Dailykaltim.co, Penajam – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memastikan pelaksanaan pekerjaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di kawasan Perumahan Korpri, Kelurahan Sungai Parit, telah sesuai setelah dilakukan pengecekan langsung di lapangan.
Kepala Disperkimtan PPU, Riviana Noor mengatakan pembangunan RTH Korpri merupakan salah satu kegiatan penataan ruang terbuka hijau yang dilaksanakan pemerintah daerah pada 2025. Pada tahun yang sama, kegiatan serupa juga dilakukan di kawasan Stadion Panglima Sentik.
“Ya, kemarin sih memang kita tahun 2025 kan ada kegiatan ruang terbuka hijau selain di stadion juga di Korpri. Nah, kemarin itu kan memang kita dua kegiatan itu termasuk pendampingan kejaksaan,” kata Riviana.
Pendampingan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan pelaksanaan kegiatan berjalan sesuai dengan ketentuan. Koordinasi antara Disperkimtan PPU dan Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri PPU juga berlanjut setelah pelaksanaan pekerjaan.
Pihaknya sempat melakukan rapat koordinasi terkait pembangunan lanskap RTH Perumahan Korpri di Kelurahan Sungai Parit. Pertemuan tersebut membahas pelaksanaan kegiatan sekaligus menjadi bagian dari koordinasi antara pemerintah daerah dan JPN.
Dalam perkembangannya, Riviana mengatakan terdapat laporan berkaitan dengan sejumlah item pekerjaan di RTH Korpri. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pengecekan langsung sehingga kondisi pekerjaan dapat dipastikan secara faktual.
“Nah, terus kemarin kayaknya sih ya ada laporan terkait dengan item pekerjaan yang ada di ruang terbuka hijau Korpri itu. Jadi sempat dari tim kejaksaan turun melihat dan setelah kita cek di lapangan, kita lakukan koordinasi ternyata memang kita sudah sesuai aja sih,” ujarnya.
Sejumlah item yang diperiksa antara lain pekerjaan timbunan dan fasilitas permainan anak. Berdasarkan hasil pengecekan dan koordinasi yang dilakukan, Riviana memastikan pekerjaan tersebut telah sesuai dengan kondisi di lapangan.
“Pekerjaan-pekerjaan semacam kayak timbunan, permainan anak dan lain sebagainya itu sudah sudah sesuai dengan yang ada di lapangan. Sudah selesai artinya clear lah sudah permasalahan itu,” jelasnya.
Menurut Riviana, hasil tersebut sekaligus memberikan kepastian terhadap pelaksanaan pekerjaan yang sebelumnya menjadi perhatian. Disperkimtan PPU tetap melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan setiap kegiatan pembangunan dan penataan kawasan permukiman dapat terlaksana sebagaimana perencanaan.
[PRD | ADV DISKOMINFO PPU]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.
