Close Menu
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video

Dapatkan Info Terbaru!

Tetap up-to-date dengan berita hangat dan cerita menarik seputar Kalimantan, bisnis, dan gaya hidup.

Terbaru

Batu Bara Kuasai 34 Persen PDRB, Kaltim Siapkan Transformasi Ekonomi 2045

19/08/2026 8:58 AM

811 BTS Pascagempa NTT Pulih, Satu Titik Masih Diperbaiki

19/08/2026 8:55 AM

Pemerintah Kucurkan Rp18,9 Triliun untuk Menjamin Gaji PPPK di 546 Daerah

13/08/2026 6:31 AM
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Breaking
  • Batu Bara Kuasai 34 Persen PDRB, Kaltim Siapkan Transformasi Ekonomi 2045
  • 811 BTS Pascagempa NTT Pulih, Satu Titik Masih Diperbaiki
  • Pemerintah Kucurkan Rp18,9 Triliun untuk Menjamin Gaji PPPK di 546 Daerah
  • GPM Kaltim Libatkan 49 Peserta, Pangkas Jarak Produsen dan Konsumen
  • Pemkab PPU Susun Rencana Aksi Daerah untuk Percepat Penanggulangan TBC
  • Sawit Jadi Grand Design Pembangunan Kutai Timur Sejak 2001
  • CISSReC: Viral di Media Sosial Bukan Jaminan Informasi Benar
  • Indonesia Bangun AI Factory 1 GW, Bidik Posisi sebagai Pusat AI Asia Tenggara
  • Konsumsi Rumah Tangga Topang Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,29 Persen
  • Laba Varia Niaga Capai Rp3,62 Miliar, Andi Harun Soroti Ketergantungan pada Satu Bisnis
  • Pemkab Kutai Barat Perkuat Kompetensi Aparatur dalam Pengadaan Digital
  • 26 Perusahaan Buka 250 Lowongan di Job Fair PPU 2026
  • Kesempatan Langka! Masyarakat Bisa Ikut Upacara HUT RI di Istana
  • PLTS 100 GW Diklaim Bisa Tekan Impor Energi hingga US$28,9 Miliar
  • Prabowo Terima Medali Pasukan Khusus Kerajaan Thailand
  • Guru Besar UNY: Nilai Budaya Jawa Tetap Relevan Menjaga Kerukunan
  • Kemkomdigi Panggil YouTube Buntut Konten Promosi Vape Libatkan Anak
  • Bantuan Beras untuk 33,24 Juta Keluarga Mulai Disalurkan 17 Agustus
  • PPU Masuk Wilayah Sasaran Rehabilitasi Mangrove Program M4CR
  • Timnas Indonesia Tekuk Timor Leste 3-0 Pada ASEAN Championship 2026
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
  • Daerah
  • Lainnya
  • Tertaut
  • Info
  • Video
Pariwara

Disdukcapil PPU Perketat Akta Kematian, Kini Wajib Lampirkan Surat Pernyataan Keluarga

Redaksi Daily Kaltim09/04/2025 7:16 AM1 Views
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Kepala Disdukcapil PPU, Waluyo. (Dailykaltim.co)

Dailykaltim.co, Penajam – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kini mewajibkan tambahan syarat berupa surat pernyataan tertulis dari keluarga untuk setiap pengurusan akta kematian. Kebijakan ini diterapkan usai munculnya kasus pemalsuan akta yang menyeret nama warga yang sebenarnya masih hidup.

Kepala Disdukcapil PPU, Waluyo, menjelaskan bahwa secara aturan, sebenarnya akta kematian dapat diproses hanya dengan melampirkan surat keterangan dari dokter, desa, atau kelurahan. Namun, perkembangan kasus di lapangan membuat pihaknya harus mengambil langkah preventif agar data kependudukan tetap valid.

“Sebenarnya persyaratan itu, kalau kita cukup keterangan kematian dari dokter atau dari desa dan kelurahan,”kata Waluyo.

Akan tetapi, dalam praktiknya, beberapa dokumen tersebut bisa dimanipulasi. Oleh karena itu, Disdukcapil menambahkan ketentuan baru berupa surat pernyataan hitam di atas putih dari pihak keluarga yang mengajukan.

“Memang ada tambahan untuk membuktikan karena kami perketat terkait persyaratan akta kematian,” ujarnya.

“Solusinya, kami membuat aturan baru. Bagi siapapun yang membuat akta kematian, harus ada pernyataan hitam di atas putih dari pihak keluarganya, agar jika terjadi sesuatu bisa bertanggung jawab,” lanjutnya.

Perubahan ini tak lepas dari pengalaman nyata yang dialami dinas yang ia pimpin. Seorang warga yang telah dibuatkan akta kematiannya, belakangan muncul dan mengurus surat pindah domisili.

Setelah dilakukan penelusuran, ternyata akta tersebut diajukan oleh anggota keluarga dengan dokumen lengkap, termasuk foto makam dan surat keterangan dari kelurahan. Belakangan diketahui, yang bersangkutan masih hidup dan telah lama menetap di luar daerah.

“Namun pada akhirnya, kami memproses pengembalian datanya dengan bersurat ke pemerintah pusat karena kami ini selama ini terintegrasi di pusat,” ujar Waluyo.

Disdukcapil kemudian membuat langkah korektif agar Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga tersebut bisa aktif kembali.

“Makanya saya selaku kepala dinas membuat surat pernyataan untuk mengaktifkan kembali NIK dari yang bersangkutan. Sudah dilakukan aktivasi, lalu dia mengurus surat pindah,” kata dia.

[RRI | ADV DISKOMINFO PPU]

*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Follow on Google News

Related Posts

PPU

Pemkab PPU Susun Rencana Aksi Daerah untuk Percepat Penanggulangan TBC

13/08/2026 6:26 AM
PPU

26 Perusahaan Buka 250 Lowongan di Job Fair PPU 2026

05/08/2026 7:10 AM
PPU

PPU Masuk Wilayah Sasaran Rehabilitasi Mangrove Program M4CR

02/08/2026 1:55 PM
PPU

PT WKP Kantongi Penghargaan Pemkab PPU Berkat Komitmen Tanggung Jawab Sosial

31/07/2026 8:21 AM
PPU

Menyusuri Keheningan Ekowisata Mangrove Kampung Baru di PPU

25/07/2026 6:13 AM
PPU

RSUD Sepaku Tambah Fasilitas, Kapasitas Rawat Inap Ditargetkan Naik Dua Kali Lipat

22/07/2026 4:14 PM
Iklan
Demo
Trending

Batu Bara Kuasai 34 Persen PDRB, Kaltim Siapkan Transformasi Ekonomi 2045

19/08/2026 8:58 AM

Pemerintah Kucurkan Rp18,9 Triliun untuk Menjamin Gaji PPPK di 546 Daerah

13/08/2026 6:31 AM

811 BTS Pascagempa NTT Pulih, Satu Titik Masih Diperbaiki

19/08/2026 8:55 AM

PPU Gelar Diskusi Sawit Berkelanjutan,Tingkatkan Daya Saing dan Kualitas

07/11/2024 3:21 AM

7PaceRunners Gelar Lari di Car Free Day PPU, Kampanye Gaya Hidup Sehat dan Dukung UMKM

15/02/2025 4:17 AM
Terbaru
Kaltim

Batu Bara Kuasai 34 Persen PDRB, Kaltim Siapkan Transformasi Ekonomi 2045

By Redaksi Daily Kaltim19/08/2026 8:58 AM

Dailykaltim.co, Kaltim – Sekitar sepertiga perekonomian Kalimantan Timur masih ditopang oleh batu bara. Besarnya ketergantungan…

811 BTS Pascagempa NTT Pulih, Satu Titik Masih Diperbaiki

19/08/2026 8:55 AM

Pemerintah Kucurkan Rp18,9 Triliun untuk Menjamin Gaji PPPK di 546 Daerah

13/08/2026 6:31 AM

GPM Kaltim Libatkan 49 Peserta, Pangkas Jarak Produsen dan Konsumen

13/08/2026 6:29 AM

Pemkab PPU Susun Rencana Aksi Daerah untuk Percepat Penanggulangan TBC

13/08/2026 6:26 AM
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Iklan
Demo
Tentang Kami
Tentang Kami

DailyKaltim.co adalah portal berita online yang berkomitmen untuk menyajikan berita terkini dan berkualitas seputar Kalimantan Timur.

Mari #Merajutinformasikaltim bersama kami!

Email: Redaksi@dailykaltim.co
Kontak: +62 82154313156

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn TikTok
Pilihan

BKAD PPU Dorong Sertifikasi Massal Aset Tanah, 200 Peta Bidang Diajukan ke BPN

12/04/2025 5:39 AM

PPU Tertinggi se-Kaltim dalam Realisasi IKD, Waluyo: Sudah Capai 14 Persen dari Total Wajib KTP

18/04/2025 7:32 AM

Kemenkes Perkuat Kapasitas TCK-EMT Tipe 2 Indonesia

09/08/2025 3:35 AM
TERBARU

Batu Bara Kuasai 34 Persen PDRB, Kaltim Siapkan Transformasi Ekonomi 2045

19/08/2026 8:58 AM

811 BTS Pascagempa NTT Pulih, Satu Titik Masih Diperbaiki

19/08/2026 8:55 AM

Pemerintah Kucurkan Rp18,9 Triliun untuk Menjamin Gaji PPPK di 546 Daerah

13/08/2026 6:31 AM
© 2023-2024 Copyright by Daily Kaltim. All rights reserved.
  • Redaksi
  • Hak Koreksi
  • Pedoman Siber
  • Media Partner

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version