Dailykaltim.co, Kaltim – Provinsi Kalimantan Timur mencatat inflasi year on year (y-on-y) sebesar 1,79 persen pada Agustus 2025, dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) berada di angka 108,54. Angka ini menunjukkan adanya tekanan harga yang masih terkendali di wilayah tersebut.
Secara spasial, inflasi tertinggi tercatat di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dengan capaian 2,99 persen dan IHK sebesar 108,91. Sementara itu, inflasi terendah terjadi di Kota Balikpapan, yakni 1,31 persen dengan IHK 108,66.
Kenaikan harga dipengaruhi oleh meningkatnya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran. Kelompok makanan, minuman, dan tembakau menjadi penyumbang terbesar dengan inflasi 4,15 persen. Disusul kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,36 persen; kelompok kesehatan 1,93 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya 1,43 persen; kelompok pendidikan 2,49 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran 2,24 persen; serta kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya yang naik signifikan hingga 8,04 persen.
Sebaliknya, beberapa kelompok pengeluaran mengalami penurunan indeks. Kelompok pakaian dan alas kaki tercatat turun 0,74 persen, kelompok perlengkapan dan pemeliharaan rutin rumah tangga turun 0,87 persen, kelompok transportasi turun 2,68 persen, serta kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan turun tipis 0,28 persen.
Dari sisi bulanan, Kalimantan Timur justru mengalami deflasi month to month (m-to-m) sebesar 0,40 persen pada Agustus 2025. Namun, secara kumulatif sejak awal tahun atau year to date (y-to-d), tingkat inflasi tercatat 1,51 persen.
Kondisi ini menunjukkan inflasi di Kaltim masih terkendali, meski tetap dipengaruhi dinamika harga pangan, transportasi, serta kelompok pengeluaran rumah tangga lainnya.
[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.