Close Menu
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video

Dapatkan Info Terbaru!

Tetap up-to-date dengan berita hangat dan cerita menarik seputar Kalimantan, bisnis, dan gaya hidup.

Terbaru

Kementerian Kebudayaan Resmi Kelola KNIU, Perkuat Peran Indonesia di UNESCO

09/07/2026 6:54 AM

Indonesia dan India Sepakati Konservasi Candi Perwara Prambanan Selama 10 Tahun

09/07/2026 6:47 AM

Pemerintah Masukkan LGBT sebagai Ancaman Nonmiliter, Ini Penjelasan Yusril.

09/07/2026 6:32 AM
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Breaking
  • Kementerian Kebudayaan Resmi Kelola KNIU, Perkuat Peran Indonesia di UNESCO
  • Indonesia dan India Sepakati Konservasi Candi Perwara Prambanan Selama 10 Tahun
  • Pemerintah Masukkan LGBT sebagai Ancaman Nonmiliter, Ini Penjelasan Yusril.
  • Pos Satpolairud Resmi Beroperasi di Desa Lori, Perkuat Keamanan Wilayah Pesisir
  • Perusahaan Sawit di PPU Dinilai Belum Beri Dampak Ekonomi Optimal bagi Masyarakat
  • Timnas Indonesia U-17 Bungkam Malaysia 3-0, Raih Kemenangan Perdana di Garuda Championship Series
  • Kenali Retinoblastoma, Kanker Mata yang Kerap Menyerang Balita
  • Obesitas Jadi Pemicu Utama Diabetes, Kasus di Indonesia Terus Meningkat
  • Internet Indonesia Ditargetkan Tembus 100 Mbps dalam Dua Tahun
  • Qori Muda Kaltim Raih Juara MTQ Pelajar Internasional di Malaysia
  • Aren Genjah Kutim Dilirik Jadi Komoditas Unggulan Baru di Luar Sawit
  • Geopark Sangkulirang-Mangkalihat Jalani Verifikasi Nasional Mulai 6 Juli Kuti
  • Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap II 2026 Dibuka, Fokus Perkuat Talenta Industri Strategis
  • Jangan Abaikan Label Gizi, Kunci Memilih Makanan Lebih Sehat
  • Sertifikasi Kompetensi Gratis untuk Alumni MagangHub 2025 Dibuka hingga 10 Juli
  • Kemkomdigi Beri Tenggat hingga 3 Juli, 25 Platform Digital Terancam Diblokir
  • Triathlon Kutim Pilih Kirim 12 Atlet ke Porprov Kaltim, Bidik Tiga Medali Emas
  • Pabrik Sangattaqua Uji Coba Produksi Botol, Siap Penuhi Permintaan Pasar
  • MTQ XIII Kecamatan Tenggarong Resmi Dibuka, Diikuti 144 Peserta
  • Insinerator Mulai Beroperasi, Samarinda Target Kurangi Timbunan Sampah Harian
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
  • Daerah
  • Lainnya
  • Tertaut
  • Info
  • Video
Pariwara

Disdukcapil PPU Perketat Akta Kematian, Kini Wajib Lampirkan Surat Pernyataan Keluarga

Redaksi Daily Kaltim09/04/2025 7:16 AM
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Kepala Disdukcapil PPU, Waluyo. (Dailykaltim.co)

Dailykaltim.co, Penajam – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kini mewajibkan tambahan syarat berupa surat pernyataan tertulis dari keluarga untuk setiap pengurusan akta kematian. Kebijakan ini diterapkan usai munculnya kasus pemalsuan akta yang menyeret nama warga yang sebenarnya masih hidup.

Kepala Disdukcapil PPU, Waluyo, menjelaskan bahwa secara aturan, sebenarnya akta kematian dapat diproses hanya dengan melampirkan surat keterangan dari dokter, desa, atau kelurahan. Namun, perkembangan kasus di lapangan membuat pihaknya harus mengambil langkah preventif agar data kependudukan tetap valid.

“Sebenarnya persyaratan itu, kalau kita cukup keterangan kematian dari dokter atau dari desa dan kelurahan,”kata Waluyo.

Akan tetapi, dalam praktiknya, beberapa dokumen tersebut bisa dimanipulasi. Oleh karena itu, Disdukcapil menambahkan ketentuan baru berupa surat pernyataan hitam di atas putih dari pihak keluarga yang mengajukan.

“Memang ada tambahan untuk membuktikan karena kami perketat terkait persyaratan akta kematian,” ujarnya.

“Solusinya, kami membuat aturan baru. Bagi siapapun yang membuat akta kematian, harus ada pernyataan hitam di atas putih dari pihak keluarganya, agar jika terjadi sesuatu bisa bertanggung jawab,” lanjutnya.

Perubahan ini tak lepas dari pengalaman nyata yang dialami dinas yang ia pimpin. Seorang warga yang telah dibuatkan akta kematiannya, belakangan muncul dan mengurus surat pindah domisili.

Setelah dilakukan penelusuran, ternyata akta tersebut diajukan oleh anggota keluarga dengan dokumen lengkap, termasuk foto makam dan surat keterangan dari kelurahan. Belakangan diketahui, yang bersangkutan masih hidup dan telah lama menetap di luar daerah.

“Namun pada akhirnya, kami memproses pengembalian datanya dengan bersurat ke pemerintah pusat karena kami ini selama ini terintegrasi di pusat,” ujar Waluyo.

Disdukcapil kemudian membuat langkah korektif agar Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga tersebut bisa aktif kembali.

“Makanya saya selaku kepala dinas membuat surat pernyataan untuk mengaktifkan kembali NIK dari yang bersangkutan. Sudah dilakukan aktivasi, lalu dia mengurus surat pindah,” kata dia.

[RRI | ADV DISKOMINFO PPU]

*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Follow on Google News

Related Posts

Pariwara

Perusahaan Sawit di PPU Dinilai Belum Beri Dampak Ekonomi Optimal bagi Masyarakat

09/07/2026 6:08 AM
Pariwara

Lapangan Karamba PPU Resmi Produksi Gas, Target Capai 7,35 Juta Kaki Kubik per Hari

29/06/2026 2:26 PM
Pariwara

DP3AP2KB PPU Siapkan Tim Masuk Sekolah, Sasar Isu Kekerasan hingga Pernikahan Dini

20/06/2026 1:39 PM
Pariwara

DP3AP2KB PPU Sebut Pernikahan Dini Dinilai Rentan Picu Perceraian dan KDRT

20/06/2026 1:37 PM
Pariwara

Tak Kejar Target Angka, DP3AP2KB PPU Gencarkan Forum Anak Desa

19/06/2026 1:35 PM
Pariwara

Gunung Makmur Jadi Prioritas Forum Anak, DP3AP2KB PPU Soroti Kasus Kekerasan di Babulu

19/06/2026 1:32 PM
Iklan
Demo
Trending

PPU Gelar Diskusi Sawit Berkelanjutan,Tingkatkan Daya Saing dan Kualitas

07/11/2024 3:21 AM

7PaceRunners Gelar Lari di Car Free Day PPU, Kampanye Gaya Hidup Sehat dan Dukung UMKM

15/02/2025 4:17 AM

Disdukcapil PPU Soroti Rendahnya Kesadaran Warga Soal Pelaporan Akta Kematian

29/04/2025 2:11 PM

Anopheles Tak Selalu Jadi Musuh: Fokus Dinkes PPU Kini ke Penularan Aktif di Sotek

11/06/2025 2:07 PM

PPU Borong Tiga Penghargaan Gender Champion Kaltim 2026, Peran Perempuan Jadi Sorotan

30/04/2026 10:01 AM
Terbaru
Nasional

Kementerian Kebudayaan Resmi Kelola KNIU, Perkuat Peran Indonesia di UNESCO

By Redaksi Daily Kaltim09/07/2026 6:54 AM

Dailykaltim.co – Pemerintah mulai menata ulang pengelolaan Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO (KNIU) sebagai bagian…

Indonesia dan India Sepakati Konservasi Candi Perwara Prambanan Selama 10 Tahun

09/07/2026 6:47 AM

Pemerintah Masukkan LGBT sebagai Ancaman Nonmiliter, Ini Penjelasan Yusril.

09/07/2026 6:32 AM

Pos Satpolairud Resmi Beroperasi di Desa Lori, Perkuat Keamanan Wilayah Pesisir

09/07/2026 6:22 AM

Perusahaan Sawit di PPU Dinilai Belum Beri Dampak Ekonomi Optimal bagi Masyarakat

09/07/2026 6:08 AM
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Iklan
Demo
Tentang Kami
Tentang Kami

DailyKaltim.co adalah portal berita online yang berkomitmen untuk menyajikan berita terkini dan berkualitas seputar Kalimantan Timur.

Mari #Merajutinformasikaltim bersama kami!

Email: Redaksi@dailykaltim.co
Kontak: +62 82154313156

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn TikTok
Pilihan

Gebyar UMKM PPU Ditargetkan Lebih Besar, Zainal Rencana Hadirkan Artis Nasional

21/09/2024 5:38 AM

Kejagung Tetapkan Eks Mendag Tom Lembong dalam Kasus Korupsi Gula

30/10/2024 1:07 AM

Kubar Salurkan Beras bagi Ribuan Warga Penerima Bantuan Pangan

24/07/2025 4:12 AM
TERBARU

Kementerian Kebudayaan Resmi Kelola KNIU, Perkuat Peran Indonesia di UNESCO

09/07/2026 6:54 AM

Indonesia dan India Sepakati Konservasi Candi Perwara Prambanan Selama 10 Tahun

09/07/2026 6:47 AM

Pemerintah Masukkan LGBT sebagai Ancaman Nonmiliter, Ini Penjelasan Yusril.

09/07/2026 6:32 AM
© 2023-2024 Copyright by Daily Kaltim. All rights reserved.
  • Redaksi
  • Hak Koreksi
  • Pedoman Siber
  • Media Partner

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version