Close Menu
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video

Dapatkan Info Terbaru!

Tetap up-to-date dengan berita hangat dan cerita menarik seputar Kalimantan, bisnis, dan gaya hidup.

Terbaru

Kemenpora Tampung Aspirasi Pegiat Pilates dan Yoga, Dorong Standarisasi Instruktur & Peralatan

19/06/2025 7:48 AM

Anggrek, Simbol Diplomasi dan Persahabatan Bilateral

19/06/2025 7:46 AM

Naluri Manca Jadi Teladan, Menparekraf Ajak Replikasi Sanggar Kreatif untuk Tingkatkan Lapangan Kerja

19/06/2025 7:32 AM
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Breaking
  • Kemenpora Tampung Aspirasi Pegiat Pilates dan Yoga, Dorong Standarisasi Instruktur & Peralatan
  • Anggrek, Simbol Diplomasi dan Persahabatan Bilateral
  • Naluri Manca Jadi Teladan, Menparekraf Ajak Replikasi Sanggar Kreatif untuk Tingkatkan Lapangan Kerja
  • Destinasi Wisata Dunia yang Paling Banyak Copet, Turis Harus Waspada!
  • Studi Sebut Kemandulan Pria Meningkat Tajam, Tapi Benarkah Angkanya?
  • Bontang Luncurkan Kredit Kreatif untuk Perkuat UMKM Lokal
  • Beasiswa Kutim 2025 Resmi Dibuka, Dorong SDM Unggul di Era Industri Hijau
  • Kejagung Sita Rp11,8 Triliun dari PT Wilmar Group Terkait Kasus Ekspor CPO
  • Kafilah PPU Jalani Pelatihan Intensif Jelang MTQ Tingkat Provinsi
  • Samarinda Bentuk Tim Pengawas PPDB, Libatkan Kepolisian dan Kejaksaan
  • Tiga Bandara Ditutup, Ribuan Penumpang Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi
  • Paser Buka Beasiswa 2025, Jangkau Mahasiswa Dalam dan Luar Negeri
  • Realisasi Program Makan Bergizi Gratis Capai Rp4,4 Triliun per Juni 2025
  • Kontingen KTNA PPU Siap Berlaga di PEDA XI Kalimantan Timur
  • Samarinda Dukung Aksi Sosial Klien Pemasyarakatan Peduli 2025
  • Diskominfo Kaltim Sosialisasikan Pergub 49/2024, Atur Kemitraan Media Secara Ketat
  • Kutim Siapkan Atlet Menembak Menuju Porprov Kaltim 2026
  • Mahulu Susun Regulasi Air Minum untuk Perluas Layanan Dasar
  • Wakil Bupati Paser Ingatkan ASN dan PPPK soal Disiplin Kerja
  • Wakil Bupati PPU Dorong Kolaborasi Daerah Dukung Arah Pembangunan IKN
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
  • Daerah
  • Lainnya
  • Tertaut
  • Info
  • Video
Kutim

BKPSDM Kutai Timur: Mutasi Pejabat Perlu Izin Menteri Dalam Negeri

Redaksi Daily Kaltim11/03/2025 3:34 PM
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Kepala BKPSDM Kutai Timur Misliansyah. (istimewa)

Dailykaltim.co, Kutim – Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 73 Tahun 2016, yang merupakan bagian dari Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016, melarang gubernur, bupati, dan wali kota mengganti pejabat enam bulan sebelum penetapan pasangan calon hingga akhir masa jabatan, kecuali mereka mendapatkan izin tertulis dari Menteri Dalam Negeri. Namun, pemerintah daerah diperbolehkan untuk mengajukan mutasi, promosi, atau pelantikan pejabat enam bulan sebelum atau setelah pemilihan kepala daerah (pilkada), asalkan mendapat persetujuan dari Menteri Dalam Negeri.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutai Timur, Misliansyah, menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki hak untuk melaksanakan mutasi, rotasi, dan promosi pejabat administrasi sebelum atau setelah pilkada.

“Namun wajib mendapatkan persetujuan teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan persetujuan dari Menteri Dalam Negeri,” jelas Misliansyah.

Dia menjelaskan bahwa terdapat pasal-pasal dalam aturan tersebut yang mendukung pelaksanaan mutasi. Salah satunya adalah Pasal 2 ayat (2) Permendagri, yang menyatakan bahwa gubernur, bupati, atau wali kota harus mendapatkan persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri dalam waktu enam bulan setelah pelantikan untuk melakukan pergantian pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah. Selain itu, pelaksanaan Pasal 71 ayat (2), Pasal 71 ayat (4), dan Pasal 162 ayat (3) UU Nomor 10 Tahun 2016 juga berlaku dalam hal ini.

Ketentuan ini mencakup penggantian pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Untuk jabatan administrasi dan fungsional, kewenangan persetujuan diberikan kepada Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) yang mewakili Menteri Dalam Negeri.

Aturan ini berfungsi sebagai landasan hukum bagi pemerintah daerah untuk mengajukan mutasi pejabat sebelum atau setelah pilkada dengan dukungan persetujuan teknis dari BKN. Hal ini sejalan dengan Surat Edaran Kepala BKN Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pemanfaatan Aplikasi Integrated Mutasi dalam rangka pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Surat edaran (Kepala BKN) ini memberikan pedoman bagi pejabat pembina kepegawaian dalam melakukan pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian ASN,” ungkap Ancah.

Dengan demikian, proses mutasi, rotasi, dan promosi pegawai dapat tetap berjalan sesuai kebutuhan daerah tanpa melanggar ketentuan yang ada.

[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

BKPSDM Kementerian Dalam Negeri Kutai Timur
Follow on Google News

Related Posts

Kutim

Beasiswa Kutim 2025 Resmi Dibuka, Dorong SDM Unggul di Era Industri Hijau

19/06/2025 5:35 AM
Kutim

Kutim Siapkan Atlet Menembak Menuju Porprov Kaltim 2026

17/06/2025 4:08 PM
Kutim

Polres Kutim Gelar Kejuaraan Badminton Kapolres Cup 2025

17/06/2025 3:27 PM
Kutim

Pemkab Kutim Tanam Mangrove di Pantai Marang untuk Cegah Abrasi

16/06/2025 2:20 AM
Kutim

Peringati Hari Lingkungan Hidup, Kutim Hijaukan Teluk Lingga dengan Mangrove

13/06/2025 3:35 PM
Kutim

Bapenda Kutim Dorong Efektivitas Pajak Daerah Lewat Sosialisasi

13/06/2025 2:07 AM
Iklan
Demo
Trending

PPU Gelar Diskusi Sawit Berkelanjutan,Tingkatkan Daya Saing dan Kualitas

07/11/2024 3:21 AM

7PaceRunners Gelar Lari di Car Free Day PPU, Kampanye Gaya Hidup Sehat dan Dukung UMKM

15/02/2025 4:17 AM

PPU Sambut Delegasi Internasional, Tawarkan Potensi Investasi Besar

12/11/2024 6:56 AM

Kasus Malaria di PPU Menurun, Mayoritas Berasal dari Luar Wilayah

05/06/2025 2:15 AM

DPRD Tegaskan Penyediaan Air Baku Jangan Abaikan Kepentingan Warga PPU

29/04/2025 5:56 AM
Terbaru
Lainnya

Kemenpora Tampung Aspirasi Pegiat Pilates dan Yoga, Dorong Standarisasi Instruktur & Peralatan

By Redaksi Daily Kaltim19/06/2025 7:48 AM

Dailykaltim.co – Pada 18 Juni 2025, Deputi Pembudayaan Olahraga Kemenpora, Sri Wahyuni, menggelar pertemuan dengan…

Anggrek, Simbol Diplomasi dan Persahabatan Bilateral

19/06/2025 7:46 AM

Naluri Manca Jadi Teladan, Menparekraf Ajak Replikasi Sanggar Kreatif untuk Tingkatkan Lapangan Kerja

19/06/2025 7:32 AM

Destinasi Wisata Dunia yang Paling Banyak Copet, Turis Harus Waspada!

19/06/2025 7:28 AM

Studi Sebut Kemandulan Pria Meningkat Tajam, Tapi Benarkah Angkanya?

19/06/2025 7:24 AM
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Iklan
Demo
Tentang Kami
Tentang Kami

DailyKaltim.co adalah portal berita online yang berkomitmen untuk menyajikan berita terkini dan berkualitas seputar Kalimantan Timur.

Mari #Merajutinformasikaltim bersama kami!

Email: Redaksi@dailykaltim.co
Kontak: +62 82154313156

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn TikTok
Pilihan

UNODC dan BNPT Terus Bersinergi dalam Penanggulangan Terorisme di Indonesia

30/03/2024 2:41 PM

Pj Bupati PPU Tinjau Proyek Sumur Bor di Desa Sumber Sari, Upayakan Segera Dialiri Listrik

04/08/2024 2:54 PM

Pemkab Kutim Perketat Razia Narkoba di Kalangan ASN

13/03/2025 4:23 PM
TERBARU

Kemenpora Tampung Aspirasi Pegiat Pilates dan Yoga, Dorong Standarisasi Instruktur & Peralatan

19/06/2025 7:48 AM

Anggrek, Simbol Diplomasi dan Persahabatan Bilateral

19/06/2025 7:46 AM

Naluri Manca Jadi Teladan, Menparekraf Ajak Replikasi Sanggar Kreatif untuk Tingkatkan Lapangan Kerja

19/06/2025 7:32 AM
© 2023-2024 Copyright by Daily Kaltim. All rights reserved.
  • Redaksi
  • Hak Koreksi
  • Pedoman Siber
  • Media Partner

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version