Dailykaltim.co, Penajam – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menegaskan pelayanan perizinan tidak dipungut biaya. Masyarakat diminta tidak mudah percaya terhadap informasi yang menyebut pengurusan perizinan harus disertai pembayaran tertentu.
Kepala DPMPTSP PPU, Amrullah mengatakan prinsip pelayanan tanpa biaya harus dipahami masyarakat agar tidak muncul persepsi keliru dalam proses pengurusan perizinan.
“Sekarang kan gratis,” kata Amrullah.
Ia menegaskan tidak ingin kembali mendengar adanya isu di masyarakat yang menyebut pelayanan perizinan di DPMPTSP memerlukan pembayaran.
“Jadi saya tidak mau dengar lagi kalau ada isu-isu di luar bahwa di sana itu ada bayar,” ujarnya.
Menurut Amrullah, peningkatan kualitas pelayanan tidak hanya bergantung pada sistem dan sarana pendukung. Integritas aparatur juga menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah.
Ia mendorong aparatur sipil negara di lingkungan DPMPTSP untuk terus meningkatkan kemampuan sekaligus menjaga integritas dalam menjalankan tugas.
“Motivasinya pertama tentunya harus punya integritas. Dan kedua, bekali diri. Sekarang kan memang harus (melalui pendidikan) formal maupun nonformal, itu kan bisa mengembangkan diri,” jelasnya.
Peningkatan kompetensi tersebut dinilai penting karena DPMPTSP berhadapan langsung dengan masyarakat maupun pelaku usaha yang membutuhkan pelayanan perizinan dan informasi investasi.
Amrullah juga meminta setiap aparatur bekerja secara jujur dan memberikan pelayanan dengan sungguh-sungguh.
“Jadi saya memberikan motivasi kepada rekan-rekan ASN, khususnya yang ada di DPMPTSP ini, bekerja dengan punya integritas, punya kompetensi, jujur, dan layani dengan ikhlas yang kita layani,” katanya.
Ia menilai aparatur DPMPTSP tidak hanya bertugas memproses administrasi perizinan. Mereka juga harus mampu memberikan informasi yang dibutuhkan calon investor mengenai berbagai potensi yang dimiliki PPU.
“Contohnya yang mungkin berurusan dengan masalah perizinan, terus masalah investasi yang masuk. Bagaimana kita menyampaikan potensi-potensi terkait yang ada di PPU,” terangnya.
Selain penguatan integritas aparatur, DPMPTSP juga tengah mendorong digitalisasi pelayanan. Pemanfaatan aplikasi dinilai dapat mengurangi interaksi langsung antara pemohon dan petugas dalam proses pengurusan izin.
Upaya tersebut diharapkan membuat pelayanan lebih transparan, mudah diakses, serta memberikan kepastian kepada masyarakat dan pelaku usaha.
Amrullah berharap peningkatan kompetensi, integritas, dan digitalisasi dapat berjalan beriringan dalam memperkuat kualitas pelayanan perizinan dan investasi di PPU.
[PRD | ADV DISKOMINFO PPU]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.
