Dailykaltim.co, Penajam – Pengelolaan wakaf di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kini diarahkan menuju tata kelola yang lebih profesional dan produktif. Komitmen itu ditegaskan dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan tentang Badan Wakaf Indonesia bertema “Penguatan Tata Kelola Wakaf: Optimalisasi Peran Pemerintah dalam Mendukung Badan Wakaf Indonesia”, yang digelar oleh Perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten PPU di Aula Kantor Bupati PPU, Selasa, 11 November 2025.
Acara ini menghadirkan sejumlah pejabat daerah dan tokoh keagamaan, di antaranya Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda PPU Aini, Kepala Kantor Kemenag PPU Muhammad Syahrir, Ketua BWI Provinsi Kalimantan Timur selaku narasumber, Ketua MUI PPU, para camat, lurah, serta tokoh masyarakat.
Dalam sambutan tertulis Bupati Penajam Paser Utara H. Mudyat Noor yang dibacakan Asisten III Aini, disebutkan bahwa wakaf memiliki potensi besar bila dikelola secara profesional dan berkelanjutan. Potensi itu, kata dia, dapat menjadi sumber daya ekonomi umat sekaligus penggerak kesejahteraan masyarakat di sektor pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi.
“Pemerintah Daerah Kabupaten PPU sangat mendukung dan akan terus mendorong kolaborasi dengan Badan Wakaf Indonesia. Mari bersama-sama menyebarkan semangat pengelolaan wakaf yang amanah, profesional, transparan, dan produktif demi kemaslahatan umat dan kemajuan Kabupaten PPU,” ujar Aini.
Ia menekankan bahwa pemerintah daerah memiliki peran penting dalam memperkuat tata kelola perwakafan. Dengan pemahaman yang baik terhadap regulasi dan kebijakan, kolaborasi antara pemerintah daerah dan BWI diharapkan dapat berjalan efektif dan memberi dampak langsung bagi masyarakat.
Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag PPU Muhammad Syahrir menjelaskan, kegiatan sosialisasi ini menjadi upaya memperluas pemahaman publik tentang wakaf, mulai dari rukun dan legalitas wakaf hingga tata kelola sesuai syariat dan peraturan hukum.
“Kehadiran BWI bukan untuk menambah persoalan, melainkan menjadi solusi atas berbagai permasalahan wakaf yang ada di masyarakat. Sosialisasi ini merupakan langkah penting dalam menyelesaikan persoalan-persoalan wakaf, khususnya di Kabupaten Penajam Paser Utara,” jelas Syahrir.
BWI PPU berharap kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, lembaga keagamaan, dan masyarakat dalam membangun sistem wakaf yang produktif, transparan, dan berdaya guna. Dengan tata kelola yang baik, potensi wakaf diharapkan mampu mendukung kesejahteraan umat dan kemajuan daerah secara berkelanjutan.
[UHD | ADV DISKOMINFO PPU]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.
