:05 AM
Nasional

BPOM Larang Klaim BPA Free pada Kemasan yang Tak Mengandung BPA

08/06/2026 6:31 AM
Nasional

Gempa Filipina Picu Peringatan Tsunami, Kutim, Bontang, dan Berau Berstatus Waspada

08/06/2026 6:22 AM
Iklan
Demo
Trending

PPU Gelar Diskusi Sawit Berkelanjutan,Tingkatkan Daya Saing dan Kualitas

07/11/2024 3:21 AM

7PaceRunners Gelar Lari di Car Free Day PPU, Kampanye Gaya Hidup Sehat dan Dukung UMKM

15/02/2025 4:17 AM

Disdukcapil PPU Soroti Rendahnya Kesadaran Warga Soal Pelaporan Akta Kematian

29/04/2025 2:11 PM

Anopheles Tak Selalu Jadi Musuh: Fokus Dinkes PPU Kini ke Penularan Aktif di Sotek

11/06/2025 2:07 PM

PPU Borong Tiga Penghargaan Gender Champion Kaltim 2026, Peran Perempuan Jadi Sorotan

30/04/2026 10:01 AM
Terbaru
Olahraga

Timnas U-19 Gagal ke Final usai Tumbang 0-1 dari Australia

By Redaksi Daily Kaltim12/06/2026 7:39 AM

Dailykaltim.co – Timnas Indonesia U-19 gagal melangkah ke final ASEAN U-19 Boys’ Bank Sumut Championship…

BRIN Kembangkan Teknologi Penyaring Air dari Limbah Botol Plastik

12/06/2026 7:31 AM

Gemarikan Sambangi SDN 011 Samarinda, Dorong Konsumsi Ikan dan Gizi Anak

12/06/2026 7:10 AM

Menpora Ajak Pemda Gelar Nobar Gratis Piala Dunia 2026

12/06/2026 6:58 AM

Kutim Bidik Emas, Matangkan Strategi Hadapi Porprov Kaltim 2026

12/06/2026 3:17 AM
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Iklan
Demo
Tentang Kami
Tentang Kami

DailyKaltim.co adalah portal berita online yang berkomitmen untuk menyajikan berita terkini dan berkualitas seputar Kalimantan Timur.

Mari #Merajutinformasikaltim bersama kami!

Email: Redaksi@dailykaltim.co
Kontak: +62 82154313156

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn TikTok
Pilihan

Pemerintah Pastikan Ketersediaan Pupuk Subsidi Tetap Terjaga di Tengah Gejolak Global

28/07/2025 5:57 AM

Pemkot Samarinda dan Danlanud Dhomber Jalin Sinergi Keamanan

15/01/2025 3:36 AM

Menekan Zona Malaria, Dinkes PPU Optimistis Pertahankan Status Hijau di 2025

10/06/2025 10:57 AM
TERBARU

Timnas U-19 Gagal ke Final usai Tumbang 0-1 dari Australia

12/06/2026 7:39 AM

BRIN Kembangkan Teknologi Penyaring Air dari Limbah Botol Plastik

12/06/2026 7:31 AM

Gemarikan Sambangi SDN 011 Samarinda, Dorong Konsumsi Ikan dan Gizi Anak

12/06/2026 7:10 AM
© 2023-2024 Copyright by Daily Kaltim. All rights reserved.
  • Redaksi
  • Hak Koreksi
  • Pedoman Siber
  • Media Partner

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version