Close Menu
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video

Dapatkan Info Terbaru!

Tetap up-to-date dengan berita hangat dan cerita menarik seputar Kalimantan, bisnis, dan gaya hidup.

Terbaru

Sadak Taka 2025 Hidupkan Semangat Budaya dan Kreativitas di Samarinda

11/10/2025 7:19 AM

Kukar dan Bappenas Bahas Kewenangan Daerah di Wilayah IKN

11/10/2025 7:12 AM

Fashion, Media, dan Siapa Kita di Ruang Publik

11/10/2025 7:02 AM
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Breaking
  • Sadak Taka 2025 Hidupkan Semangat Budaya dan Kreativitas di Samarinda
  • Kukar dan Bappenas Bahas Kewenangan Daerah di Wilayah IKN
  • Fashion, Media, dan Siapa Kita di Ruang Publik
  • Generasi TikTok dan Pergeseran Nilai di Era Media Sosial
  • Timnas Indonesia U-23 Kalah 1–2 dari India dalam Laga Uji Coba
  • Lomba Kreasi Menu B2SA Kaltim Dorong Inovasi Pangan Lokal Bergizi
  • Samarinda Siap Kembangkan Energi Bersih lewat Proyek PLTSa
  •  Kutai Timur Lantik 388 PPPK Formasi Tahap II Tahun 2024
  • Kukar dan Banjarmasin Tandatangani Perjanjian Pinjam Pakai Tanah
  • KIM Mangun Karya Wakili Kaltim di Festival KIM Nasional 2025
  • Mahakam Ulu dan ITN Malang Rampungkan Kajian Tarif Feri Penyeberangan 2025
  • Kemenperin dan SAIC Motor Perkuat Kerja Sama Pengembangan Kendaraan Listrik
  • Pertama Kalinya Hadir di Kalimantan, Dyandra Promosindo Siap Gelar IIMS Garage Balikpapan 2025 sebagai Road to IIMS Balikpapan 2026
  • Kemendikdasmen Siapkan Mata Pelajaran Koding dan Kecerdasan Artifisial pada Kurikulum 2025
  • Hilirisasi Pertanian Dipercepat, Dongkrak Nilai Tambah Produk
  • Indra Sjafri Jadikan Laga Lawan India Ajang Seleksi Pemain SEA Games 2025
  • Kementerian PU Buka Hotline 158, Layanan Gratis untuk Cek Keamanan Bangunan Pendidikan
  • Indonesia Siap Akhiri Impor Solar lewat Mandatori Biodiesel B50 pada 2026
  • Indonesia Tegas Tolak Visa Atlet Israel di Kejuaraan Dunia Senam 2025
  • Kutim Pastikan Proyek Infrastruktur Tetap Jalan Meski DBH Turun
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
  • Daerah
  • Lainnya
  • Tertaut
  • Info
  • Video
Kutim

Disdikbud Kutim Tegaskan Larangan Iuran Perpisahan Sekolah

Redaksi Daily Kaltim09/04/2025 1:51 AM
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutim, Mulyono. (istimewa)

Dailykaltim.co, Kutim – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Timur menegaskan larangan terhadap penarikan iuran perpisahan sekolah yang bersifat wajib dan membebani orang tua peserta didik. Kebijakan ini diterbitkan sebagai tindak lanjut atas laporan Tim Reaksi Cepat (TRC) Kutim terkait dugaan pungutan yang tidak proporsional di sejumlah satuan pendidikan.

Kepala Disdikbud Kutim, Mulyono, menyampaikan bahwa kegiatan perpisahan sekolah harus dilaksanakan secara sederhana dan inklusif, tanpa menimbulkan beban keuangan yang tidak wajar bagi orang tua siswa.

“Kalau sifatnya sukarela tidak apa-apa. Tapi kalau membebankan orang tua, itu yang tidak boleh,” ujarnya.

Salah satu laporan yang diterima menyebutkan bahwa terdapat sekolah yang menetapkan iuran hingga ratusan ribu rupiah, tanpa mempertimbangkan kondisi ekonomi orang tua peserta didik. Menurut Mulyono, kebijakan tersebut tidak sejalan dengan prinsip penyelenggaraan pendidikan yang inklusif dan berkeadilan.

“Misalnya Rp 300 ribu mungkin ringan bagi sebagian orang tua, tapi sangat memberatkan bagi yang lain. Jangan sampai acara untuk bersenang-senang justru menimbulkan beban dan masalah baru,” tambahnya.

Sebagai langkah konkret, Disdikbud Kutim telah menerbitkan surat edaran terbaru yang memperkuat edaran sebelumnya yang telah dikirimkan pada Januari 2025. Surat tersebut menekankan bahwa kegiatan perpisahan bukan merupakan ajang kemewahan, melainkan momen untuk menampilkan hasil belajar dan potensi siswa secara sederhana.

“Perpisahan itu boleh, tapi jangan bermewah-mewahan. Kita ingin kegiatan ini menjadi ajang pendidikan, bukan ajang pertunjukan status sosial,” tegas Mulyono.

Ia juga mengimbau agar satuan pendidikan memaksimalkan penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Pusat (BOSP) dan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) dalam mendukung pelaksanaan kegiatan perpisahan.

Disdikbud Kutim juga menekankan bahwa larangan pungutan tersebut berlaku bagi seluruh sekolah, termasuk swasta. Meskipun intervensi pemerintah daerah terhadap sekolah swasta tidak sekuat terhadap sekolah negeri, Mulyono berharap seluruh penyelenggara pendidikan tetap memiliki sensitivitas sosial yang tinggi.

“Harapannya tetap sama, bagaimana kita bisa memberikan pendidikan terbaik tanpa membebani orang tua secara berlebihan,” jelasnya.

Dalam surat edaran yang disebarkan, Disdikbud Kutim juga mengimbau agar kegiatan perpisahan tidak dikemas dalam bentuk wisuda wajib, khususnya untuk jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP). Sebagai alternatif, satuan pendidikan diminta untuk menggelar kegiatan edukatif seperti pentas seni, pameran karya, atau bentuk kegiatan lainnya yang bersifat apresiatif dan tidak memerlukan biaya besar.

Selain itu, Mulyono menegaskan pentingnya keterlibatan komite sekolah dan orang tua dalam proses perencanaan kegiatan perpisahan, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah. Apabila iuran telah terlanjur ditarik, sekolah diwajibkan menggelar rapat ulang dengan komite untuk menentukan langkah selanjutnya, apakah dana tersebut akan dikembalikan atau diikhlaskan.

“Kita harus ingat, tujuan utama pendidikan adalah membentuk masa depan anak-anak, bukan malah membuat orang tua mereka tertekan karena urusan iuran,” tutup Mulyono.

[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Kutai Timur Pendidikan Perpisahan Sekolah
Follow on Google News

Related Posts

Kutim

 Kutai Timur Lantik 388 PPPK Formasi Tahap II Tahun 2024

11/10/2025 1:29 AM
Nasional

Kementerian PU Buka Hotline 158, Layanan Gratis untuk Cek Keamanan Bangunan Pendidikan

10/10/2025 3:51 AM
Kutim

Kutim Pastikan Proyek Infrastruktur Tetap Jalan Meski DBH Turun

10/10/2025 3:20 AM
Kutim

Gedung Baru Kejaksaan Negeri Kutai Timur Siap Layani Masyarakat

08/10/2025 2:25 AM
Kutim

Lomba Videografi Kewaspadaan Kutim Dorong Kreativitas dan Kepedulian Pelajar

07/10/2025 2:49 AM
Kutim

Disdikbud, RS Kudungga, dan Sangatta Utara Raih Predikat Terbaik di Anugerah PPID Kutim 2025

03/10/2025 5:20 AM
Iklan
Demo
Trending

PPU Gelar Diskusi Sawit Berkelanjutan,Tingkatkan Daya Saing dan Kualitas

07/11/2024 3:21 AM

7PaceRunners Gelar Lari di Car Free Day PPU, Kampanye Gaya Hidup Sehat dan Dukung UMKM

15/02/2025 4:17 AM

Disdukcapil PPU Soroti Rendahnya Kesadaran Warga Soal Pelaporan Akta Kematian

29/04/2025 2:11 PM

Anopheles Tak Selalu Jadi Musuh: Fokus Dinkes PPU Kini ke Penularan Aktif di Sotek

11/06/2025 2:07 PM

PPU Sambut Delegasi Internasional, Tawarkan Potensi Investasi Besar

12/11/2024 6:56 AM
Terbaru
Samarinda

Sadak Taka 2025 Hidupkan Semangat Budaya dan Kreativitas di Samarinda

By Redaksi Daily Kaltim11/10/2025 7:19 AM

Dailykaltim.co, Samarinda – Festival seni dan budaya Sadak Taka 2025 – Suara Seni dari Kalimantan…

Kukar dan Bappenas Bahas Kewenangan Daerah di Wilayah IKN

11/10/2025 7:12 AM

Fashion, Media, dan Siapa Kita di Ruang Publik

11/10/2025 7:02 AM

Generasi TikTok dan Pergeseran Nilai di Era Media Sosial

11/10/2025 6:52 AM

Timnas Indonesia U-23 Kalah 1–2 dari India dalam Laga Uji Coba

11/10/2025 6:41 AM
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Iklan
Demo
Tentang Kami
Tentang Kami

DailyKaltim.co adalah portal berita online yang berkomitmen untuk menyajikan berita terkini dan berkualitas seputar Kalimantan Timur.

Mari #Merajutinformasikaltim bersama kami!

Email: Redaksi@dailykaltim.co
Kontak: +62 82154313156

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn TikTok
Pilihan

APBD-P 2025 Kubar Disetujui, TPP Guru Masuk Prioritas

24/09/2025 5:57 AM

Pemkot Samarinda dan BSI Jajaki Kerja Sama Transformasi Digital Pelayanan Publik

18/07/2025 3:59 AM

Insiden Laka Air di Maratua, Penumpang Speedboat Dievakuasi

01/06/2024 5:18 PM
TERBARU

Sadak Taka 2025 Hidupkan Semangat Budaya dan Kreativitas di Samarinda

11/10/2025 7:19 AM

Kukar dan Bappenas Bahas Kewenangan Daerah di Wilayah IKN

11/10/2025 7:12 AM

Fashion, Media, dan Siapa Kita di Ruang Publik

11/10/2025 7:02 AM
© 2023-2024 Copyright by Daily Kaltim. All rights reserved.
  • Redaksi
  • Hak Koreksi
  • Pedoman Siber
  • Media Partner

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version