Dailykaltim.co, Penajam – Dinas Pertanian (Distan) Penajam Paser Utara (PPU) memetakan sejumlah titik rawan kebakaran lahan yang terus dipantau dari tahun ke tahun. Dua wilayah yang menjadi perhatian adalah Gunung Steleng dan Giripurwa karena memiliki riwayat kejadian berulang.
Kepala Bidang Perkebunan Distan PPU, Iswan Padda, mengatakan pemetaan titik rawan menjadi bagian penting dalam pengawasan kebakaran lahan. Dengan peta tersebut, pemerintah dapat memantau wilayah yang berpotensi mengalami kejadian serupa.
“Kan kita ada titik rawan, ya. Ada peta titik rawan kebakaran, termasuk di Gunung Steleng, ya, kemudian di Giripurwa. Itu yang sering terjadi ini. Jadi kebakaran dari tahun-tahun ke tahun,” ujar Iswan.
Menurut Iswan, titik rawan tidak hanya dilihat dari kejadian terbaru. Distan PPU, khususnya Bidang Perkebunan, melakukan pemantauan terhadap sejumlah wilayah yang sejak lama dikenal memiliki potensi kebakaran.
“Titik-titik yang terpantau terus, khususnya Dinas Pertanian Bidang Perkebunan, itu memang ada beberapa titik yang mana notabenenya itu dari tahun 69 sampai sekarang masih kita pantau. Yang mana paling krusial adalah Desa Giripurwa,” katanya.
Iswan menyebut, pemantauan terhadap titik rawan dilakukan karena kebakaran lahan cenderung berulang di lokasi tertentu. Kondisi lahan, kebiasaan masyarakat, serta faktor cuaca menjadi beberapa hal yang perlu terus diawasi.
Di Gunung Steleng, Brigade Karlabun Distan PPU juga beberapa kali turun menangani kejadian kebakaran lahan. Hal ini menunjukkan bahwa titik tersebut masih membutuhkan perhatian dalam upaya pencegahan maupun respons cepat.
Selain Gunung Steleng, Giripurwa menjadi salah satu wilayah yang paling krusial. Riwayat kejadian kebakaran di wilayah tersebut membuat pengawasan tidak bisa dilepas, terutama ketika memasuki periode rawan.
Distan PPU menilai, peta titik rawan membantu pemerintah mengatur kesiapsiagaan. Wilayah yang memiliki riwayat berulang dapat menjadi prioritas sosialisasi, pemantauan, dan koordinasi penanganan.
Iswan menjelaskan, penanganan kebakaran lahan di PPU selama ini melibatkan banyak unsur, mulai dari Distan, BPBD, DPKP, TNI, Polri, hingga masyarakat. Keterlibatan lintas pihak dibutuhkan karena kebakaran dapat meluas apabila terlambat ditangani.
[PRD | ADV DISKOMINFO PPU]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.
