Dailykaltim.co, Penajam – Proses verifikasi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menemukan adanya ketidaksesuaian antara data desil calon penerima dengan kondisi faktual di lapangan. Sejumlah warga yang tercatat dalam desil 1-4 dinilai tidak memenuhi kondisi untuk menerima bantuan setelah rumah mereka diperiksa langsung.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) PPU, Riviana Noor mengatakan, kondisi sebaliknya juga ditemukan. Ada masyarakat yang secara faktual dinilai membutuhkan bantuan, tetapi justru tidak tercatat dalam kelompok desil 1-4.
“Jadi misalnya mereka harusnya masuk di desil 1-4 tapi ternyata tidak. Terus ada yang masuk di desil 1-4 tapi faktanya mereka layak gitu loh, tidak layak dibantu misalnya gitu kan,” kata Riviana.
Perbedaan antara data dan kondisi faktual tersebut membuat verifikasi lapangan menjadi bagian penting dalam menentukan kelayakan calon penerima BSPS atau program bedah rumah.
“Nah, itu memang ada beberapa sih yang dilakukan verifikasi. Karena penentuan di desil 1 sampai desil 4 itu kan dari datasen itu, kewenangannya kan di mereka,” ujarnya.
Riviana mengakui masih ditemukan kerancuan ketika data calon penerima dibandingkan dengan kondisi rumah yang ditemukan fasilitator di lapangan.
“Jadi kadang-kadang itu sih yang masih ada rancunya itu. Dinyatakan masuk desil 1 desil 4. Nah, setelah teman-teman fasilitator melakukan verifikasi ke lapangan, kok kayaknya dia nih enggak masuk dalam kategori itu,” jelasnya.
Salah satu kondisi yang ditemukan adalah calon penerima yang memiliki rumah berukuran relatif besar dengan tingkat kerusakan tidak signifikan. Kondisi tersebut dinilai tidak sejalan dengan kebutuhan intervensi melalui program bedah rumah.
Sebaliknya, ada masyarakat dengan kondisi rumah yang dinilai membutuhkan bantuan tetapi tidak masuk dalam kelompok desil 1-4.
“Artinya rumahnya itu besar, kerusakannya itu tidak signifikan. Bahkan sebaliknya, ada yang seharusnya memang harusnya layak dibantu tidak masuk dalam desil 1-4,” ungkap Riviana.
Karena itu, keberadaan nama calon penerima dalam data desil tetap perlu diikuti dengan verifikasi faktual. Pemeriksaan tersebut menjadi salah satu tahapan untuk memastikan kondisi rumah calon penerima sesuai dengan kriteria program.
Dalam proses BSPS tahun ini, PPU telah memperoleh 278 calon penerima yang dinyatakan lolos verifikasi. Jumlah tersebut tetap dapat dipenuhi meski ada calon penerima yang gugur karena sejak awal pemerintah daerah telah memasukkan data dalam jumlah lebih banyak.
“Tetapi dari (jumlah) 278 itu sudah clear karena kan kemarin itu kan kita memang data banyak nih yang kita masukkan. Jadi begitu ada verifikasi yang enggak sesuai, verifikasi di lapangan yang gugur, kita sudah ada cadangannya,” katanya.
Data cadangan tersebut memungkinkan calon penerima yang gugur saat verifikasi digantikan dengan calon lain yang memenuhi persyaratan.
[PRD | ADV DISKOMINFO PPU]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.
