Close Menu
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video

Dapatkan Info Terbaru!

Tetap up-to-date dengan berita hangat dan cerita menarik seputar Kalimantan, bisnis, dan gaya hidup.

Terbaru

Ketika Hilirisasi Nikel Mengancam Air dan Ruang Hidup Warga

19/09/2026 7:10 AM

Delapan MPP Terdampak Bencana Butuh Perbaikan Segera, PANRB Siapkan Layanan Jemput Bola

18/09/2026 4:37 AM

RISE TO IPO 2026 Jangkau 153 Usaha Menengah, Dorong Akses ke Pasar Modal

18/09/2026 4:35 AM
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Breaking
  • Ketika Hilirisasi Nikel Mengancam Air dan Ruang Hidup Warga
  • Delapan MPP Terdampak Bencana Butuh Perbaikan Segera, PANRB Siapkan Layanan Jemput Bola
  • RISE TO IPO 2026 Jangkau 153 Usaha Menengah, Dorong Akses ke Pasar Modal
  • Prabowo Ancam Cabut Izin 95 Korporasi yang Diduga Terlibat Karhutla
  • Bea Cukai Sita 29 Kilogram Emas di Empat Bandara, Nilainya Rp73,3 Miliar
  • RTH Depan Stadion PPU Mulai Bisa Dimanfaatkan Masyarakat dan Pelaku UMKM
  • Perizinan Makin Digital, DPMPTSP PPU Benahi Website dan Informasi Investasi
  • Disdukcapil PPU Jemput Bola ke Desa, Kejar KTP hingga Akta Kematian
  • KURIKULUM 2013: JEJAK PERUBAHAN YANG MENGUBAH WAJAH PEMBELAJARAN DI INDONESIA
  • Disperkimtan PPU Pastikan Pekerjaan RTH Korpri Sesuai Hasil Pengecekan Lapangan
  • DPMPTSP PPU Tegaskan Pelayanan Perizinan Gratis, ASN Diminta Jaga Integritas
  • Keterbatasan Fiskal Hambat Realisasi MPP PPU, DPMPTSP Berharap Tetap Terwujud
  • Urus Akta Kelahiran di PPU Kini Sekaligus Dapat KK dan KIA
  • Hutan Kota PPU Bakal Dilengkapi Menara Pantau, Perencanaan Umum Sudah Dilakukan
  • Layanan Adminduk Makin Digital, Disdukcapil PPU Perketat Perlindungan Data Pribadi
  • Kurangi Ketergantungan Dana Transfer, PPU Petakan Potensi Pajak dan Retribusi
  • PT STN Perkuat Respons Karhutla di Babulu Darat Bersama BPBD PPU
  • Data Desil Penerima BSPS di PPU Tak Selalu Sesuai Kondisi Lapangan
  • Disdukcapil PPU Tegaskan Semua Layanan Adminduk Gratis, Warga Diminta Waspadai Pungutan
  • Serambi Nusantara Catat 9.808 Permohonan, Warga PPU Bisa Urus Adminduk dari Rumah
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
  • Daerah
  • Lainnya
  • Tertaut
  • Info
  • Video
PPU

Bupati PPU Tandatangani MoU Penerapan Pidana Kerja Sosial di Kaltim

Redaksi Daily Kaltim09/12/2025 9:04 PM0 Views
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Bupati PPU, Mudyat Noor dan kepala daerah Kab/Kota Kalimantan Timur menandatangani MoU Kerja Sama penerapan pidana kerja sosial bersama Kejaksaan Negeri. (istimewa)

Dailykaltim.co, Penajam – Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor, menghadiri Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, sekaligus menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kejaksaan Negeri se-wilayah hukum Kejati Kaltim dengan pemerintah kabupaten/kota. Kegiatan berlangsung di ruang Ruhui Rahayu lantai I Kantor Gubernur Kaltim, Selasa, 9 Desember 2025.

Kerja sama tersebut berfokus pada penerapan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana ringan. Kehadiran Bupati Mudyat mencerminkan dukungannya terhadap penegakan hukum yang berkeadilan, humanis, edukatif, dan mengedepankan pemulihan sosial bagi pelaku.

Usai penandatanganan, Mudyat menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi Kaltim yang terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah, baik Pemprov Kaltim maupun kabupaten/kota, dalam memperkuat aspek penegakan hukum.

Penandatanganan MoU dan PKS ini menjadi langkah strategis menyambut penerapan penuh KUHP baru (UU No. 1 Tahun 2023) pada Januari 2026 setelah masa transisi tiga tahun. Program pidana kerja sosial diterapkan untuk pelaku tindak pidana ringan, sementara perkara yang tergolong berat tetap mengikuti ketentuan hukum yang berlaku.

“Program pidana kerja sosial diharapkan tidak hanya menjadi alternatif hukuman, tetapi juga sarana membangun kesadaran hukum, tanggung jawab sosial, serta memberi kesempatan bagi pelaku untuk kembali berkontribusi secara positif kepada masyarakat,” ujar Mudyat.

Ia menambahkan bahwa kerja sama antara Kejaksaan Negeri PPU dan Pemerintah Kabupaten PPU memperkuat sinergi dalam mendukung pembangunan daerah sekaligus menjaga stabilitas agar tetap aman, nyaman, dan kondusif.

“Pemkab PPU siap bersinergi dan berkolaborasi dalam pelaksanaan penegakan hukum dengan pidana kerja sosial, hal ini mengingat selain memeberikan pembinaan yang semakin humanis juga memberikan kesan bahwa hukum tidak saja memberikan efek jera semata tetapi didalamnya ada pembinaan khusus yang dapat menjadi pelajaran sosial dengan keterampilan yang diberikan,” tambahnya.

Kepala Kejati Kaltim, Supardi, menegaskan bahwa penandatanganan MoU dan PKS bersama seluruh kepala daerah di Kaltim bertujuan memastikan keseragaman pelaksanaan pidana kerja sosial di seluruh wilayah hukum. Kebijakan ini juga akan diberlakukan serentak secara nasional.

“Keseragaman aturan dan kebijakan ini dinilai penting selain bagian dari sinergi dan kolaborasi dalam penegakan hukum di daerah, juga untuk memastikan seluruh unsur pelaksanaannya sesuai dengan aturan yang juga telah ditetapkan,” tutupnya.

[UHD]
Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Kejati MoU PPU
Follow on Google News

Related Posts

Pariwara

RTH Depan Stadion PPU Mulai Bisa Dimanfaatkan Masyarakat dan Pelaku UMKM

15/09/2026 11:36 AM
Pariwara

Perizinan Makin Digital, DPMPTSP PPU Benahi Website dan Informasi Investasi

15/09/2026 8:25 AM
Pariwara

Disdukcapil PPU Jemput Bola ke Desa, Kejar KTP hingga Akta Kematian

15/09/2026 7:42 AM
Pariwara

Disperkimtan PPU Pastikan Pekerjaan RTH Korpri Sesuai Hasil Pengecekan Lapangan

14/09/2026 11:10 AM
Pariwara

DPMPTSP PPU Tegaskan Pelayanan Perizinan Gratis, ASN Diminta Jaga Integritas

14/09/2026 8:27 AM
Pariwara

Keterbatasan Fiskal Hambat Realisasi MPP PPU, DPMPTSP Berharap Tetap Terwujud

14/09/2026 8:13 AM
Iklan
Demo
Trending

Ketika Hilirisasi Nikel Mengancam Air dan Ruang Hidup Warga

19/09/2026 7:10 AM

Nelayan Bajo Mulai Tak Ingin Anaknya Jadi Nelayan

29/08/2026 7:04 AM

Sering Pamer di Media Sosial? Flexing Bisa Jadi Tanda Tekanan Sosial

28/08/2026 12:13 PM

Pengantin Harus Keliling hingga 50 Rumah, Tradisi Mantau Bunting Tergerus Zaman

29/08/2026 7:49 AM

Gen Z Mengubah Cara Belanja, Pengalaman Kini Lebih Penting daripada Kepemilikan

27/08/2026 2:33 PM
Terbaru
Bontang

Ketika Hilirisasi Nikel Mengancam Air dan Ruang Hidup Warga

By Daily Kaltim19/09/2026 7:10 AM

Nikel menjadi salah satu komoditas penting dalam agenda hilirisasi Indonesia. Namun, di balik geliat industri…

Delapan MPP Terdampak Bencana Butuh Perbaikan Segera, PANRB Siapkan Layanan Jemput Bola

18/09/2026 4:37 AM

RISE TO IPO 2026 Jangkau 153 Usaha Menengah, Dorong Akses ke Pasar Modal

18/09/2026 4:35 AM

Prabowo Ancam Cabut Izin 95 Korporasi yang Diduga Terlibat Karhutla

17/09/2026 4:24 AM

Bea Cukai Sita 29 Kilogram Emas di Empat Bandara, Nilainya Rp73,3 Miliar

16/09/2026 4:29 AM
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Iklan
Demo
Tentang Kami
Tentang Kami

DailyKaltim.co adalah portal berita online yang berkomitmen untuk menyajikan berita terkini dan berkualitas seputar Kalimantan Timur.

Mari #Merajutinformasikaltim bersama kami!

Email: Redaksi@dailykaltim.co
Kontak: +62 82154313156

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn TikTok
TERBARU

Ketika Hilirisasi Nikel Mengancam Air dan Ruang Hidup Warga

19/09/2026 7:10 AM

Delapan MPP Terdampak Bencana Butuh Perbaikan Segera, PANRB Siapkan Layanan Jemput Bola

18/09/2026 4:37 AM

RISE TO IPO 2026 Jangkau 153 Usaha Menengah, Dorong Akses ke Pasar Modal

18/09/2026 4:35 AM
Media Terverifikasi Seedbacklink
Banner BlogPartner Backlink.co.id
© 2023-2024 Copyright by Daily Kaltim. All rights reserved.
  • Redaksi
  • Hak Koreksi
  • Pedoman Siber
  • Media Partner

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version