Close Menu
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video

Dapatkan Info Terbaru!

Tetap up-to-date dengan berita hangat dan cerita menarik seputar Kalimantan, bisnis, dan gaya hidup.

Terbaru

Usia 40 Tahun dan Ancaman Senyap Obesitas Sentral

06/05/2026 6:04 AM

Pemerintah Siapkan Skema Baru Tambang, Porsi Negara Diperbesar

06/05/2026 5:35 AM

BMKG Sebut Musim Kemarau Masuk Bertahap di Indonesia

06/05/2026 4:57 AM
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Breaking
  • Usia 40 Tahun dan Ancaman Senyap Obesitas Sentral
  • Pemerintah Siapkan Skema Baru Tambang, Porsi Negara Diperbesar
  • BMKG Sebut Musim Kemarau Masuk Bertahap di Indonesia
  • Damkarmat Kutim Perkuat Relawan Pemadam hingga Tingkat RT
  • Kutim Uji Coba Bus Listrik untuk Transportasi Pelajar
  • PPU Perkuat Irigasi Lewat SIPURI, Ajukan Rp53 Miliar untuk 2026
  • Pelatih Timnas U-17 Tetapkan 23 Pemain untuk Piala Asia 2026
  • Waspadai Tren Gula Aren, Konsumsi Berlebih Picu Risiko Kesehatan
  • Kemenhub Terbitkan Sertifikat Tipe Validasi untuk Drone HY100
  • 142 Kios Sementara Rampung, Pedagang Pasar Segiri Kembali Berjualan
  • Porprov Kaltim 2026 Kekurangan Dokter, Dinkes Paser Lakukan Pemetaan
  • Dishub Paser Siapkan 139 Kendaraan untuk Porprov Kaltim 2026
  • Pemkab PPU Gelar Upacara Hardiknas 2026, Tekankan Kemajuan Pendidikan
  • Pisah Sambut Dandim 0913/PPU, Sinergi Pembangunan Diperkuat
  • Program Pertamina Cerdas Kenalkan Keselamatan dan Energi ke Siswa
  • Terhenti di Semifinal, Indonesia Raih Perunggu Uber Cup 2026
  • Taman Safari Prigen Catat Kelahiran Tiga Anak Harimau Benggala
  • Hardiknas 2026, Pendidikan Nasional Menuju Sistem Terintegrasi
  • Dari Batik hingga Pendidikan, Dua Tokoh Perempuan PPU Perkuat Makna Gender Champion
  • Parade Gender Kaltim 2026 Jadi Momentum Pengakuan bagi Tokoh Berdampak dari PPU
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
  • Daerah
  • Lainnya
  • Tertaut
  • Info
  • Video
Kutim

Disdikbud Kutim Tegaskan Larangan Iuran Perpisahan Sekolah

Redaksi Daily Kaltim09/04/2025 1:51 AM
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutim, Mulyono. (istimewa)

Dailykaltim.co, Kutim – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Timur menegaskan larangan terhadap penarikan iuran perpisahan sekolah yang bersifat wajib dan membebani orang tua peserta didik. Kebijakan ini diterbitkan sebagai tindak lanjut atas laporan Tim Reaksi Cepat (TRC) Kutim terkait dugaan pungutan yang tidak proporsional di sejumlah satuan pendidikan.

Kepala Disdikbud Kutim, Mulyono, menyampaikan bahwa kegiatan perpisahan sekolah harus dilaksanakan secara sederhana dan inklusif, tanpa menimbulkan beban keuangan yang tidak wajar bagi orang tua siswa.

“Kalau sifatnya sukarela tidak apa-apa. Tapi kalau membebankan orang tua, itu yang tidak boleh,” ujarnya.

Salah satu laporan yang diterima menyebutkan bahwa terdapat sekolah yang menetapkan iuran hingga ratusan ribu rupiah, tanpa mempertimbangkan kondisi ekonomi orang tua peserta didik. Menurut Mulyono, kebijakan tersebut tidak sejalan dengan prinsip penyelenggaraan pendidikan yang inklusif dan berkeadilan.

“Misalnya Rp 300 ribu mungkin ringan bagi sebagian orang tua, tapi sangat memberatkan bagi yang lain. Jangan sampai acara untuk bersenang-senang justru menimbulkan beban dan masalah baru,” tambahnya.

Sebagai langkah konkret, Disdikbud Kutim telah menerbitkan surat edaran terbaru yang memperkuat edaran sebelumnya yang telah dikirimkan pada Januari 2025. Surat tersebut menekankan bahwa kegiatan perpisahan bukan merupakan ajang kemewahan, melainkan momen untuk menampilkan hasil belajar dan potensi siswa secara sederhana.

“Perpisahan itu boleh, tapi jangan bermewah-mewahan. Kita ingin kegiatan ini menjadi ajang pendidikan, bukan ajang pertunjukan status sosial,” tegas Mulyono.

Ia juga mengimbau agar satuan pendidikan memaksimalkan penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Pusat (BOSP) dan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) dalam mendukung pelaksanaan kegiatan perpisahan.

Disdikbud Kutim juga menekankan bahwa larangan pungutan tersebut berlaku bagi seluruh sekolah, termasuk swasta. Meskipun intervensi pemerintah daerah terhadap sekolah swasta tidak sekuat terhadap sekolah negeri, Mulyono berharap seluruh penyelenggara pendidikan tetap memiliki sensitivitas sosial yang tinggi.

“Harapannya tetap sama, bagaimana kita bisa memberikan pendidikan terbaik tanpa membebani orang tua secara berlebihan,” jelasnya.

Dalam surat edaran yang disebarkan, Disdikbud Kutim juga mengimbau agar kegiatan perpisahan tidak dikemas dalam bentuk wisuda wajib, khususnya untuk jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP). Sebagai alternatif, satuan pendidikan diminta untuk menggelar kegiatan edukatif seperti pentas seni, pameran karya, atau bentuk kegiatan lainnya yang bersifat apresiatif dan tidak memerlukan biaya besar.

Selain itu, Mulyono menegaskan pentingnya keterlibatan komite sekolah dan orang tua dalam proses perencanaan kegiatan perpisahan, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah. Apabila iuran telah terlanjur ditarik, sekolah diwajibkan menggelar rapat ulang dengan komite untuk menentukan langkah selanjutnya, apakah dana tersebut akan dikembalikan atau diikhlaskan.

“Kita harus ingat, tujuan utama pendidikan adalah membentuk masa depan anak-anak, bukan malah membuat orang tua mereka tertekan karena urusan iuran,” tutup Mulyono.

[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Kutai Timur Pendidikan Perpisahan Sekolah
Follow on Google News

Related Posts

Kutim

Damkarmat Kutim Perkuat Relawan Pemadam hingga Tingkat RT

06/05/2026 4:19 AM
Kutim

Kutim Uji Coba Bus Listrik untuk Transportasi Pelajar

06/05/2026 4:07 AM
Pariwara

Pemkab PPU Gelar Upacara Hardiknas 2026, Tekankan Kemajuan Pendidikan

04/05/2026 12:07 PM
Kutim

Buruh Kutim Ungkap Upah Sawit Masih di Bawah UMK

02/05/2026 3:59 AM
Kutim

Kutim Targetkan Serap 50 Ribu Tenaga Kerja Lokal hingga 2029

27/04/2026 3:47 PM
Kutim

Hadapi El Nino, Perumdam Kutim Siaga Jaga Pasokan Air

27/04/2026 3:42 PM
Iklan
Demo
Trending

PPU Gelar Diskusi Sawit Berkelanjutan,Tingkatkan Daya Saing dan Kualitas

07/11/2024 3:21 AM

7PaceRunners Gelar Lari di Car Free Day PPU, Kampanye Gaya Hidup Sehat dan Dukung UMKM

15/02/2025 4:17 AM

Disdukcapil PPU Soroti Rendahnya Kesadaran Warga Soal Pelaporan Akta Kematian

29/04/2025 2:11 PM

Anopheles Tak Selalu Jadi Musuh: Fokus Dinkes PPU Kini ke Penularan Aktif di Sotek

11/06/2025 2:07 PM

PPU Sambut Delegasi Internasional, Tawarkan Potensi Investasi Besar

12/11/2024 6:56 AM
Terbaru
Gaya Hidup

Usia 40 Tahun dan Ancaman Senyap Obesitas Sentral

By Redaksi Daily Kaltim06/05/2026 6:04 AM

Dailykaltim.co – Di tengah perubahan gaya hidup yang semakin statis, sebuah temuan ilmiah kembali mengingatkan…

Pemerintah Siapkan Skema Baru Tambang, Porsi Negara Diperbesar

06/05/2026 5:35 AM

BMKG Sebut Musim Kemarau Masuk Bertahap di Indonesia

06/05/2026 4:57 AM

Damkarmat Kutim Perkuat Relawan Pemadam hingga Tingkat RT

06/05/2026 4:19 AM

Kutim Uji Coba Bus Listrik untuk Transportasi Pelajar

06/05/2026 4:07 AM
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Iklan
Demo
Tentang Kami
Tentang Kami

DailyKaltim.co adalah portal berita online yang berkomitmen untuk menyajikan berita terkini dan berkualitas seputar Kalimantan Timur.

Mari #Merajutinformasikaltim bersama kami!

Email: Redaksi@dailykaltim.co
Kontak: +62 82154313156

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn TikTok
Pilihan

Menteri ESDM Bantah Isu Kelangkaan BBM, Kuota Impor Justru Naik

02/09/2025 3:35 AM

Wabup Kubar Dorong Masyarakat Bangun Perkebunan Kelapa Sawit

18/03/2024 4:22 PM

Dinas PUPR PPU Proaktif Lakukan Survei Jalan, Fokus Cegah Potensi Kecelakaan

02/09/2024 1:24 AM
TERBARU

Usia 40 Tahun dan Ancaman Senyap Obesitas Sentral

06/05/2026 6:04 AM

Pemerintah Siapkan Skema Baru Tambang, Porsi Negara Diperbesar

06/05/2026 5:35 AM

BMKG Sebut Musim Kemarau Masuk Bertahap di Indonesia

06/05/2026 4:57 AM
© 2023-2024 Copyright by Daily Kaltim. All rights reserved.
  • Redaksi
  • Hak Koreksi
  • Pedoman Siber
  • Media Partner

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version